Mantap…!!!  Satresnarkoba Polres Serang Kota Gerebek Toko Sembari Yang Menjual Ribuan Obat Terlarang

Kota Serang – Suarainvestigasi.com – Jajaran Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan Dua orang pelaku penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Heximer di Kp. Babakan sukawangi Desa. Sukadana Kec. Ciomas Kab. Serang tepatnya di Toko sembako pada Rabu (13/05/2020).

 

“Sebanyak 2705 (dua ribu tujuh ratus lima) butir obat terlarang pil warna kuning berlogo MF dan 475 (empat ratus tujuh puluh lima) butir jenis Tramadol serta uang hasil penjualan sebesar Rp.780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) berhasil kita amankan dari tersangka yang diketahui asal Aceh ”ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., kepada awak media diruang kerjanya. Jumat (15/5/2020).

 

“Penangkapan tersangka yang berinisial IH (31) dan F (20) berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan obat-obatan terlarang tersebut,”tutur AKBP Edhi.

 

Berbekal laporan tersebut, kata AKBP Edhi, pihaknya langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan, setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

 

“Dalam penangkapan dan Penggeledahan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana, SH., didapat 2705 butir obat terlarang pil warna kuning berlogo MF dan 475 (empat ratus tujuh puluh lima) butir jenis Tramadol dan uang hasil penjualan sebesar Rp.780.000,- (tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah). Setelah didapat barang bukti tersebut langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Serang Kota,”terang Kapolres

 

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka mengakui sudah satu bulan mengedarkan obat terlarang ini dan sasarannya anak-anak muda.

 

“Untuk mendapatkan pil-pil tersebut, tersangka mendapatkan dari saudara inisial A (DPO),”tandasnya.

 

“Atas perbuatannya tersebut tersangka kita jerat dengan pasal 196 jo 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 sampai 15 tahun penjara,”pungkasnya. ( Red SI)

suarainv

Recent Posts

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…

10 jam ago

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…

1 hari ago

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…

1 hari ago

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah…

2 hari ago

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…

2 hari ago

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni, warga penghuni…

3 hari ago