Kriminal

Sempat Viral Kasus Penganiyayaan Wartawan Di SPBU Cikupa, Akhirnya Pelaku Dituntut 1 Tahun Penjara Oleh JPU

KOTA TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Kasus Viral Wartawan yang dikeroyok oleh oknum Pengawas SPBU 34-15715 Jalan Raya Otonom Cikupa, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada 24 Oktober 2022 lalu kini telah dituntut 1 tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Negeri Tangerang dengan pasal 170 junto 55,56 KUHPidana. 1 Terdakwa Erwin yg dituntut oleh JPU dari pihak Pengawas SPBU dan 4 lainnya yg saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) masih dalam pengejaran.

Fandi selaku korban yang didampingi oleh kuasa hukum Ujang Kosasih, SH & Partner sangat meng apresiasi kinerja APH dan JPU & Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam menjalankan tugasnya.

Masih Dalam pantauan awak media diruang Sidang 6 Lantai 2 pada Pengadilan Negri Tangerang sidang masih kan berlanjut senin 27 februari 2023 dengan agenda Nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Lanjut bang Andry salah satu Anggota dari Asosiasi Media PPWI menyampaikan “Alhamdulillah berdasarkan pantauan awak media tetdakwa Erwin selaku pengawas SPBU telah dituntut dengan tuntutan hukuman 1 tahun dan itu sudah dibacakan pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU minggu yang lalu.

Dan saya menghimbau kepada rekan – rekan sesama jurnalis ketika terjadi hal2 yg merugikan apalagi sampai terjadi pemukulan Dan main hakim sendiri seperti apa yg dialami saudara kita Fandi. Jangan pernah “Takut Dan Gentar” selagi kita benar. Dan tidak semuanya bisa di ukur dengan Rupiah.

“JANGAN PERNAH KAU GADAIKAN PENAMU DENGAN RUPIAH”

Di tempat terpisah Lawyer Ujang Kosasih juga mengatakan bahwa 1 terdakwa Erwin dari SPBU dan 4 lainnya Masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), “Baik saya sebagai kuasa hukum dengan korban Fandi masih berharap mudah mudahan pihak kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap para DPO” ungkapnya.

“Saya selaku penasihat hukum tentunya akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kepastian hukum untuk klayin saya” paparanya. (Umi)

suarainv

Recent Posts

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

18 jam ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

19 jam ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

2 hari ago

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…

4 hari ago

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…

4 hari ago

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias,…

5 hari ago