Categories: Hukum

SEORANG PENGACARA NYARIS DI ANIAYA

 

Bekasi | Suarainvestigasi.com – Seorang Pengacara nyaris di Aniaya Oleh seseorang Orang Yang di Duga Oknum Perangkat Desa, Saat Musyawarah Di kantor Desa Atas Undangan Kepala Desa Sukamanah jazuli Sulaeman pada Hari kamis tangga 15 April 2021 Pukul 14_00 Wib

Eri Ependi SH seorang Pengacara mendampingi klienya bernama RT Darpih Dalam kasus Perdata antara
Sengketa tanah,antara Rt Darpih dengan bapak Asmat
Perkara tersebut sebenar nya Sudah lama dan sudah dua kali Mendapatkan undangan Musyawarah di Desa Sukamanah,

Namun undangan yang kedua
Situasi kurang menguntungkan Bagi Eri ependi SH saat Bertugas Pendampingan klienya,
Pasalnya selepas musawarah Di dalam ruangan,langsung Dapat ancaman Pisik Dari Salah satu orang yang di duga Oknum perangkat Desa

Karena tidak Ada kesepakatan,
Akhirnya Eri Ependi SH
Memih untuk tidak Melanjutkan musyawarah Tersebut karena dirasan kepala Desa Di anggap tidak Profesional dan timpang ( berat sebelah)

“ya sudah,
ini saya anggap Bukan Musyawarah,Di tunda saja jangan dilanjut ,saya harap Musawaryarah ini di tunda saja,
Karena saya menilai kepala Desa tidak Adil dan berat Sebelah terhadap warganya,,
Sambil berdiri meninggalkan Ruang rapat,,menuju pintu Keluar,

Mendengar kata kata seperti itu Jazuli sulaiman kepala Desa Sukamanah tersinggung,
Dengan Nada keras dan cukup
Mengundang kegaduhan di Dalam ruangan rapat,

“Guah tidak suka,dan guah juga Tidak Senang, guah di tuduh Tidak Adil,dan guah juga tidak Suka Di Dalam musyawarah ini di Anggap memihak,
“Kata jazuli Sulaeman,

“Lu maunya gimana hah?Sambil menujuk ke wajah Pengacara,lu ga senang?
Kalo luh ga senang laporin Guah,guah ga takut,
Tandasnya,

Namun pengacara tidak Menghiraukan Pergi saja Langsung meninggalkan Tempat duduknya menuju Pintu keluar,
Sesampai nya di pintu lang sung tanpa basa basi ada yang menjambak baju bagian Lehernya sambil Mengacungkan kepalan tangan kewajah pengacara hendak Memukul,,
Sambil berkata dengan nada Lantang,,

“Hay bangsat tolol luh goblok
Pergi luh pergiluh dari sini”

Kata Miko,yang di Duga itu salah satu aparatur Desa sukamanah yang Menjambak Baju bagian leher Pengacara

Sambil mengancam dengan Kepalan tangan ke wajah pengacara,,

Rupa rupanya di dalam Musyarah tersebut diluar Kantor Desa, Puluhan orang menyaksikan semua hampir Seluruhnya Membela Kepala Desa dan Mencaci maki pengacara Dengan kata kata tidak pantas Dari mulutnya dengan kata yang tidak pantas,,

Asep SobariAlias Bao Sekdes Desa sukamanah membantah adanya keributan saat musyawarah,namun Asep Sobari mengakui bahwa Dia Mengatakan kalo Masih goblok jangan jadi Pengacara katanya saat di Hubungi Pena via hanpon,,jumat 16 /4/ 2021

Kejadian tersebut di rekam Oleh salah satu anggota Lsm Peka bernama Saipul namun Dilarang dan suruh di hapus dari hanponya Hanponya Lantas di hapus Pidionya,,
Kejadin tersebut di saksikan Babinkantibmas Sektor sukatani bernama Mulyanto

Hingga Akhirnya kejadian Tersebut dilaporkan Ke KepoIlsian sektor sukatani,
Oleh pengacara Eri Ependi SH
Dengan laporan polisi Nomor.LP/59_SK/K/IV/2021 Sek Skt tanggal 15 April 2021
Surat perintah penyidikan
Nomor SP.Dik/59/IV/2021/Skt.tanggal 15 April 2021

Karena hal tersebut patut di Duga melanggar hukun
Tindakan Tidak menyenangkan,
Yang mana telah di atur dalam Pasal 335 KUHP,kitab Undang _Undang Hukum Pidana KUHP ,dan dapat dilakukan Penahanan meskipun ancama paling lama(1) satu tahun,
Hal ini telah di atur dalam pasal 21 ayat (4) hurup (b) kitab Undang _Undah Hukum Acara Pidana KUHAP

Menyikapi persoalan tersebut Sekretaris umum LSM PEKA Obay hendra winandar angkat Bicara,

‘ya sudah karena persoalan sudah di laporkan ke pihak kepolisian,kita Percayakan Kasus ini kepada Polisi saja,dan untuk semua teman teman LSM PEKA mari kita kawal kasus ini sampai tuntas,
Ujarnya

“Harapan saya semoga pihak kepolisian sebagai mitra kerja dari LSM PEKA menangani kasus ini denga transfaran dan Akuntabel,dan juga saya menghimbau agar teman Teman Lsm Peka jangan Bertindak di luar Hukum saya Yakin kepolisian Akan Menangani kasus ini secara frop.

Red

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

3 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

8 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

18 jam ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

19 jam ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago