Serang, Suarainvestigasi.com – Polres Serang Kota Polda Banten gelar oprasi cipta kondusif (cipkon) berhasil amankan puluhan botol minuman leras (miras) di wilayah Kota Serang, senin malam (28/01/2020).
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kepala pengawas Ipda M Robby mengatakan, Barang bukti yang diamankan yakni Anggur Merah, Anggur Hitam, Anggur Putih, dan minuman keras oplosan di tiga toko jamu.
“Kepolisian Polres Serang Kota sudah beberapa kali mengamankan miras saat melakukan operasi cipkon dibeberapa toko jamu dan tempat hiburan malam, Kegiatan ini kami amankan miras, tetap kedepannya kami akan berantas miras wilayah hukum Polres Serang Kota,” ujarnya
Robby juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena ia melihat efek dari itu semua akan menimbulkan perbuatan yang negatif.
“Saya himbau masyarakat Kota Serang dan Sekitarnya untuk tidak lagi minum miras, karena akibatnya sangat bahaya, bisa menimbulkan tawuran dan perbuatan jahat,” tutupnya
(es)
Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…
Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…
Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…
Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…