Categories: DaerahNasional

Baru Selesai 60% Proyek Jembatan Di Jalan TMP Taruna Tangerang Diprediksi Tak Tepat Waktu

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Pekerjaan salah satu Proyek milik Pemkot Tangerang melalui Dinas.PUPR  yaitu Peninggian jembatan di jalanTMP Taruna Kota Tangerang diprediksi akan melewati batas waktu yang diberikan PUPR.

 

Dimana proyek tersebut senilai.1.784.519.000,-yang dikerjakan kontraktor CV.Wira Karya dengan batas kerjaan 90 hari kalender. Berdasar pantauan dilapangan pekerjaan tersebut baru selesai diperkirakan 60% ,sedangjan waktu hanya tinggal hitungan jari.

 

Nawa Pelaksana proyek dari perusahaan Kontraktor CV Wira Karya membenarkan perihal tersebut.

“Kami usahakan akan selesai tepat waktu 24 Desember ini,tapi melihat Kondisi dilapangan ya tergantung, inikan sifatnya situasional,mungkin saja kami akan minta perpanjangan waktu lagi untuk penyelesaian pekerjaan.Apapun Konsekwensinya nanti itu kebijakan PUPR” terang Nawa saat dikonfirmasi  media di lokasi proyek.

 

Nawa menyebut beberapa kendala yang menghambat dalam pekerjaan tersebut.

 

” Jalan ini Ramai dan sempit,kami agak kesulitan dalam menyuplai bahan material dengan kendaraan besar jadi ya sedikit2 dibawanya. Malah kemarin ada mobil Truk besar nyasar yang terperosok disekitar proyek ,hingga terpaksa pekerjaan kami tangguhan dahulu. “kata dia.

 

 Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Jembatan Dinas PUPR, Pemkot Tengerang, Iwan Nursyamsu begitu dikomfirmasi masalah proyek jembatan tersebut tentang batas waktu mengatakan ,bahwa perpanjangan waktu bisa saja diberikan tetapi harus dengan dasar alasan yang kuat

 

“Ya bisa saja diperpanjang ,tetapi PUPR akan berikan surat teguran dulu ke pelaksana Proyek “ujar Iwan saat dihubungi diruang kerjanya.

 

Iwan menerangkan bahwa PUPR akan memberikan sangsi baik denda bahkan pemutusan pekerjaan.

” Sebelum menjatuhkan sanksi, kontraktor akan diberi surat peringatan. Tapi kalau sampai tiga kali peringatan belum juga bisa diselesaikan maka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berhak memberikan sanksi secara sepihak.

Bisa saja penghentian pekerjaaan. Sangsinya selama dua tahun Perusahaan Kontraktor tersebut tak bisa mengikuti Tender proyek”tandasnya

(tim)
suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

1 hari ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

3 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

4 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago