Categories: DaerahHukum

Kejati Banten Akan Panggil Kades Mekarsari Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Kabupaten Tangerang, Suarainvestigasi.com – Adanya dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp 500.000.000 juta untuk pekerjaan empat titik di Desa Melae Sari, Kecamat Rajeg Kabupaten Tangerang akan di panggil Kejati Provinsi Banten. 

 

Dari hasil informasi dan rangkuman data dari wartawan dilapangan, ditemukan dugaan adanya penyimpangan anggaran dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tengerang. Dimana mantan kades telah melakukan kegiatan yang diduga fiktif.

 

Diduga oknum kades tersebut telah melakukan kegiatan fiktif di empat titik diwilayah Rw/005 dan 003, dimana kegiatan tersebut di LPJ kan di anggaran pada Tahun 2018.

 

Data LPJ diantaranya untuk 2 (dua) kegiatan pembangunan peningkatan jalan Paving Blok wilayah RW 003, dan 1 (satu) pembagunan SPAL serta 1 (satu) peningkatan jalan Paving Blok diwilayah Rw/005 Ds.Mekarsari yang notabene masih bersesatus perumahan dibawah tanggung jawab pengembang, sehingga dari ke empat kegiatan tersebut yang nilainya cukup besar kurang lebih sebesar Rp.500 juta.

 

Menurut keterangan dua narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, jika diwilayah Rw 003 terbagi ada 13 RT yang tergabung diwilayah kampung dengan perumahan.

 

Sementara dua kegiatan di wilayah Rw 005 adanya masuk diwilayah perumahan yang belum diserahterimakan dari pihak pengelola ke pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

Dilain tempat Bahrul Ulum Ketua Provinsi Banten JPKP jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah angkat bicara “Ditemukan dugaan adanya penyimpangan terkait penyalah gunaan anggaran dana desa yang dilakukan oknum mantan kades Mekarsari, jika itu terjadi bila mana di LPJ kan dan apalagi kegiatannya piktif, itu sebagian kegiatan dilaksanakan di perumahan yang belum bisa menggunakan anggaran dana desa, karena perumahan tersebut belum diserahkan kepemerintah, ini sudah menyalahi aturan”. tegas ketua DPW JPKP Banten  pada Senin (25/11/2019).

 

“Jadi kami himbau untuk aparatur desa jangan pernah melakukan tindakan korupsi, karena itu uang rakyat dan harus dikembalikan ke rakyat dengan cara mewujudkan pembanguan yang merata, kami JPKP Provinsi akan selalu memonitoring alokasi dana desa, bila mana atas tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak oknum Kades Mekarsari, siap melaporkan oknum kades Mekarsari”. Tegasnya

 

(Tim)
suarainv

Recent Posts

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

2 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

11 jam ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

12 jam ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago

Kritik Jalanan Berlubang, Founder MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dikritik warga, Aliansi Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM) soroti jalanan berlubang…

2 hari ago