Serang, Suarainvestigasi.com – Polres Serang Kota Polda Banten gelar oprasi cipta kondusif (cipkon) berhasil amankan puluhan botol minuman leras (miras) di wilayah Kota Serang, senin malam (28/01/2020).
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kepala pengawas Ipda M Robby mengatakan, Barang bukti yang diamankan yakni Anggur Merah, Anggur Hitam, Anggur Putih, dan minuman keras oplosan di tiga toko jamu.
“Kepolisian Polres Serang Kota sudah beberapa kali mengamankan miras saat melakukan operasi cipkon dibeberapa toko jamu dan tempat hiburan malam, Kegiatan ini kami amankan miras, tetap kedepannya kami akan berantas miras wilayah hukum Polres Serang Kota,” ujarnya
Robby juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras, karena ia melihat efek dari itu semua akan menimbulkan perbuatan yang negatif.
“Saya himbau masyarakat Kota Serang dan Sekitarnya untuk tidak lagi minum miras, karena akibatnya sangat bahaya, bisa menimbulkan tawuran dan perbuatan jahat,” tutupnya
(es)
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…
Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…
Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…