Lintas Peristiwa

Biadap.!!! Darwin Putra Markus Giawa Pelaku Pencabulan Anak Umur 3,6 Tahun Cuman Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Kebiadaban Darwin Putra Markus Giawa, dalam kasus pencabulan, nama samaran korban (Bunga) Umur 3,6 Tahun Enam Bulan. Seharusnya menerima hukuman yang setimpal dari penegak hukum. Awal kejadian pada tanggal 7 Maret 2022.

Orang tua (Bunga) HP. melaporkan kejadian yang di alami oleh anaknya (Bunga) kepada pihak Polres Nias Selatan.

Dengan Nomor Polisi : LP/B/83/III/2022SPKT/POLRES NIAS SELATAN.

Sehingga tersangka telah menjadi tahanan Kejaksaan Nias Selatan. Dan JPU Nias Selatan yang hanya menuntut 2 Tahun Enam Bulan.

Dalam hal ini orang tua (Bunga) HP, sangat kecewa terhadap tuntutannya JPU tersebut, menyampaikan andaikan kepada anaknya Bapak terjadi hal demikian bagaimana dengan hatinya Bapak JPU tersebut..?? Sehingga anak saya Bunga tersebut sampai sekarang menjadi trauma,” Tuturnya orang tua Bunga kepada JPU.

Sehingga orang tua Bunga, mendatangi Pengadilan Negeri Kota Gunungsitoli, yang diterima langsung oleh, Hakim bagian Humas Padel Pardamean Bate’e, SH.,MH

Ketika awak media, konfirmasi langsung kepada Beliau tersebut, mengatakan.

  1. Orang tua Bunga tadi memang telah menyampaikan unek-unek mereka terhadap kita. Kami tidak bisa memberikan tanggapan secara mendalam dalam hal ini. Karena itu anak dan cabul, jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Hakim yang akan memutuskan karena Hakim nya tunggal, baik itu anak sebagai korban maupun anak sebagai pelakunya, makanya Hakim nya tunggal. Kalau secara untuk mendalam kita tidak bisa intervensi. Jadi Hakim yang akan menangani ini yaitu Junter Sijabat, SH., MH jadi agenda persidangan putusan hari Senin (11/07/2022)
  2. Dalam proses persidangan tersebut yang tau isinya cuma Panitera, JPU nya dan Hakimnya.
    Jadi kita percayakan itu semua putusannya kepada Hakim nya, kita akan proses dengan seadil-adilnya, baik itu pihak korban maupun pihak pelakunya, sesuai dengan MOTTO Kita ya.

√Menjaga Kemandirian Badan Peradilan
√ Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Bagi Pencari Keadilan
√ Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan
√ Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Badan Peradilan.Tuturnya Humas Padel Pardamean Bate’e SH., MH Yang Penuh ramah dan Harmonis Kepada Awak Media.

(Tim)

suarainv

Recent Posts

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…

2 jam ago

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…

2 jam ago

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…

2 jam ago

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

6 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

6 hari ago