Categories: Lintas Peristiwa

Dua PNS Nias Barat: Langgar Aturan Disiplin Dipecat Bupati

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Dua Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Nias Barat resmi dipecat dengan tidak hormat oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.

Hingga 07 Januari 2022 ini, sudah dua orang kita berhentikan sebagai ASN di Pemerintah Nias Barat” Ujar Bupati Nias Barat di Ruang Kerja, pada hari Jumat (07/01/2022).

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyebutkan, kedua ASN yang dipecat tersebut, pertama Barasaba Ndruru Calon Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di UPT SD Negeri 078463 Faondrato Kecamatan Moro’o sebagai Guru Agama Kristen, karena tidak Lulus Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

“Yang Kedua, Mardon Gaho Staf pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat, karena melanggar disiplin PNS Tingkat berat sebagaimana Pasal 253 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil” Jelas Bupati.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menegaskan bahwa akan Menerapkan Aturan yang berlaku bagi PNS yang tidak taat Aturan.

Tidak pernah ragu Menerapkan Aturan yang berlaku bagi mereka yang melanggar. Termasuk kedua ASN yang barusan saya tanda tangani surat Pemberhentiannya” Tegasnya.

Di tambahkan Bupati Nias Barat, Oleh karena itu Kita selalu mengingatkan, seluruh ASN Nias Barat untuk tetap Mempedomani Aturan yang berlaku supaya tidak mendapat Hukuman.

“Sebagaimna diketahui pada surat Pemberhentian kedua ASN tersebut bahwa kedua Oknum yang telah diberhentikan itu tidak mendapat Hak Pensiun dan Hak Kepegawaian lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan” Akhir katanya.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dua orang saksi bersama korban pada hari ini, Rabu (14/01/2026) mendatangi…

5 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Sumut - Media Suarainvestigasi.com -Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi…

11 jam ago

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - SMP Negeri 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, disorot publik setelah…

1 hari ago

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aksi damai yang digelar oleh Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias…

1 hari ago

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Viral buruknya kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.…

2 hari ago

Heboooh !!! Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Proyek Alun-Alun Lebak Ruhay Disorot: PUPR Gagal, Penambahan Anggaran Dicurigai.…

3 hari ago