Categories: HukumKriminal

Jajaran Polres Asahan Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis Remaja di Bawah Umur

 

 

Asahan, Suara Investigasi – Jajaran Polres Asahan menggelar konferensi pers atas pengungkapan kasus pembunuhan gadis remaja 14 tahun warga kecamatan sei Kepayang Kabupaten Asahan, yang di ikuti oleh puluhan Wartawan dari media cetak, online dan media tv. Kegiatan tersebut di gelar di markas Polres Asahan, Kamis (12/03/2020).

 

Ketiga para tersangka pembunuhan yang bekerja sebagai centeng kebun PT CSIL terhadap siswi SMP dijerat hukuman mati.

 

“Kita jerat para tersangka dengan Pasal 340, hukuman pidana mati atau seumur hidup atau minimal dua puluh tahun penjara,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat menggelar konferensi pers.

 

Lebih lanjut Kapolres Asahan menjelaskan ketiga pelaku yang terdiri dari RS (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, DA (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat dan inisial SH (54). Motif pembunuhan terhadap korban di dasari sakit hati para pelaku kepada korban, karena korban sudah dilarang untuk tidak mengutip brondolan sawit milik PT CSIL, namun korban tetap melakukannya dan melontarkan kata-kata makian kepada para pelaku.

 

Sehingga para pelaku kesal dan melakukan aksinya dan akhirnya menghabisi nyawa korban ita (14) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), dengan mencekik leher korban dan memukul kepala korban dengan batu dan pelepah sawit.

 

“Awalnya para tersangka tidak mengakui perbuatannya, namun karena kejelihan kita dan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya mereka berhasil kita ringkus,” ujar Kapolres.

 

Mantan Kapolres Natuna yang didampingi Waka Polres, Kompol M Ikhwan , Kasat Reskrim AKP Andrian Risky Lubis juga menyatakan bahwa korban meninggal murni karena tindak kekerasan yang dilakukan para pelaku. Dan hasil otopsi tidak ada ditemukan kekerasan seksual terhadap korban.(Haidir/Ant Siregar)

suarainv

Recent Posts

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

5 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

14 jam ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

15 jam ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago

Kritik Jalanan Berlubang, Founder MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dikritik warga, Aliansi Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM) soroti jalanan berlubang…

3 hari ago