Kota Tangerang – Suara Investigasi –
Memasuki New Normal atau tatanan kehidupan baru , Camat Periuk H Maryono Hasan AP MSi menghimbau kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar diwilayah kecamatan Periuk kota Tangerang , Banten agar mematuhi protokol kesehatan pada saat transaksi jual beli.
Hal ini wajib dilakukan demi mencegah penyebaran Covid 19 dipasar , mengingat beberapa pasar diberbagai wilayah telah menjadi klaster baru penyebaran virus corona.
“Saya mengingatkan kembali , bahwa PSSB di kota Tangerang masih berlaku , dan kini memasuki tahap 4. Dalam pelaksanaannya pun kita juga melibatkan unsur TNI dan POLRI , untuk memaksimalkan penerapan PSSB ini , ” ujar Camat Periuk H Maryono Hasan AP MSi kepada wartawan Rabu 17 Juni 2020.
Lebih lanjut Maryono mengatakan , pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur penanganan Covid 19 , maksimal atau tidaknya penerapan. Kembali kepada kepatuhan masyarakat. “Yang pasti kita selalu mengingatkan masyarakat , agar untuk tetap menjaga jarak ketika melakukan kontak langsung , dan selalu memakai masker ketika berada diluar rumah , ” harap Maryono. (Fajar)
Discussion about this post