• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Aliansi Mahasiswa YPNS Tolak Keras Permintaan Maaf Kapolres Nias Selatan, Atas Kekerasan Anggotanya

suarainv by suarainv
Juli 9, 2021
in Lintas Peristiwa
0 0
0

Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Aliansi Mahasiswa Nias Selatan Melaksanakan Konferensi Pers Terkait Peristiwa “Kekerasan”, kepada Mahasiswa yang dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi Nias Selatan, bertempat di lapangan Voli Nias Selatan Jln. Pramuka, Nari-Nari Telukdalam, Jumat (09/07/2021).

Bahwa pada hari senin tanggal 05 Juli 2021, kami Aliansi Mahasiswa Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dan untuk itu kami terlebih dahulu telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai tersebut kepada Kepolisian Resort Nias Selatan pada hari Jumat tanggal 02 Juli 2021.

Aksi Damai tersebut dilakukan untuk mempertanyakan keterlambatan pembayaran Beasiswa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan sehingga Pihak Yayasan Pendidikan Nias Selatan melakukan penagihan terhadap kami Mahasiswa mulai dari Angkatan Tahun 2017 sampai dengan Angkatan Tahun 2020.

Bahwa pada saat itu kami Aliansi Mahasiswa Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) menyuarakan hak-hak kami, kami dibiarkan dan diabaikan begitu saja selama berjam-jam dibawah guyuran hujan deras, Melihat situasi itu yang mana teman-teman Aliansi Mahasiwa YPNS tetap bertahan dibawah guyuran hujan demi memperjuangkan hak-hak kami.

Akan tetapi, kami tidak dipedulikan, sehingga kami memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Nias Selatan tanpa melakukan tindakan anarkis, namun yang terjadi adalah aksi dorong-mendorong antara Aliansi Mahasiswa YPNS dengan Petugas Keamanan Polres Nias Selatan.

Namun hal yang tak terduga terjadi kepada rekan kami Aliansi Mahasiswa Yayasan Pendidikan Nias Selatan, pada saat itu pihak Keamanan dari Kepolisian Nias Selatan Mereka menendang beberapa teman kami sehingga mengalami luka-luka pada bagian tubuh, dikepung, ditangkap, diseret, dipukul, dicekik, dan menerima perlakukan yang tidak manusiawi.

Atas peristiwa tersebut, beberapa rekan kami dari aliansi mahasiswa mengalami luka luka cakar, yang dalam, trauma dan memar, memberikan luka yang teramat sakit bagi kami yang sedang berjuang untuk memastikan masa depan kami dan Khusus bagi Keluarga kami yang menyaksikan aksi kekerasan tersebut di Media Sosial, ucap Mahasiswa Nisel.

Kami keberatan dan mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan Anggota Kepolisian Resort Nias Selatan, seharusnya kehadiran mereka yang mana: ,”Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Alat Negara yang berperan dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum, serta memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan kepada Masyarakat dalam rangka terpeliharanya Keamanan dan dalam menyuarakan hak-hak Masyarakat memberikan, menyampaikan pendapat dimuka Umum.

Bahwa pada tanggal 06 Juli Tahun 2021 Kapolres Nias Selatan melaksanakan Konfrensi Pers sebagaimana yang tersebar di Media Sosial menyampaikan sudah melaksanakan pertemuan dan juga Koordinasi yang pada intinya memohon maaf atas tindakan Anggota Polres Nias Selatan pada saat pengamanan aksi damai di depan Gedung DPRD Nias Selatan.

Ternyata hasil pertemuan dan Koordinasi tersebut membahas persoalan tindakan Anggota Polres Nias Selatan, yang dilakukan tanpa kehadiran para korban. Kami merasa bahwa permohonan maaf atas peristiwa kekerasan tersebut tidak jelas disampaikan kepada siapa dan pertemuan yang dimaksud untuk siapa dan membicarakan apa, sebab pertemuan dan Koordinasi tersebut dan permohonan maaf Kapolres Nias Selatan bukan untuk Aliansi Mahasiswa YPNS, tegasnya.

Jika dikaitkan perihal surat undangan tersebut yang membahas dana Pendidikan dengan pernyataan Kapolres Nias Selatan yang kemudian meminta maaf dan akan memproses Anggotanya adalah tidak sesuai dan terkesan terburu-buru sehingga tidak dapat lagi membedakan yang mana korban kekerasan atas tindakan semena-mena Anggota Polres Nias Selatan.

Pertemuan dan Koordinasi yang di lakukan Kapolres Nias Selatan tersebut, kami tegaskan, kami menolak permintaan maaf Kapolres Nias Selatan yang mana dilakukan Konferensi Pers tanpa menghadirkan korban dan Pimpinan Ormawa Aliansi Mahasiswa YPNS.

Berdasarkan peristiwa tersebut, kami dengan ini memohon:

1). Kapolda Sumatera Utara memerintahkan untuk memproses secara Hukum Anggota Personil Polres Nias Selatan yang melakukan tindakan kekerasan kepada Aliansi Mahasiswa YPNS.

2). Kapolda Sumatera Utara memberikan sanksi Tegas berdasarkan Aturan yang berlaku kepada Anggota Kesatuan Polres Nias Selatan.

3). Kapolda Sumatera Utara memerintahkan Kapolres Nias Selatan untuk Minta maaf secara terbuka kepada Aliansi Mahasiswa Yayasan Pendidikan Nias Selatan dan kepada Masyarakat Nias Selatan atas tindakan kekerasan yang dilakukan Anggota Polres Nias Selatan.

Apabila hal ini tidak di Proses secepatnya secara Hukum, melalui ini kami sampaikan pegang teguh, “Lebih baik mati dari pada kami diperlakukan tidak Manusiawi, “SĂ”KHI MATE MOROI AILA, Ucap Ppara Ketua Bem YPNS.

(yosi)

Previous Post

Gerai Vaksin Presisi Mobile Polres Metro Jakbar Keliling Vaksinasi Warga Wilayah Slum Area Di Kelurahan Kapuk Jakarta Barat

Next Post

Pengumuman Pembatasan Bertamu Sehubungan Dengan Lonjakan Covid-19 Diwilayah Kabupaten Nias Barat

suarainv

suarainv

Next Post

Pengumuman Pembatasan Bertamu Sehubungan Dengan Lonjakan Covid-19 Diwilayah Kabupaten Nias Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In