Categories: Kriminal

Polres Nias Selatan Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Pembunuhan (RL) DI Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa

Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Polres Nias Selatan berhasil menangkap terduga sebagai pelaku pembunuhan Riahati Luahambôwö (26) warga Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa yang mayatnya ditemukan di Pantai Desa Sebua Asi Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan pada hari Sabtu (17/07/2021).

AG (25) warga Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa ditangkap di atas Kapal Penyeberangan (Ferry) KM. Simeulue, dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam.

“Hanya berselang sehari dari penemuan jenazah Riahati Luahambowo, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan,SH,S.I.K,MM mengiformasikan, AG telah ditangkap oleh Anggota di atas Kapal Ferry KM. Simeulue.

Kapolres Nias Selatan menyampaikan kepada Awak Media pada malam hari, kami mengiformasikan sementara motif pengungkapan terkait penemuan mayat pada hari Sabtu (17/07/2021) pembunuhan Riahati Luahambowo di Pantai Sebua Asi Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

“Kapolres Nias Selatan paparkan secara singkat penangkapan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Riahati Luahambowo.

Selanjutnya, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan Memerintahkan Jajarannya untuk segera mengungkap kasus ini.
Kapolsek dan juga Satpol Air Tello di bantu Koramil Tello akhirnya kita berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku sudah naik kapal Ferry KM. Simeulue menuju Teluk Dalam.

Atas Perintah Kapolres Nias Selatan, Kasatreskrim AKP Iskandar Ginting koordinasi dengan Polsek dan Satpol Air, berhasil mengamankan di duga sebagai pelaku berinisial AG (25), pada saat kapal Ferry tiba langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara AG masih belum bisa dimintai keterangannya, karena masih tahap penyelidikan pihak Polres Nias Selatan.

Menjawab pertanyaan sejumlah Wartawan tentang Motif pembunuhan Riahati Luahambowo, Kapolres Nias Selatan, memaparkan untuk sementara hasil Interogasi terhadap AG (25) di tenggarai utang piutang.

Diantara Korban Riahati Luahambowo dengan AG yang diduga sebagia pelaku merupakan Saudara Sepupu.

Atas kejadian tersebut turut di amankan barang bukti sejumlah uang, dan batu di TKP untuk menghabisi Korban.

Hingga berita ini dikabarkan, Polres Nisel telah memanggil 6 orang saksi untuk menguatkan penyidikan terhadap pembunuhan Riahati Luahambowo.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

22 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

1 hari ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

2 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

2 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago