• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Apakah Dibenarkan Larangan Peliputan Terhadap Pewarta Saat Razia? 

suarainv by suarainv
Oktober 23, 2019
in Daerah, Lintas Peristiwa
0
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Kemerdekaan pers tersebut dikatakan dalam Kode Etik Jurnalistik. 

 

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi (Pasal 4 ayat (3) UU Pers). Ini berarti pers tidak dapat dilarang untuk menyebarkan suatu berita atau informasi jika memang hal tersebut berguna untuk kepentingan publik.

 

Tapi tidak halnya yang dialami oleh seorang Pewarta yang benama Muhamad Zakari atau Zecky dan rekannya Euis, mereka dilarang saat ijin akan melakukan peliputan terhadap kegiatan razia. Saat mereka bertanya dari kepolisian mana salah satu oknum menjawab razia tersebut dari Kepolisian Cipondoh. 

 

Giat razia tersebut dilakukan di bawah play over keluar tol Kebunnanas arah Gading Sumarecon, Panunggangan Barat, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang  (23/10/2019),sekitar pukul 21.00 WIB .

 

Kronologi kejadian saat kedua pewarta dijalan tersebut melakukan kesalahan dengan pelanggaran melawan arus dan dengan sadar pewarta tersebut mengikuti aturan sesuai undang – undang lalu lintas meminta untuk ditilang. Setelah mengambil surat tilang mereka meminta izin untuk meliput untuk pemberitaan namun di tolak oleh oknum tersebut. 

 

Saat dipertanyakan kepada oknum yang berinisial Brigadir SJW dia tidak menjelaskan apapun hanya menjawab Tidak Boleh Meliput. 

 

“Tidak boleh meliput, pokonya tidak boleh”. ujar oknum dengan berinisial SJW

 

Pewarta tersebut menjadi lebih penasaran kenapa tidak di ijinkan untuk melakukan peliputan?? 

 

“Saya sadar saya melanggar aturan untuk dari itu saya sendiri meminta untuk di tilang dengan suka rela dan untuk mematuhi sanksi undang undang lalu lintas di negara ini” ucap zecky pimpinan redaksi Fokuslensa

 

“Karena saya ingin mencontohkan kepada halayak publik agar tidak melakukan kesalahan seperti saya, maka saya berinisiatif untuk ijin melakukan peliputan. Tapi sampai saya ijin berkali-kali mereka tidak mengijinkan untuk meliput, Ada Apa Dengan Razia Itu? “. Papar zeky

 

Zeki menambahkan jika razia tersebut tidak ada papan plang razia dan kegiatan tersebut dilakukan kurang lebih 8 oknum anggota. Saat dikonfirmasi untuk meminta keterangan kepada Humas Polsek Cipondoh Armayadi tidak membenarkan jika melarang pewarta untuk meliput. 

 

” Jadi saya bilang ini Oknum ya bukan Kepolisian keseluruhan, saya kan tidak tau persis seperti apa. Klo sesuai SOP harus ada Palang Razia sekitar 50 meter dari lokasi razia serta surat perintah. sepengetahuan saya dibawah play over itu gelap dan jalannya sempit bisa menyebabkan kecelakaan”. Saat dikonfirmasi oleh zecky melalui telpon whatsapp 

 

Ia menambahkan jika sesuai prosedur tidak dibenarkan untuk melarang pewarta melakukan peliputan, dan jika oknum tersebut memang melakukan pelanggaran maka akan dilaporkan ke Kapolsek Cipondoh. 

 

Ipda Rohmat Kanit Turjawali Polres Tangerang Kota saat dikonfirmasi melakukan sambungan seluler, tidak membenarkan untuk melarang pewarta melakukan peliputan di kegiatan razia manapun. Adapun razia akan digelar pada pukul 23.00 WIB dengan anggota gabungan. 

 

“Kalau dari Polres Metro Tangerang Kota ada giat razia zebra jaya yang di gelar pada pukul 23.00 WIB bukan pada pukul 21.00 WIB. Saya tidak membenarkan untuk melarang pewarta untuk meliput itu sah-sah saja”. Kata Rohmat saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler Whatsapp 

 

(es)
Previous Post

Gelar Razia Pertama Oprasi Zebra Toba 2019, Polres Asahan Lakukan Razia Di Depan Kantor Satlantas

Next Post

Polres Asahan Menggelar Oprasi Zebra Toba 2019 Menghimbau Pengedara Patuhi Aturan Yang Berlaku

suarainv

suarainv

Next Post

Polres Asahan Menggelar Oprasi Zebra Toba 2019 Menghimbau Pengedara Patuhi Aturan Yang Berlaku

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Bari

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025

Mobil Siaga Desa Kadudamas Di Duga Di Sulap Menjadi Mobil Milik Pribadi

Mei 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Silaturahmi LSM Dan Wartawan Di kantor MA Al-Washliyah Leuwidamar, Klarifikasi Dugaan Pungli

Mei 14, 2025

Terbukti Melanggar UU ITE Akhirnya “Lulunasokhi Gulo” Dituntut 9 Bulan Kurungan Penjara, Diapresiasi Pelapor

Mei 14, 2025

Sungguh Terlalu…!!! Di Duga PIP Di Pangkas Dan Anak Murid Di Pinta Iyuran Untuk Biaya Pelulusan Sekolah

Mei 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.