Kriminal

Sempat Viral Kasus Penganiyayaan Wartawan Di SPBU Cikupa, Akhirnya Pelaku Dituntut 1 Tahun Penjara Oleh JPU

KOTA TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Kasus Viral Wartawan yang dikeroyok oleh oknum Pengawas SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini telah dituntut 1 tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Tangerang dengan pasal 170 junto 55,56 KUHPidana. 1 Terdakwa Erwin yg dituntut oleh JPU dari pihak Pengawas SPBU dan 4 lainnya yg saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran.

Fandi selaku korban yang didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner sangat meng apresiasi kinerja APH dan JPU & Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam menjalankan tugasnya.

Masih Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang sidang masih kan berlanjut senin 27 februari 2023 dengan agenda Nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Lanjut bang Andry salah satu Anggota dari Asosiasi Media PPWI menyampaikan “Alhamdulillah berdasarkan pantauan awak media tetdakwa Erwin selaku pengawas SPBU telah dituntut dengan tuntutan hukuman 1 tahun dan itu sudah dibacakan pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU minggu yang lalu.

Dan saya menghimbau kepada rekan – rekan sesama jurnalis ketika terjadi hal2 yg merugikan apalagi sampai terjadi pemukulan Dan main hakim sendiri seperti apa yg dialami saudara kita Fandi. Jangan pernah “Takut Dan Gentar” selagi kita benar. Dan tidak semuanya bisa di ukur dengan Rupiah.

“JANGAN PERNAH KAU GADAIKAN PENAMU DENGAN RUPIAH”

Di tempat terpisah Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa Erwin dari SPBU dan 4 lainnya Masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Baik saya sebagai kuasa hukum dengan korban Fandi masih berharap mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap para DPO” ungkapnya.

“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum untuk klayin saya” paparanya. (Umi)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

6 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

6 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago