• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota

suarainv by suarainv
Juli 7, 2020
in Kriminal
0
Dua Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota
12
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Dua orang pemuda di amankan jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten dengan inisial ASP (32) dan AS (35) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  

 

Kedua tersangka di tangkap pada hari  minggu 05 Juli 2020,di belakang gardu (pos ronda) tepatnya di kav.graha buana Kel.serang  Kec. Serang kota Serang.

 

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH.,  membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka.

 

“Kedua tersangka ASP merupakan warga desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten serang dan AS merupakan Kelurahan Dalung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, berhasil diamankan petugas berikut barang bukti narkotika berupa shabu-shabu,” terang AKP Wahyu Diana, SH,  kepada awak media. Selasa (7/7/20).

 

AKP Wahyu menjelaskan, selain dua orang tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 6 (Enam) bungkus plastik klip bening  yang berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat +/- 1,95 gram. Didalam bungkus rokok sampoerna mild yang disimpan didalam kantong jaket sebelah kanan yang digunakan tersangka ASP.

 

Tersangka ASP dan AS mengaku bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya yang di dapat dari Sdr. Y (DPO),”ujarnya.

 

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara

 

Untuk saat ini kedua tersangka beserta barang bukti di amankan Satresnarkoba Polres Serang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. 

 

(rls/es)
Previous Post

Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Bagikan Paket Sembako 500 Untuk Masyarakat Purwakarta

Next Post

Enam Organisasi Asosiasi Perusahaan Pers di Indonesia

suarainv

suarainv

Next Post
Enam Organisasi Asosiasi Perusahaan Pers di Indonesia

Enam Organisasi Asosiasi Perusahaan Pers di Indonesia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020
Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020
Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021
Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021
Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0
Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0
Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0
Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Desember 3, 2023
Berhembus.!! Ada Paket Oknum DPRD Kota Gunungsitoli Dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Diduga Syarat Korupsi

Berhembus.!! Ada Paket Oknum DPRD Kota Gunungsitoli Dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Diduga Syarat Korupsi

Desember 2, 2023
Wahana Rumah Hantu TangCity Kembali Hadir, Tiket Menarik Bagi Pelajar

Wahana Rumah Hantu TangCity Kembali Hadir, Tiket Menarik Bagi Pelajar

Desember 1, 2023
Tim Sepuluh Minta Polisi Tutup Toko Obat Berkedok Kosmetik di Kota Tangerang

Tim Sepuluh Minta Polisi Tutup Toko Obat Berkedok Kosmetik di Kota Tangerang

Desember 1, 2023

Bari

Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Desember 3, 2023
Berhembus.!! Ada Paket Oknum DPRD Kota Gunungsitoli Dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Diduga Syarat Korupsi

Berhembus.!! Ada Paket Oknum DPRD Kota Gunungsitoli Dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Diduga Syarat Korupsi

Desember 2, 2023
Wahana Rumah Hantu TangCity Kembali Hadir, Tiket Menarik Bagi Pelajar

Wahana Rumah Hantu TangCity Kembali Hadir, Tiket Menarik Bagi Pelajar

Desember 1, 2023
Tim Sepuluh Minta Polisi Tutup Toko Obat Berkedok Kosmetik di Kota Tangerang

Tim Sepuluh Minta Polisi Tutup Toko Obat Berkedok Kosmetik di Kota Tangerang

Desember 1, 2023

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Diduga Kontraktor Nakal PT. Dambha Persada KSO Langgar Peraturan Presiden RI No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah

Desember 3, 2023
Berhembus.!! Ada Paket Oknum DPRD Kota Gunungsitoli Dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Diduga Syarat Korupsi

Berhembus.!! Ada Paket Oknum DPRD Kota Gunungsitoli Dalam Pekerjaan Preservasi Jalan Hilimbawodesolo dhi Ombolata Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Diduga Syarat Korupsi

Desember 2, 2023
Wahana Rumah Hantu TangCity Kembali Hadir, Tiket Menarik Bagi Pelajar

Wahana Rumah Hantu TangCity Kembali Hadir, Tiket Menarik Bagi Pelajar

Desember 1, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.