Categories: DaerahHukum

Hari Pertama Oprasi Patuh Kalimaya, Polres Serang Kota Polda Banten Tindak 50 Pelanggar

Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Polres Serang Kota Polda Banten laksnakan Oprasi Patuh Kalimaya, yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2019. Dalam oprasi tersebut berhasil menindak 50 pengendara yang melanggar ketertiban dan keselamatan lalulintas. Dibandingkan dengan tahun lalu jumlah pelanggar lebih tinggi sebanyak 42 pelanggar.
“Pelanggaran naik 19 persen. Tahun lalu 42 pelanggar, tahun ini 50 pelanggar,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota Polda Banten AKP Ali Rahman, S.IK ditemui disela-sela operasi Patuh Kalimaya di Kota Serang, Banten, Kamis (29/08/2019).
Kasatlantas menambahkan, penindakan tersebut berjalan efektif dan diharapkan membuat efek jera untuk para pelanggar lalu lintas, agar lebih tertib dalam berkendara di jalan raya. Sehingga mengurangi angka kecelakaan.
Satlantas Polres Serang Kota menggunakan  dua metode dalam laksanakan oprasi, yakni sistem hunting dengan cara patroli. Metode kedua dengan cara stationer atau diam ditempat dengan menggelar razia.
“Sistem hunting memang saat ini kami kedepankan, yang dalam prakteknya anggota kami tetap seperti biasa melakukan kegiatan (patroli dan pengaturan lalulintas). Namun jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan hukum,” terangnya.
Operasi Patuh Kalimaya di Daerah hukum Polres Serang Kota sebagai ibu kota Provinsi Banten, berfokus pada tiga sasaran, yakni pengendara dibawa umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI. Terbukti di hari pertama operasi, terdapat 28 orang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain menindak dengan tilang, pengemudi pun dihimbau untuk mentaati aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Meski fokus pada tiga program penegakan hukum tersebut, Ali mengaku tetap menjalankan penegakan hukum lalulintas lainnya yang berpotensi kecelakaan.
“Tetapi kami pun tidak menutup kemungkinan, penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran lain yang berpotensi kecelakaan lalulintas dan mencelakakan orang lain,” ujarnya.
Operasi Patuh Kalimaya akan berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Harapannya, masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa lebih patuh terhadap aturan lalulintas dan keselamatan di jalanan.
“Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini, lebih kepada penegakan hukum dan lainnya akan dilakukan sosialisasi, tindakan prefentif, yaitu melaksanakan patroli dan giat lainnya,” jelasnya.
(es)
suarainv

Recent Posts

Mangkir dari Musdesus, PT.BNIP Diduga Serobot Tanah Kas Desa Curugbadak Lebak Tanpa Dokumen Sah

  LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com  - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…

11 jam ago

JADI SOROTAN KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala SDN 2 Jagaraksa,…

13 jam ago

Jadi Penyebab Kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Grand El Hajj Minta Maaf Kewarga Perumahan dan Masyarakat Cipondoh Akui Over Kapasitas

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Sebabkan kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Cipondoh atau…

3 hari ago

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Picu Kemacetan, Warga Keluhkan Akses Jalan Tertutup

  TANGERANG  -  Media Suarainvestigasi.com - Kegiatan manasik haji anak Taman Kanak-kanak (TK) yang digelar…

5 hari ago

Dugaan Pengeroyokan “SADARMAN LASE” Dipekan Sisarahili Bawolato, Terlibat Oknum Guru Jemaat BNKP Luahazuani!

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan pengeroyokan terhadap Sadarman Lase di Pekan Sisarahili, Kecamatan Bawolato,…

5 hari ago

Sebut Untuk Kepentingan Publik Kajari Kota Tangerang Jawab Pemberitaan Terkait Rp 246 Miliar

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Sempat menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang…

6 hari ago