• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Camat Lahusa Bantah Keras Atas Tuduhan Penganiayaan Salah Seorang Warga Desa Sinar Baru Daro-Daro Dusun Silimaewali Kecamatan Lahusa

suarainv by suarainv
April 18, 2021
in Daerah, Lintas Peristiwa
0 0
0

Nisel, suarainvestigasi.com – Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa bantah Keras Tuduhan kepada dirinya, tentang Penganiayaan salah seorang Warga Dusun Silimaewali, Desa Sinar Baru Daro-Daro, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Sabtu, 17 April 2021.

Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa menjelaskan dalam keterangan Persnya saat di Konfirmasi Awak Media (SI) di Kediamannya di Desa Sinar Baru Daro-Daro, Dusun Silimaewali, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, pada hari Sabtu 17 April 2021. Menjelaskan bahwa awal Kronologis Kejadian Perkara Keributan itu bermula dari Rumah Tolonaso Amazihönö yang merupakan pemilik kedai/warung tuak/miras. Disebelah Rumah Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa, sekitar Jarak 30 meter lebih pada hari Minggu 11 April 2021 sekitar Pukul 15:00 wib sore. Pada saat mereka ramai-ramai Pesta tuak/miras bersama sampai Pukul 20:00 wib malam sambil Karaokean bernyanyi.

Lanjut Camat Lahusa mengatakan, ada salah seorang Pria Atas Nama Onanegö Amazihönö Alias Asadira, ribut-ribut sambil mengeluarkan kata-kata memaki kata kotor. Lalu warga sekitar tempat kejadian menenangkan Onanegö Amazihönö mendorongnya kerumahnya, dan orang yang ramai berada didalam Kedai/warung tuak/miras berhamburan keluar.

“Beberapa menit kemudian ada lemparan batu diatas atap Rumah saya (Camat) dan saya terkejut lansung keluar melihat berdiri didepan pintu Rumah. Saya bertanya ada apa ini, tolong saling menghargai Rumah orang jangan asal melempar batu, tidak lama kemudian datang seorang kepala Dusun Atas nama Berkat Baene, berkendaraan roda dua dengan berboncengan salah seorang Pria Atas nama Haogözisökhi Halawa motor yang dikendarainya bersuara sangat bising/keras lewat didepan kerumunan orang ramai yang berhamburan keluar dari kedai/warung tuak/miras”. Ujarnya.

Orang-orang yang ada dikerumunan tersebut mengejar dan menghentikan pengendara sepeda motor tersebut, dengan ada keributan cecok, lalu saya (Camat) mendatangi Rumah Sekdes Tolo’aro Amazihönö dan saya melihat lemparan batu begitu banyak sehingga saya lari masuk kerumah mengamankan diri sambil menelpon pihak berwajib Polsek Lahusa memintak bantuan keamanan Polisi. Lemparan batu tersebut mengenai Jendela, Pintu dan dinding Rumah orangtua saya begitu keras suaranya”. Jelas Camat.

Saat Awak Media (SI) mengkonfirmasi Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan,SH melalui Hendphone selulernya membenarkan telah ditelpon Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa saat keributan di Dusun Silimaewali, Desa Sinar Baru Daro-Daro.

“Tidak lama beberapa menit Personil Polsek Lahusa tiba di TKP keributan namun sudah tidak ada, para peribut dan Kapolsek menyarankan sementara kepada Tokoh Masyarakat untuk mengamankan sementara Warga yang ribut dan besok pagi dilanjutkan untuk membawa mediasi melalui Musyawarah Desa setempat”. Jelas Kapolsek Lahusa.

Camat Lahusa menjelaskan, yang melempar batu tersebut kerumah orangtuanya adalah Pelakunya Tolonaso Amazihönö yang bukan lain pemilik kedai/warung tuak/miras tempat para peribut minum-minum tuak/miras.

“Setelah saya telpon Kapolsek Lahusa tidak lama datang ketempat keributan kejadian, para peribut sudah duluan membubarkan diri lari bersembunyi”. Dijelaskan Camat Lahusa.

Dilanjutkan Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa mengatakan, membantah Keras tuduhan Atas dirinya tentang Penganiayaan Atas nama Turut Baik Amazihönö.

“Penganiayaan yang dinyatakan melalui Media Online dan Postingan Facebook oleh Turut Baik Amazihönö, dan sekali lagi saya bantah Keras tuduhan tersebut Fitnah dan Pencemaran nama baik saya selaku Camat Lahusa/ASN. Tidak mungkin itu saya lakukan hal yang tidak terpuji, apa lagi dengan menganiaya Masyarakat saya sendiri dan saya punya Jabatan sebagai Camat Lahusa dan ditambah saya sebagai orangtua ditengah-tengah Masyarakat Lahusa”. Paparan Camat Lahusa.

Ditegaskan Camat Lahusa Bahukusatulö Halawa, bahwa ini benar-benar memutar balik Fakta yang terjadi sesungguhnya. Justru Rumah orangtua saya menjadi korban pelemparan batu dari para peribut, ada salah satu Pemberitaan dari Media Online yang menuding diri saya sebagai pelaku Penganiayaan terhadap Atas nama Turut Baik Amazihönö.

“Tentu itu Berita yang tidak berimbang hanya sepihak, tanpa ada hasil Konfirmasi dari saya atau pertemuan terkait hal tentang kejadian penganiayaan yang diberikan. Informasi Turut Baik Amazihönö, dan bila saya terus menerus dituduh sebagai Penganiayaan Turut Baik Amazihönö akan saya laporkan balik kepada pihak berwajib”. Tegas Camat Lahusa.

Serta juga pelemparan batu dirumah orangtua saya, sejauh ini masih belum secara resmi saya laporkan Kasus ini masih kepada pihak berwajib Polisi. Akan tetapi saya pertimbangkan hal ini sebagai orangtua ditengah-tengah Masyarakat Lahusa akan lebih baik Indahnya berdamai secara kekeluargaan. Bila ada etika baik dari Turut Baik Amazihönö menyadari kegaduhannya tentang hal ini, mungkin kesalah Pahaman karena dampak mabuk-mabuk tuak/miras kehilangan kesadaran sesaat.

“Saya tegaskan bila tidak ada etika baik dari Turut Baik Amazihönö. Saya sampaikan bahwa akan menempuh jalur Hukum karena ini merugikan saya, mencemarkan nama baik saya sebagai Camat Lahusa/ASN. Saya menduga bahwa ada konsep strategis terencana dibalik ini semua untuk Politisi kepentingan pribadi karena saya adalah Penjabat tangan Bupati dalam mensukseskan Program Pemerintah Kabupaten Nias Selatan”. Paparan Camat.

Diakhir penjelasan Camat Lahusa mengatakan, bahwa Atas tuduhan penganiayaan terhadap dirinya kepada Turut Baik Amazihönö adalah Fitnah. Mencemarkan nama baiknya yang sengaja menjatuhkan Wibawahnya sebagai Camat Lahusa. Dia selaku yang punya kepercayaan Iman masing-masing berani bersumpah Demi nama Tuhan bahwa dia tidak pernah lakukan yang dituduhkan tentang Penganiayaan Turut Baik Amazihönö tersebut.

“Saya percaya pihak Penyidik lebih Profesional dalam ketika lanjut keranah Hukum, tentu kita menantikan apakah lanjut keranah Hukum atau jalur damai secara kesepakatan kekeluargaan oleh Turut Baik Amazihönö Atas tuduhannya ke-saya”. Camat Lahusa Mengakhiri.

(yosi)

Previous Post

Pasar Rakyat Faondratö Sihene'asi Di Desa Lahusa Kecamatan Sirombu Diresmikan Oleh Bupati Nias Barat

Next Post

NU CARE Lazisnu Kota Tangerang Tebar Takjil Dan Masker Bagi Warga Terdampak Covid-19

suarainv

suarainv

Next Post

NU CARE Lazisnu Kota Tangerang Tebar Takjil Dan Masker Bagi Warga Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In