Categories: Lintas Peristiwa

Berkomentar Membela Babi Ilegal Akhirnya Dilaporkan Dipolres Nias Akun Facebook AdLan Telaumbanua

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Sedang Viralnya Pemberitaan di Kalangan Media Sosial terkait masalah Babi ilegal yang telah ditahan oleh Karantina Pelabuhan Kota Gunungsitoli, Yang telah di Postingan Yosua Zega di grup Facebook Nias Utara Bukan Pencitraan.

Salah satu Pemilik Akun Facebook AdLan Telaumbanua ( Buala Z Telaumbanua) tertarik dengan Pemberitaan tersebut, yang dipostingan Yosua Zega. Berkomentar,” Alai Nalo Simasuk Gefe Si 50 Ribu Khōmō dan Khōndra Kawan-kawan Balapangan da’ana Bang Zega, dan bukan seperti Bang Zega yang hanya bisa berkoar-koar dan teriak sebagai Ketua Limpol,” Ucap AdLan Telaumbanua sambil memberikan emosi Ejekan.

Artinya dari Perkataan AdLan Telambanua itu dibahasa Indonesia mengatakan, “Mungkin Sudah masuk uang 50,000 Ribu sama kamu dan Kawan-kawan dilapangan kalau seperti ini Bang Zega, “tambahnya lagi dan bukan seperti Bang Zega yang hanya bisa berkoar-bekoar dan teriak sebagai Ketua Limpol artinya (Ketua Lima Puluh), Katanya.

Yosua Zega tidak terima dengan Ucapan salah satu Akun Facebook AdLan Telaumbanua (Buala Z Telaumbanua) diduga telah menghinanya

Langsung melaporkan Akun Facebook AdLan Telaumbanua (Buala Z Telaumbanua) di Malpolres Nias, Sabtu tanggal 18 Juni 2022, Yosua Zega Propesi Sebagai Jurnalistik Dengan Nomor : STPLP/253/VI/2022/NS” PENGHINAAN”

Di tempat terpisah ketua LSM Tipikor Wahyudin Waruwu megatakan, “Bahwa UU ITE saat ini Sangat Tegas dan tidak bisa di Tolerir, Apa lagi kalau sudah Terkait Tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik,” Tegasnya

Berbunyi Setiap Orang yang dengan Sengaja dan tanpa Hak Mendistribusikan dan/atau Mentransmisikan dan/atau Membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki Muatan Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan Pidana Penjara paling lama 4 (empat) Tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah)”.
Penghinaan dalam KUHP diatur pada Bab XVI yang di dalamnya terdapat Rumpun Pencemaran nama baik. Secara Umum Penghinaan merupakan keadaan seseorang yang dituduh atas sesuatu hal yang benar faktanya namun bersifat memalukan karena diketahui oleh Umum sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) KUHP dan kebalikannya apabila yang dituduhkan itu tidak benar maka dia dianggap melakukan Fitnah/Pencemaran nama baik sebagaimana maksud Pasal 311 ayat (1) KUHP. Tegasnya Ketua LSM Tipikor Wahyudin Waruwu

Hingga berita ini diterbitkan Pemilik Akun Facebook AdLan Telaumbanua (Buala Z Telaumbanua) belum bisa di hubungi. Namun awak media berusaha untuk Mengkonfirmasi Akun tersebut.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

3 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

6 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

14 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago