Categories: DaerahHukum

Satresnarkoba Serang Kota Polda Banten Bekuk Dua Terduga Penyalah Gunaan Narkoba

Dua terduga tersangka penyalah gunaan narkoba

Serang, Suarainvestigasi.com – Dua orang tersangka penyalah gunaan narkoba, dibekuk Satuan Reserse Narkona (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten. Tersangka dibekuk di Jl. Raya Serang – Jakarta Link. Parung, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, senin malam (30/9/2019).

 

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK kepada awak media selasa (1/10/2019) mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba DR dan RB oleh Satresnarkoba Polres Serang Kota berkat adanya laporan dari masyarakat jika kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.

 

“Keduanya (tersangka) merupakan warga Kabupaten Tangerang. Dan saat ini sedang kita lakukan penyidikan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono

 

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik  bening yang diduga berisikan Narkotika jenis daun ganja, 2 (dua) bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan batang ganja, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan biji ganja dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening y berisikan narkotika jenis shabu.

Barang bukti yang disita

 

“Untuk kedua tersangka akan kita kenakan undang undang tentang penyalahgunaan narkotika sebagaimana di atur dalam pasal 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) huruf a UU No 35 Th. 2009 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar ” tukasnya.

 

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, dan polisi tidak akan segan-segan untuk menindak tegas terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

(es)
suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

17 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

22 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago