• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka Vandalisme Berhasil Di Amankan Tim Gabungan Polres Metro Tangerang Kota

suarainv by suarainv
April 11, 2020
in Kriminal, Lintas Peristiwa, Tangerang Raya
0
1
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tangerang, Suarainvestigasi.com – Aksi Vandalisme yang sempat membuat cemas dikalangan masyarakat Kota Tangerang, akhirnya para pelaku dapat di amankan tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek. 

Vandalisme yang dilakukan terbilang cukup mengkhawatirkan, provokatif dan bernada bohong. Akibatnya, para pemuda ini pun harus mendekam di ruang tahanan.

“Sudah kita tangkap,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020).

Para tersangka yang berhasil diamankan MRR (21), AAM (17), Rio (23), MRH (17) dan RJ (19).

Edy menjelaskan, para pelaku membuat tulisan dengan kalimat yang cukup provokatif. Di antaranya ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’.

Tulisan tersebut dibuat dengan cat pilox di tembok sebuah toko di Pasar Anyar Jalan Kiasnawi, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

Ketiganya juga membuat sejumlah tulisan lain di lokasi yang sama. Seperti kalimat ‘Kill The Rich’ yang disertai lambang huruf ‘A’.

Pelaku juga membuat tulisan lain seperti ‘Mati Konyol, Apa Mati Melawan’ dan ‘Sudah Krisis Mari Membakar’ di tembok Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang.

Saat di mintai keterangan MRR (21), yang membuat ide untuk melakukan pencoretan Vandalisme tersebut. Sedangkan yang lainnya bertugas untuk membeli pilok serta mengajak teman – teman untuk berbuat keonaran. 

Barang bukti yang berhasil di amankan dua buah pilok, dua lembar kertas yang bertiskan ‘Sudah Krisis Saatnya Membakar’, tiga lembar KTP para tersangka. 

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 14 UURI No 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. 

(es)

Previous Post

Oknum Ormas Keluarkan Senjata Api Saat Terjadi Penganiyayan Terhadap Wartawan

Next Post

Pasar Pekan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Tutup Sementara

suarainv

suarainv

Next Post

Pasar Pekan Sei Silau Kecamatan Buntu Pane Tutup Sementara

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

Mei 10, 2025

Kasat Lantas Polres Bogor Pastikan Layanan STNK & Program Pemutihan Berjalan Lancar

Mei 10, 2025

Samsat Kota Sukabumi Dapat Apresiasi, Prosedur Cepat dan Tanpa Kerumunan

Mei 10, 2025

Yalisokhi Laoli Kuasa Hukum Apresiasi Polres Nisel : Telah Terbitkan SPDP Atas Laporan Kliennya Historis Nduru

Mei 10, 2025

Bari

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

Mei 10, 2025

Kasat Lantas Polres Bogor Pastikan Layanan STNK & Program Pemutihan Berjalan Lancar

Mei 10, 2025

Samsat Kota Sukabumi Dapat Apresiasi, Prosedur Cepat dan Tanpa Kerumunan

Mei 10, 2025

Yalisokhi Laoli Kuasa Hukum Apresiasi Polres Nisel : Telah Terbitkan SPDP Atas Laporan Kliennya Historis Nduru

Mei 10, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Galuh Pakuan Fasilitasi Konferensi Energi, Subang Menuju Pusat Investasi Hijau

Mei 10, 2025

Kasat Lantas Polres Bogor Pastikan Layanan STNK & Program Pemutihan Berjalan Lancar

Mei 10, 2025

Samsat Kota Sukabumi Dapat Apresiasi, Prosedur Cepat dan Tanpa Kerumunan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.