Unjuk Rasa KPPB Dikawal Polisi Resort Serang Kota Polda Banten

Serang, Suarainvestigasi.com – Polisi resort (Polres) Serang Kota Polda Banten amankan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan Pembangunan Banten (KPPB) di Kp3b, Jum’at (15/11/2019).

Unras tersebut dikawal oleh Wakapolres Serang Kota, Kabagops Polres serang Kota, Kasat Intelkam Polres Serang Kota, Kapolsek Curug, Kapolsek Walantaka, Kapolsek Cipocok Jaya, Kasatlantas, dan Personel Polres Serang Kota. Jumlah massa puluhan orang yang dipimpin oleh Erwin sebagai kordinator lapangan (Korlap).

Wakapolres Serang Kota Kompol Mi’rodin mengatakan, untuk seluruh anggota yang melaksanakan penjagaan aksi unras harus sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kita kawal unras bareng-bareng, harus sesuai SOP yang ada, dan tetap selalu terjaga dalam kondisi apapun dilapangan,” kata Mi’rodin saat Apel di Kp3b.

“Lakukan pengamanan dengan kedepankan sikap persuasif dan soft approach, kedepankan komunikatif dilapangan,” imbuhnya.

Sementara, korlap aksi Erwin mengatakan, kegiatan unras ini dilakukan karena ia dan kelompoknya mencium adanya indikasi paket lelang pembangunan sport center yang memakan anggaran hingga miliran rupiah.

“Adanya indikasi terkait pengkondisian lelang pada paket pekerjaan pembangunan Sport Center dengan anggaran sebesar Rp. 980.000.000.000,- yang diduga pengkondisian dilakukan oleh Gubernur Banten dan Kadis PRKP Banten dengan salah satu perusahaan BUMN yang dikenal dengan “SI KEMBAR” yang diduga perusahaan tersebut adalah PP,” ungkapnya.

Sedangkan, lanjut Erwin, pemerintah provinsi Banten melalui dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) akan membangun stadion bertaraf internasional di sport center Provinsi Banten.

“Dana yang bersumber dari APBD Banten tahun 2019. ironisnya pada paket kegiatan yang akan dilelang melalui LPSE Provinsi Banten dengan sistem anggaran multi years diduga adanya pengkondisian untuk perusahaan pemenang lelang yang dilakukan oleh gubernur Banten,” paparnya.

“Jika pengondisian itu memang benar terjadi, kami masyarakat Banten mengecam keras tindakan tersebut yang tidak mencerminkan prinsip dalam proses pengadaan barang atau jasa pemerintah yaitu terbuka dan bersaing yang harus mengutamakan persaingan sehat dan menghindari adanya konflik kepentingan,” ungkapnya.

Dengan anggaran yang sangat fantastis, tentunya pembangunan sport center menjadi skala prioritas pemerintah provinsi Banten. Untuk itu Kejaksaan Tinggi Banten melalui TP4D harus lebih maksimal dalam melakukan fungsi pengawasan dan pengamanan pada kegiatan tersebut.

“Baik dalam proses pelaksanaan lelang maupun pelaksanaan pembangunannya yang sesuai dengan fungsinya, seperti melaksanakan penegakan hukum baik persuasif maupun represif ketika ditemukan telah terjadinya perbuatan melawan hukum oleh siapapun, penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan lainnya baik dalam proses pelelangan maupun dalam pelaksanaan pekerjaan yang berakibat kerugian bagi keuangan negara,” tutur Erwin.

 

(es)

suarainv

Recent Posts

Sistem Ribet : Program Bobby Nasution Bohong, Masyarakat Gagal Bayar Pajak Kendaraan Rugikan PAD Sumut Segera Copot Kepala UPT Samsat Gunungsitoli

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Penerapan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Keputusan…

2 hari ago

Miris, SPG Anker Beer Sebut Belum Terima Gaji 2 Bulan

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dibalik kemajuan perusahaan minuman beralkohol, Puluhan Sales Promotion Girl (SPG) dari…

2 hari ago

Viraaaal !!!Pembangunan Pabrik Di Desa Margatirta Mendapat Sorotan Tajam Dari Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hamparan lahan kurang lebih seluas 5 hektare di sebrang rumah…

3 hari ago

Dandim 0213/Nias Gelar Coffee Morning Dengan Insan Pers, LSM dan Ormas Menjalin Sinergitas Penuh Apresiasi!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dibalut kehangatan kebersamaan Komando Distrik Militer Kodim 0213/Nias laksanakan Coffee Morning…

4 hari ago

Pengen Viral Sebarkan Vidio Editan Mengubah Konteks Asli: Akun Facebook “Teori Buulolo” Dilaporkan Mantan DPRD Nias Darwis Zendrato di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook…

4 hari ago

Kasat Lantas Polres Nias “OVARONI ZENDRATO” Bagikan 1000 Dus Paket Kopi Fresco, Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.…

5 hari ago