Categories: Hukum

Ada Dugaan Praktik Mafia Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jakarta – Media Suarainvestigasi.com – Harijanto L, pria berusia 71 tahun, merasa dirugikan dan mencurigai adanya dugaan praktik “mafia hukum” di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Tuduhan ini muncul setelah PN Jakarta Selatan memutuskan bahwa Tri Rahadian Sapta Pamarta adalah pemilik sah Ruko Raya Pasar Minggu No.4/5/6, Jakarta Selatan, dalam kasus penipuan jual beli ruko yang menimpa Harijanto.

Menurut Harijanto, putusan PN Jakarta Selatan tersebut bertentangan dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Pengadilan Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Putusan PK No. 714 Jakarta Utara dan PK No. 215 Jakarta Selatan telah menetapkan bahwa Tri Rahadian bukanlah pemilik sah bangunan tersebut serta menolak permohonan pencabutan sita jaminan.

“Terus terang, putusan mereka aneh dan mengisyaratkan adanya dugaan praktik mafia hukum. Bayangkan, bagaimana mungkin PN Jakarta Selatan memutuskan Tri Rahadian sebagai pemilik sah, padahal PK di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan sudah jelas menyatakan dia bukan pemilik tanah itu. Ini putusan sesat!” ungkap Harijanto kepada media.

Harijanto juga menuding adanya pemalsuan dokumen jual beli tanah yang telah menciderai norma hukum dan nilai-nilai keadilan. Menurutnya, bukti dan fakta dalam persidangan jelas menunjukkan bahwa dirinya adalah korban dari aksi pemalsuan dokumen. Dia menyoroti peran Notaris Makbul Suhanda, S.H., yang diduga memalsukan kwitansi dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah (PPJB). Bahkan, Majelis Pengawas Pusat Notaris Republik Indonesia telah mengeluarkan surat yang menyebutkan adanya cacat hukum dalam kasus tersebut.

“Sudah jelas terjadi pemalsuan dokumen, bahkan Notaris yang memalsukan itu sudah pernah ditahan Polda Jabar. Tapi, kenapa Hakim PN Jakarta Selatan malah memenangkan pihak yang memalsukan? Ini praktik mafia hukum!,” tegas Harijanto.

Harijanto juga menyebut adanya kemungkinan permainan oknum yang memanfaatkan status dan jabatan dalam perkara ini. Dia menduga Tri Rahadian Sapta Pamarta memiliki hubungan dengan seorang purnawirawan jenderal polisi, yang mungkin mempengaruhi jalannya persidangan.

“Orang awam pun tahu kalau putusan PN Jakarta Selatan itu ngaco. Bukti dan fakta sudah terang benderang, tapi pihak yang memalsukan malah dimenangkan. Saya nggak paham, apakah ini karena dia ada hubungan dengan oknum purnawirawan jenderal polisi? Wajar kalau orang berpikir ini permainan previledge,” lanjut Harijanto.

Harijanto berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil sesuai dengan prinsip hukum. Dia juga mengajak masyarakat yang mengalami nasib serupa untuk tidak takut berbicara, karena praktik peradilan yang tidak adil dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan negara.

“Harapannya, kasus ini selesai dengan adil. Mari kita tegakkan hukum dengan benar, jangan perlihatkan aksi-aksi yang mempermainkan hukum. Saya yakin banyak yang bernasib seperti kami di negara ini. Jangan takut, mari angkat bicara!”. pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia hukum di Indonesia, dan publik berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi tegaknya keadilan. (Red/Willyy )

suarainv

Recent Posts

Sistem Ribet : Program Bobby Nasution Bohong, Masyarakat Gagal Bayar Pajak Kendaraan Rugikan PAD Sumut Segera Copot Kepala UPT Samsat Gunungsitoli

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Penerapan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Keputusan…

1 hari ago

Miris, SPG Anker Beer Sebut Belum Terima Gaji 2 Bulan

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dibalik kemajuan perusahaan minuman beralkohol, Puluhan Sales Promotion Girl (SPG) dari…

1 hari ago

Viraaaal !!!Pembangunan Pabrik Di Desa Margatirta Mendapat Sorotan Tajam Dari Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hamparan lahan kurang lebih seluas 5 hektare di sebrang rumah…

3 hari ago

Dandim 0213/Nias Gelar Coffee Morning Dengan Insan Pers, LSM dan Ormas Menjalin Sinergitas Penuh Apresiasi!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dibalut kehangatan kebersamaan Komando Distrik Militer Kodim 0213/Nias laksanakan Coffee Morning…

3 hari ago

Pengen Viral Sebarkan Vidio Editan Mengubah Konteks Asli: Akun Facebook “Teori Buulolo” Dilaporkan Mantan DPRD Nias Darwis Zendrato di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook…

4 hari ago

Kasat Lantas Polres Nias “OVARONI ZENDRATO” Bagikan 1000 Dus Paket Kopi Fresco, Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.…

4 hari ago