Categories: DaerahHukum

Hari Pertama Oprasi Patuh Kalimaya, Polres Serang Kota Polda Banten Tindak 50 Pelanggar

Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Polres Serang Kota Polda Banten laksnakan Oprasi Patuh Kalimaya, yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2019. Dalam oprasi tersebut berhasil menindak 50 pengendara yang melanggar ketertiban dan keselamatan lalulintas. Dibandingkan dengan tahun lalu jumlah pelanggar lebih tinggi sebanyak 42 pelanggar.
“Pelanggaran naik 19 persen. Tahun lalu 42 pelanggar, tahun ini 50 pelanggar,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota Polda Banten AKP Ali Rahman, S.IK ditemui disela-sela operasi Patuh Kalimaya di Kota Serang, Banten, Kamis (29/08/2019).
Kasatlantas menambahkan, penindakan tersebut berjalan efektif dan diharapkan membuat efek jera untuk para pelanggar lalu lintas, agar lebih tertib dalam berkendara di jalan raya. Sehingga mengurangi angka kecelakaan.
Satlantas Polres Serang Kota menggunakan  dua metode dalam laksanakan oprasi, yakni sistem hunting dengan cara patroli. Metode kedua dengan cara stationer atau diam ditempat dengan menggelar razia.
“Sistem hunting memang saat ini kami kedepankan, yang dalam prakteknya anggota kami tetap seperti biasa melakukan kegiatan (patroli dan pengaturan lalulintas). Namun jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan hukum,” terangnya.
Operasi Patuh Kalimaya di Daerah hukum Polres Serang Kota sebagai ibu kota Provinsi Banten, berfokus pada tiga sasaran, yakni pengendara dibawa umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI. Terbukti di hari pertama operasi, terdapat 28 orang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain menindak dengan tilang, pengemudi pun dihimbau untuk mentaati aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Meski fokus pada tiga program penegakan hukum tersebut, Ali mengaku tetap menjalankan penegakan hukum lalulintas lainnya yang berpotensi kecelakaan.
“Tetapi kami pun tidak menutup kemungkinan, penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran lain yang berpotensi kecelakaan lalulintas dan mencelakakan orang lain,” ujarnya.
Operasi Patuh Kalimaya akan berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Harapannya, masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa lebih patuh terhadap aturan lalulintas dan keselamatan di jalanan.
“Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini, lebih kepada penegakan hukum dan lainnya akan dilakukan sosialisasi, tindakan prefentif, yaitu melaksanakan patroli dan giat lainnya,” jelasnya.
(es)
suarainv

Recent Posts

Kritik Jalanan Berlubang, Founder MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dikritik warga, Aliansi Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM) soroti jalanan berlubang…

8 jam ago

Malam Hari, Diduga Komplotan Pencurian Kabel Bawah Tanah Beraksi di Pamulang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com -Melakukan pekerjaan pada dini hari, diduga komplotan pencurian kabel bawah tanah yang…

1 hari ago

Kasus Penipuan & Penggelapan Yang Dilaporkan Martin Hia Terus Bergulir di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasus penipuan dan penggelapan yang di laporkan Martin Hia (31) di…

2 hari ago

Angkot Ngetem Sebabkan Kemacetan di Flyover PLN Cikokol, Dikeluhkan Warga !!!

Tangerang Kota - Media Fokuslensa.com - Seorang pengendara mengeluhkan kemacetan yang terjadi di beberapa ruas…

2 hari ago

Mencekam! Buntut Hina SDM Nias: Massa Masyarakat Ono Niha Bersatu, Marah Geruduk Toko Milan Sport Station

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Ratusan Massa Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu (GMONB) yang terdiri dari…

4 hari ago

Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dalam rangka bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Bapak Presiden…

6 hari ago