Diduga Cari Penambahan Rezeki Diluar Gaji PNS.!!! Anju Manurung Pungut Uang Rekanan Janjikan Proyek Siluman.!!

Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com –Trik Penipuan dan Penggelapan yang diduga di lakukan oleh Anju Manurung sudah di Polisikan di Mapolres Nias Sumatera Utara, Sabar Sidauruk sebagai Pelapor apresiasi pihak Polres Nias telah menanggapi laporannya sebagai rekanan yang tertipu oleh AM, Senin (26/060/2023).

Laporan Polisi Nomor : LP/99/III/2023/NS/tanggal 08 Maret 2023. An. Pelapor Sabar Sidauruk, SH Als Sabar.

Hal itu terjadi pertama kali, Anju Manurung mengambil uang rekanan atas nama Sabar Sidauruk pada tanggal 26 Maret 2022 sebesar Rp.30.000.000-, (tiga puluh juta rupih) dan kedua kalinya Anju Manurung meminta lagi uang dengan rekanan yang sama pada tanggal 01 April 2022 sebesar Rp.15.000.000-, (lima belas juta rupiah) dengan alasan yang sama kepada rekanan untuk melancarkan Adminstrasi proyek,” Jelas Dauruk.

Sabar Sidauruk, SH sebagai rekanan yang ditipu oleh oknum ASN mantan Dinas PUPR PPK 36 Kabupaten Nias Selatan. Sidauruk berharap kepada Polres Nias agar laporannya di proses secepatnya secara Hukum kepada oknum yang menipu dirinya,” Harapnya

Lebih lanjut, Sidauruk sebagai rekanan (korban) menyampaikan kepada awak media, bahwa sudah dua kali panggilan Anju Manurung untuk di Periksa di Mapolres Nias Sumatra Utara tidak mau menghadiri, diduga AM ketakutan dengan perbuatan dia terbongkar niat jahatnya.!!!

Sidauruk korban penipuan Anju Manurung, sangat kecewa dan telah dirugikan dengan perbuatan oknum ASN Anju Manurung, mantan dari dinas PUPR PPK 36 Cabangnya Balai Besar PUPR Provinsi Sumatra Utara.” Kesalnya.

Diduga masih ada Mafia ASN PUPR Dinas Provinsi Sumatra Utara yang suka menipu dan menggelapkan uang rekanan dengan janji iming-iming memberi proyek Jembatan Gantung di suatu tempat di Kabupaten Nias Utara, Kecamatan Lahewa Timur Sumatra Utara,” Pungkasnya

Sabar Sidauruk sebagai korban menuntut keras oknum ASN AM yang telah menipu dan menggelapkan uangnya, agar secepatnya di tangkap dan di Proses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI ini,” Tutupnya.

Dikonfirmasi awak media ini Anju Manurung di No. O822-6703-xxxx via Telpon dan Pesan WhatsApp tidak menanggapi hingga Berita ini Tayang.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

2 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

9 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

  JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx…

4 hari ago