• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Murti Susanto : Tuduhan Irvan Susanto Hanyalah Fitnah

suarainv by suarainv
Januari 17, 2020
in Daerah, Hukum, Opini
0
Murti Susanto : Tuduhan Irvan Susanto Hanyalah Fitnah
0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, Suarainvestigasi.com – HRD Manager PT.SBB Murti Susanto dituduh oleh Irvan Susanto yang mengaku dirinya selaku Direktur Utama PT.Alfamitra Karya Mandiri ( AKM) ,menggelapkan dana PT.AKM .Menurut Murti tuduhan ini tidak mendasar  dan ini adalah fitnah, sedangkan media yang menulis tentang dirinya seakan akan memvonis dirinya bersalah dalam masalah tersebut. 

 

“Sepengetahuan saya sebagai orang bukan jurnalis setiap menulis berita tidak lansung memonis,biasanya dengan bahasa DIDUGA”,ucap Murti Susanto 

 

Menurut Murti Susanto permasalahan dengan saudara Irvan Susanto, bermula dari kerjasama PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB dalam pengelolaan tenaga alih daya (outsource). Namun dalam perjalanannya ternyata PT. Alfamitra Karya Mandiri tidak memiliki kemampuan finacial untuk membayar gaji karyawan. Sehingga meminta Murti Susanto untuk mencarikan dana talangan.

 

Murti menjelaskan, “Permintaan dari PT.AKM saya penuhi dengan pertimbangan jika karyawan tidak dibayarkan gajinya akan berakibat buruk, baik untuk karyawan maupun perusahaan. Hal ini adalah tanggungjawab moral saya sebagai HRD Manager. Kemudian perjanjian peminjaman dana talangan tersebut tertuang dalam dokumen yang ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun yang mana pada saat itu menjabat sebagai Direktur PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan pihak pendana,” jelasnya

 

“Dimana selama masa peminjaman dana talangan tersebut, tanpa sepengetahuan saya dan pemilik dana talangan, ada perubahan pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri yaitu muncul nama Irvan Susanto sebagai direktur utama. Dimana setelah kerjasama antara PT. Alfamitra Karya Mandiri dengan PT. SBB berakhir maka dana talangan tersebut diminta untuk dikembalikan oleh pemiliknya. 

 

Berhubung si pemilik dana talangan tersebut  berada di luar kota Tangerang, jadi si pemilik dana tersebut  meminta tolong kepada saya untuk mencairkan cek yang sudah ditandatangani oleh Sutoyo Aryo Rojiun ke bank. Maka dengan sendiri untuk mencairkan dana tidak perlu lagi meminta izin atau Do’a Restu dari pengurus PT. Alfamitra Karya Mandiri (AKM) yang baru,”papar Murti Susanto,sabtu (18/1/20).

 

Kemudian Murti mengatakan, permasalahan tersebut tidak ada keterkaitannya dengan PT. SBB di karenakan pihak PT. SBB sudah menjalankan seluruh kewajibannya. 

 

Maka menurut Murti, kesimpulnya bahwa tuduhan Irvan Susanto terhadap dirinya hanyalah sebuah Fitnah belaka. Ia menduga jika Irvan Susanto hanyalah mempunyai kecemburuan sosial. 

(es)
Previous Post

Pemkab Asahan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Next Post

Abdul Choir, SH : Yang Berhak Menyegel Adalah Satpol PP Bukan Anggota Dewan

suarainv

suarainv

Next Post
Abdul Choir, SH : Yang Berhak Menyegel Adalah Satpol PP Bukan Anggota Dewan

Abdul Choir, SH : Yang Berhak Menyegel Adalah Satpol PP Bukan Anggota Dewan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020
Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020
Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021
Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021
Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0
Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0
Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0
Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

September 27, 2023
Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

September 26, 2023
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023

Bari

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

September 27, 2023
Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

September 26, 2023
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

Dorong Peningkatan PAD, BPKPD Kabupaten Nias Barat Berlakukan Pajak 10% Di Restoran.

September 22, 2023

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

Weleh – Weleh Desa Cigo’ong Selatan, di Duga Tidak Laksanakan Kegiatan Fisik Pada Tahun 2022.

September 27, 2023
Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

Audiensi di Bareskrim Polri, Warga Korban Mafia Tanah Penuhi Undangan Kapolri

September 26, 2023
Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

Kabupaten Nias Gelar Peringatan “HARGANAS” Ke-30 Tahun 2023

September 23, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.