Tega! Rumah Sakit Diduga Tolak Pasien Kecelakaan Karena Tak Dapat Tunjukan Swab PCR

Kota Tangerang,Suarainvestigasi.com – 
Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang, Banten diduga menolak untuk menangani pasien kecelakaan atas nama Gusti yang merupakan warga Kabupaten Tangerang, Gusti mengalami kecelakaan sepeda motor pada Kamis dini hari 11 Februari 2021 diwilayah Perumnas Tangerang, pihak Rumah Sakit (RS) menolak dengan alasan pasien harus menyertakan hasil negative swab tes PCR terlebih.

Padahal sebelumnya, Endi salah satu pegawai RSU Kabupaten Tangerang mengatakan, pasien hanya perlu membawa bukti hasil tes Negative Covid-19 , bukan swab PCR. “Aturan baru dirumah sakit sekarang ini, pasien non Covid-19 harus membawa bukti hasil tes negative Covid-19 baru bisa ditangani di ruang UGD sistemik atau non Covid, silahkan pasien untuk menjalani tes Covid-19. Paling 2 atau 3 jam hasilnya bisa keluar,” katanya kepada wartawan diruang pengaduan RSU
Kabupaten Tangerang.

Setelah pasien dibawa dan menjalani Rapid Tes Covid-19, dan hasilnya si pasien tersebut menunjukan negative Covid-19, lalu keluarga membawa pasien ke ruang IGD untuk mendapat tindakan mengingat kondisi yang semakin kritis akibat luka dibagian rahang. Tetapi pihak Rumah Sakit (RS) tak bersedia melayani pasien dengan dalih, harus mencantumkan hasil tes swab PCR. “Kami bukannya tidak bersedia untuk melayani pasien, karena memang aturannya harus menunjukan swab tes PCR,” ucap Sekretaris Humas RSU Kabupaten Tangerang Lili.

Supriyanta yang merupakan keluarga pasien Gusti kecewa dengan pelayanan RSU Kabupaten Tangerang, harusnya pihak Rumah Sakit (RS) mengambil tindakan terlebih dahulu kepada pasien. “Kami dari keluarga pasien sangat menyesalkan pihak RS tak memberikan tindakan, harusnya dalam keadaan darurat ditindak dulu dong, apa lagi pasien dalam kondisi kritis dan mengeluarkan banyak darah. Kesampingkan dululah aturan dan prosedur, ini bicara nyawa manusia,” tegasnya dengan nada kesal.

Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawa pasien Gusti ke RSUD Kota Tangerang, disana pasien justru langsung mendapat penangangan intensif dari pihak RS. Ironis, pasien Gusti yang sebetulnya bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, justru ditolak oleh pihak RSU Kabupaten Tangerang dengan alasan harus mencantumkan hasil negative swab PCR. Sebaliknya di RSUD Kota Tangerang yang bukan domisili pasien langsung memberikan tindakan, tanpa ada syarat apapun.

(Fajar/Tim)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

23 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 hari ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago