Categories: HukumKriminal

Jajaran Polres Asahan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Bawah Umur

 

 

Asahan, Suara Investigasi – Jajaran Polres Asahan menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus pembunuhan gadis remaja 14 tahun warga kecamatan sei Kepayang Kabupaten Asahan, yang di ikuti oleh puluhan Wartawan dari media cetak, online dan media tv. Kegiatan tersebut di gelar di markas Polres Asahan, Kamis (12/03/2020).

 

Ketiga para tersangka pembunuhan yang bekerja sebagai centeng kebun PT CSIL terhadap siswi SMP dijerat hukuman mati.

 

“Kita jerat para tersangka dengan Pasal 340, hukuman pidana mati atau seumur hidup atau minimal dua puluh tahun penjara,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat menggelar konferensi pers.

 

Lebih lanjut Kapolres Asahan menjelaskan ketiga pelaku yang terdiri dari RS (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, DA (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan inisial SH (54). Motif pembunuhan terhadap korban di dasari sakit hati para pelaku kepada korban, karena korban sudah dilarang untuk tidak mengutip brondolan sawit milik PT CSIL, namun korban tetap melakukannya dan melontarkan kata-kata makian kepada para pelaku.

 

Sehingga para pelaku kesal dan melakukan aksinya dan akhirnya menghabisi nyawa korban ita (14) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), dengan mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan batu dan pelepah sawit.

 

“Awalnya para tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun karena kejelihan kita dan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya mereka berhasil kita ringkus,” ujar Kapolres.

 

Mantan Kapolres Natuna yang didampingi Waka Polres, Kompol M Ikhwan , Kasat Reskrim AKP Andrian Risky Lubis juga menyatakan bahwa korban meninggal murni karena tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku. Dan hasil otopsi tidak ada ditemukan kekerasan seksual terhadap korban.(Haidir/Ant Siregar)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

4 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

8 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

15 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago