Categories: Lintas Peristiwa

Pemkab Nias Barat Melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika Klarifikasi Berita Akun Facebook Aryu Mariang Halawa

Nias Barat, suarainvestigasi.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat atau Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat.

Alamat: JIn. Soekarno-Hatta/Nomor: 01 Blok C-5 Lahomi/Kode Pos: 22863/e-mail:kominfonisbar. Blok e5agmail.com.

Siaran Pers Nomor :001/SP/KOMINFO/07/2021 Tanggal (08/07/2021) Tentang Klarifikasi Pemerintah Kabupaten Nias Barat terhadap Pemberitaan Media Sosial facebook An.Aryu Meriang Halawa.

Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat mengklarifikasi Berita Media Sosial pada tanggal (07/07/2021) An.Aryu Meriang Halawa yang berbunyi, “Yth Bupati dan Wakil Bupati Soguna Bazato Nias Barat. Kami mohon utk menegur Kadis Pendidikan, Borododo Gulö yang selalu memperlambat gaji Honorer Daerah dengan berbagai alasan terlambat sampai saat ini gaji Bulan Mei masih ditahan oleh Kadis tersebut saya dengar Informasi bahwa baru bisa cair tanggal (10/07/2021) mungkin baru jatuh tempo Hitungan Bunga Laba.

Kadis Pendidikan Borödödö Gulö, rela Masyarakat banyak menderita hanya demi Bunga yg gak seberapa. Kalau perlu, Non Jobkan Oknum tersebut, Dalam Pemberitaan Aryu Mariang Halawa.

Berita tersebut tidak benar dan tidak berdasar, oleh karena pencairan Honorer Guru Kontrak Daerah dapat dijelaskan bahwa harus memenuhi beberapa Persyaratan.
Sebagai Berikut:

1). Masing-Masing Guru Kontrak Daerah harus memiliki Surat Keterangan Aktif yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dimana Guru Kontrak Daerah Mengajar/Bekerja;

2). Guru Kontrak Daerah harus memiliki Nomor rekening Bank yang masih aktif.

3). Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat mengusulkan pencairan gaji Honorer Guru Kontrak Daerah secara Kolektif kepada BPKP-AD Kabupaten Nias Barat. Proses pengajuan pembayaran gaji Honorer Guru Kontrak Daerah telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat bagi yang memenuhi Syarat tersebut di atas sebanyak 2(dua) kali.

1. Tahap pertama pada Tanggal (30/06/2021), jumlah yang diajukan sebanyak 1.098 orang.

Guru Kontrak Daerah, Tahap kedua pada tanggal (06/07/2021), jumlah yang diajukan sebanyak 22 orang Guru Kontrak Daerah. Bahwa berita tentang gaji Honorer Daerah tersebut telah dibungakan oleh Dinas Pendidikan

Kabupaten Nias Barat adalah sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggung jawabkan karena penampungan Anggaran Honorer GKD berada di Pos Anggaran BPKP-AD Kabupaten Nias Barat.

Demikian disampaikan untuk diketahui bersama.
Nara sumber hubungi:
Nove Karunia Ndraha,SH

Sumber : KominfoNisbar

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

6 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

10 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

17 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago