Categories: DaerahHukum

Satresnarkoba Serang Kota Polda Banten Bekuk Dua Terduga Penyalah Gunaan Narkoba

Dua terduga tersangka penyalah gunaan narkoba

Serang, Suarainvestigasi.com – Dua orang tersangka penyalah gunaan narkoba, dibekuk Satuan Reserse Narkona (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten. Tersangka dibekuk di Jl. Raya Serang – Jakarta Link. Parung, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, senin malam (30/9/2019).

 

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK kepada awak media selasa (1/10/2019) mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba DR dan RB oleh Satresnarkoba Polres Serang Kota berkat adanya laporan dari masyarakat jika kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.

 

“Keduanya (tersangka) merupakan warga Kabupaten Tangerang. Dan saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono

 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik  bening yang diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja, 2 (dua) bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan batang ganja, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan biji ganja dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening y berisikan narkotika jenis shabu.

Barang bukti yang disita

 

“Untuk kedua tersangka akan kita kenakan undang undang tentang penyalahgunaan narkotika sebagaimana di atur dalam pasal 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) huruf a UU No 35 Th. 2009 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar ” tukasnya.

 

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, dan polisi tidak akan segan-segan untuk menindak tegas terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

(es)
suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

5 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

8 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

16 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago