Categories: Kriminal

Polres Nias Selatan Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Pembunuhan (RL) DI Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa

Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Polres Nias Selatan berhasil menangkap terduga sebagai pelaku pembunuhan Riahati Luahambôwö (26) warga Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa yang mayatnya ditemukan di Pantai Desa Sebua Asi Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan pada hari Sabtu (17/07/2021).

AG (25) warga Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa ditangkap di atas Kapal Penyeberangan (Ferry) KM. Simeulue, dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam.

“Hanya berselang sehari dari penemuan jenazah Riahati Luahambowo, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan,SH,S.I.K,MM mengiformasikan, AG telah ditangkap oleh Anggota di atas Kapal Ferry KM. Simeulue.

Kapolres Nias Selatan menyampaikan kepada Awak Media pada malam hari, kami mengiformasikan sementara motif pengungkapan terkait penemuan mayat pada hari Sabtu (17/07/2021) pembunuhan Riahati Luahambowo di Pantai Sebua Asi Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

“Kapolres Nias Selatan paparkan secara singkat penangkapan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Riahati Luahambowo.

Selanjutnya, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan Memerintahkan Jajarannya untuk segera mengungkap kasus ini.
Kapolsek dan juga Satpol Air Tello di bantu Koramil Tello akhirnya kita berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku sudah naik kapal Ferry KM. Simeulue menuju Teluk Dalam.

Atas Perintah Kapolres Nias Selatan, Kasatreskrim AKP Iskandar Ginting koordinasi dengan Polsek dan Satpol Air, berhasil mengamankan di duga sebagai pelaku berinisial AG (25), pada saat kapal Ferry tiba langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara AG masih belum bisa dimintai keterangannya, karena masih tahap penyelidikan pihak Polres Nias Selatan.

Menjawab pertanyaan sejumlah Wartawan tentang Motif pembunuhan Riahati Luahambowo, Kapolres Nias Selatan, memaparkan untuk sementara hasil Interogasi terhadap AG (25) di tenggarai utang piutang.

Diantara Korban Riahati Luahambowo dengan AG yang diduga sebagia pelaku merupakan Saudara Sepupu.

Atas kejadian tersebut turut di amankan barang bukti sejumlah uang, dan batu di TKP untuk menghabisi Korban.

Hingga berita ini dikabarkan, Polres Nisel telah memanggil 6 orang saksi untuk menguatkan penyidikan terhadap pembunuhan Riahati Luahambowo.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

1 hari ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 hari ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

2 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago