Categories: DaerahHukum

Hari Pertama Oprasi Patuh Kalimaya, Polres Serang Kota Polda Banten Tindak 50 Pelanggar

Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Polres Serang Kota Polda Banten laksnakan Oprasi Patuh Kalimaya, yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2019. Dalam oprasi tersebut berhasil menindak 50 pengendara yang melanggar ketertiban dan keselamatan lalulintas. Dibandingkan dengan tahun lalu jumlah pelanggar lebih tinggi sebanyak 42 pelanggar.
“Pelanggaran naik 19 persen. Tahun lalu 42 pelanggar, tahun ini 50 pelanggar,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota Polda Banten AKP Ali Rahman, S.IK ditemui disela-sela operasi Patuh Kalimaya di Kota Serang, Banten, Kamis (29/08/2019).
Kasatlantas menambahkan, penindakan tersebut berjalan efektif dan diharapkan membuat efek jera untuk para pelanggar lalu lintas, agar lebih tertib dalam berkendara di jalan raya. Sehingga mengurangi angka kecelakaan.
Satlantas Polres Serang Kota menggunakan  dua metode dalam laksanakan oprasi, yakni sistem hunting dengan cara patroli. Metode kedua dengan cara stationer atau diam ditempat dengan menggelar razia.
“Sistem hunting memang saat ini kami kedepankan, yang dalam prakteknya anggota kami tetap seperti biasa melakukan kegiatan (patroli dan pengaturan lalulintas). Namun jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan hukum,” terangnya.
Operasi Patuh Kalimaya di Daerah hukum Polres Serang Kota sebagai ibu kota Provinsi Banten, berfokus pada tiga sasaran, yakni pengendara dibawa umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI. Terbukti di hari pertama operasi, terdapat 28 orang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain menindak dengan tilang, pengemudi pun dihimbau untuk mentaati aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Meski fokus pada tiga program penegakan hukum tersebut, Ali mengaku tetap menjalankan penegakan hukum lalulintas lainnya yang berpotensi kecelakaan.
“Tetapi kami pun tidak menutup kemungkinan, penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran lain yang berpotensi kecelakaan lalulintas dan mencelakakan orang lain,” ujarnya.
Operasi Patuh Kalimaya akan berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Harapannya, masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa lebih patuh terhadap aturan lalulintas dan keselamatan di jalanan.
“Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini, lebih kepada penegakan hukum dan lainnya akan dilakukan sosialisasi, tindakan prefentif, yaitu melaksanakan patroli dan giat lainnya,” jelasnya.
(es)
suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

1 hari ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

3 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago