• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Apotik Dan Dokter Praktek Diduga Gunakan Lahan Pemerintah Tanpa Izin Pembangunan 

suarainv by suarainv
April 25, 2020
in Daerah, Kesehatan
0
1
SHARES
895
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Suarainvestigasi.com – Pembangunan Apotik dan Dokter Praktek Harapan Jaya milik Dokter Doni diduga mengunakan lahan pemerintah tanpa ijin. Pasalnya pembangunan tersebut tidak mengantongi perizinan dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Tangerang maupun Dinas PUPR Provinsi Banten, tepatnya di Jl. Raya Cadas, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Sabtu 27.03.2020

 

Hal tersebut pun diungkapkan oleh Lurah Kutabaru Makmun mengungkapkan, “Sebelumnya dalam kaitan pembangunan ini dari pihak Apotik dan Dokter Praktek Harapan Jaya milik Dokter Doni sudah saya panggil ke Kelurahan Kutabaru guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait masalah perizinannya,” ungkapnya

 

Kemudian ketika saya melihat bentuk dari isi fisik berkas-berkasnya tersebut ternyata dia belum mengantongi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) dan berkas-berkas itu hanya baru ingin mengajukan perizinannya saja ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang.

 

“Memang saat ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang aktivitasnya pun sedang dibatasi atau dirumahkan semenjak dari awal Februari hingga tanggal 16 Maret 2020 kemarin,”

 

Terkait keluhan warga mengenai bangunan apotik dan dokter praktek Harapan Jaya milik dokter Doni itu, sebenarnya masyarakat hanya ingin meminta pekerjaannya saja melalui pemberdayaan,”

 

“Secara resmi sudah ada kewenangan dari Kemendagri bahwa lurah saat ini sudah tidak diperkenankan lagi untuk mengeluarkan ijin lingkungan atau yang disebut SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)”

 

Artinya kalau sudah dilarang seperti ini berarti sudah tidak ada lagi keharusan untuk menghubungi RT/RW setempat karena Lurah  pun sudah mentandangani semua persetujuan tersebut dari bawah.

 

“AMDAL pasti diperlukan terutama bagi bentuk badan usaha dan klinik Doni itu hanya kliniknya saja yang besar, dia bukan badan usaha tapi masih perorangan,”

 

Dan malah awalnya dia tidak mengakui bahwa itu klinik, tetapi saya sampaikan sama dia bahwa itu klinik kemudian dia menjawab bukan pak lurah itu dokter praktek.

 

“Mangkanya saya tanya sama dia sekarang kamu tau engga definisinya klinik,”

 

Definisi klinik itu adalah suatu kegiatan diadakannya tempat pelayanan kesehatan, meskipun kantornya disamping Kelurahan juga kalau diadakannya kegiatan pelayanan kesehatan berarti sedang ada klinik disitu.

 

“Sebelumnya juga dokter Doni belum menyampaikan informasi kepada kelurahan dengan adanya kegiatan penambahan bangunan klinik yang sedang dikerjakan saat ini,”

 

Saya baru tau dan menanggapi ketika ada RW yang melaporkan mengenai penambahan bangunan klinik tersebut ke Kelurahan Kutabaru.

 

“Kemudian saya panggil dua kali namun dia hanya datang satu kali. Dan itu pun yang datang adalah wakilnya,”

 

Wakilnya hanya menjelaskan bahwa ini bukan klinik pak lurah tetapi dokter praktek, mengenai bangunan ini sudah ada IMB nya, padahal berkasnya itu hanya baru ingin mengajukan permohonan perizinannya saja 

ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang.

masukkan script iklan disini“Saya pun sudah menyampaikan bahwa adanya pemanfaatan lahan pemerintah milik PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Pengairan Kabupaten Tangerang,”

 

Bahwa akses jalan itu dari bibir sungai tersebut adalah milik pemerintah, kalau bisa kamu harus ijin terlebih dahulu ke dinas terkait, kalau mau disewa nanti kamu sewa, dan itu harus ada transaksi sewanya. tambahnya

 

Saat awak media mendatangi kantor Apotik dan Dokter Praktek milik Dokter Doni guna untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait adanya pemanfaatan lahan kepemilikan PUPR Pengairan Kabupaten Tangerang yang akan digunakan untuk akses   pembangunan tersebut.

 

Pemilik Apotik dan Dokter Praktek Harapan Jaya Dokter Doni mengatakan, “Sebelumnya saya tanyakan terlebih dahulu kepada bapak-bapak semua, sebetulnya apa atensi bapak datang ketempat kami,” katanya

 

Terkait masalah pemanfaatan lahan milik pemerintah itu kan sebelumnya sudah saya kondisikan kepada pihak PUPR Pengairan Kabupaten Tangerang.

 

“Dan selembaran surat ini adalah salah satu buktinya, ini resmi loh pak,”

 

Dan di poin ketiga ini kan sudah jelas pak bahwa pemanfaatan lahan milik PUPR Pengairan dimanfaatkan sebagai akses.

 

“Tujuan saya membuat turap dibantaran sungai itu hanya untuk menguatkan tanah bangunan saya saja agar tidak longsor,”

 

Karena bangunan kami ini kan sangat berbatasan dengan pinggiran sungai mangkanya saya menyuruh orang untuk membuat turap tersebut.

 

“Apa kompetensi kalian menanyakan hal-hal pemanfaatan lahan pemerintah yang digunakan kepada kami,”

 

Kalo misalkan saya melanggar hukum pada pemerintah mengenai pemanfaatan lahan pemerintah ini, dari segi mananya.

 

“Saya menyalahgunaannya lahan milik pemerintahnya dimana, sekarang begini saja atensi wartawan kamu apa dan kebetulan saya juga punya teman dari Dewan Pembina nanti saya juga akan atensikan ke beliau,”

 

Fungsi kontrol wartawan itu sampai dimana dan saya akan tanyakan langsung ke pak Jefri, terimakasih atas masukannya. tambahnya ( Surya )

Previous Post

Pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya Ditsamapta Polda Banten Lakukan Pengamanan

Next Post

SMKN 4 Kabupaten Tangerang Berikan Metode Pembelajaran Melalui Sistem Online

suarainv

suarainv

Next Post

SMKN 4 Kabupaten Tangerang Berikan Metode Pembelajaran Melalui Sistem Online

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Bari

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.