Categories: Lintas Peristiwa

Diduga Pembangunan Betonisasi Desa Tanjakan Mekar Jadi Ladang Korupsi

KAB TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Pembangunan betonisasi yang berlokasi di Kampung Jungkel RT 012/05, Desa Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang – Banten. Diketahui dana anggaran pembangunan betonisasi dikucurkan dari salah satu anggaran Pagu Dewan, Selasa (21/06/2022).

Pantauan awak Media Purna Polri didampingi Bondan Ardani selaku Ketua Relawan Jaya Bersatu (RJB) DPD Kabupaten Tangerang dilokasi, terlihat kegiatan pekerjaan pembangunan betonisasi telah melanggar aturan.Pasalnya tidak terpasang papan proyek dan tidak sesuai spesifikasi tekhnik. Diduga dalam pembangunan betonisasi tersebut telah dijadikan ladang korupsi oleh pihak ketiga.

Disela – sela kegiatan pembangunan betonisasi tersebut, Bondan Ardani biasa akrab disapa Bondan mengatakan bahwa ada kegiatan pembangunan yang bersumber dari salah satu Anggaran Pagu Dewan, diduga pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan terindikasi mark – up anggaran harga barang, selain itu pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“Kegiatan pembangunan betonisasi ini diduga ada kecurangan, sebab tampak di lokasi itu dikerjakan asal jadi dan tidak terpasang papan proyeknya,” tegas Bondan kepada awak Media Purna Polri, Selasa (21/06/2022).

Dikatakan Bondan lebih lanjut, meminta kepada inspektorat atau penegak hukum untuk menindak para oknum yang diduga melakukan penyelewengan anggaran tersebut dan memberikan sanksi tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku.

“Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (RJB) meminta kepada inspektorat dan penegak hukum untuk menindak dengan tegas para oknum yang terlibat dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada di negara kita. Kami juga akan memberikan Laporan Pengaduan Kepada pihak terkait,” pungkasnya.

Bondan menambahkan, dalam kegiatan pembangunan betonisasi ini, diduga telah melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 dan UUD No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara.

“Pihak desa sudah mengetahui, kalau mau lebih jelas tanya saja Ope,” kata Uti selaku Kepala Desa Tanjakan Mekar via seluler kepada awak Media Purna Polri, Selasa (21/06/2022) sekira pukul 17.33 WIB sore.

Penulis : AH 72/red

suarainv

Recent Posts

BPD Undang Masyarakat Dalam Pembahasan LPJ: Kades Disoroti Aparat Desa, SPJ Untuk Menutupi Kebohongan!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Orahili Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias mengundang…

2 jam ago

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

2 hari ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

2 hari ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

2 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

3 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

4 hari ago