Gerak Cepat, Polsek Ciledug Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Hitungan Jam

Tangerang,-Media Fokuslensa.com – Hitungan jam, Jajaran unit reserse kriminal (Reskrim-red) Polsek Ciledug berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, yang terjadi di Jalan Raden Fatah, RT 006/005, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (21/9/24) sekira Jam 03.00 WIB.

Korban “ANS” (20 Thn) yang saat itu memegang handphone di TKP (dekat bengkel motor sebelah Toko Jaya Mandiri Keramik-red) melintas dua Orang pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor Honda PCX warna merah langsung merampas Handphone milik korban.

“Saat mau diambil, korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik dan menendang plat nomor kendaraan pelaku hingga terjatuh,” kata Kompol, Ubaidillah, SH.MA, Kapolsek Ciledug, kepada Tangerangsiber.co.id, di Kantor Polsek Ciledug, pada Minggu (22/9/24).

” Kemudian dari salah satu pelaku melukai korban dengan melakukan penusukan ke punggung korban dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit, melihat korban telah terjatuh pelaku langsung mengambil Handphone milik korban dan melarikan diri sedangkan untuk korban ditolong warga sekitar untuk dibawa ke Rs. Sari Asih Ciledug untuk mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan adanya laporan Unit Reskrim Polsek Ciledug dengan sigap langsung mendatangi dan olah TKP yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwito, SH, didampingi IPTU, Saepudin, Panit Opsnal Polsek Ciledug, bersama Tim.

” Didapati petunjuk dari plat nomor kendaraan dari pelaku yang jatuh yang tertinggal di TKP, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dalam hitungan jam atas kejadian tersebut, para pelaku berhasil diamankan di salah satu wilayah di Jakarta Barat (Jakbar-red).

“Para pelaku yang telah ditangkap sebanyak tiga orang di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa dan diamankan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Setelah penangkapan, ketiga pelaku yang telah diamankan oleh Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Ciledug dan Krimum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengantongi sejumlah identitas dan peran dari masing masing pelaku.

” Dari perbuatan kejahatan, ketiganya pelaku mempunyai peran masing-masing, pelaku inisial “AYA Alias Belo” (24 THN) berperan sebagai joki kendaraan dan mengawasi situasi, “AR” masih dalam pencarian orang (dpo-red) yang berperan melukai dan merampas Handphone milik korban, “R” (33 Thn) berperan sebagai perantara penjualan Handphone hasil kejahatan dan “SAS” (23 Thn) berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan,” jelasnya, kepada Tangerangsiber.co.id.

Serta, adanya sejumlah barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh tim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

” Tim Gabungan mendapatkan barang bukti yakni, satu buah plat nomor Polisi B 5843 BAL, satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, uang sebesar Rp. 370.000 hasil penjualan Handphone, satu bilah Sajam jenis celurit, satu buah box Handphone Infinite Note 30, satu unit handphone merk Infinite Note 30 milik korban yang diambil,” pungkasnya.

Selanjutnya terhadap ketiga pelaku yang telah ditangkap dikenakan perkara pencurian dengan kekerasan dengan Pasal 365, dengan ancaman sembilan (9) tahun penjara.

Sumber : Tangerangsiber

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

19 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

23 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago