Categories: DaerahNasional

Baru Selesai 60% Proyek Jembatan Di Jalan TMP Taruna Tangerang Diprediksi Tak Tepat Waktu

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Pekerjaan salah satu Proyek milik Pemkot Tangerang melalui Dinas.PUPR  yaitu Peninggian jembatan di jalanTMP Taruna Kota Tangerang diprediksi akan melewati batas waktu yang diberikan PUPR.

 

Dimana proyek tersebut senilai.1.784.519.000,-yang dikerjakan kontraktor CV.Wira Karya dengan batas kerjaan 90 hari kalender. Berdasar pantauan dilapangan pekerjaan tersebut baru selesai diperkirakan 60% ,sedangjan waktu hanya tinggal hitungan jari.

 

Nawa Pelaksana proyek dari perusahaan Kontraktor CV Wira Karya membenarkan perihal tersebut.

“Kami usahakan akan selesai tepat waktu 24 Desember ini,tapi melihat Kondisi dilapangan ya tergantung, inikan sifatnya situasional,mungkin saja kami akan minta perpanjangan waktu lagi untuk penyelesaian pekerjaan.Apapun Konsekwensinya nanti itu kebijakan PUPR” terang Nawa saat dikonfirmasi  media di lokasi proyek.

 

Nawa menyebut beberapa kendala yang menghambat dalam pekerjaan tersebut.

 

” Jalan ini Ramai dan sempit,kami agak kesulitan dalam menyuplai bahan material dengan kendaraan besar jadi ya sedikit2 dibawanya. Malah kemarin ada mobil Truk besar nyasar yang terperosok disekitar proyek ,hingga terpaksa pekerjaan kami tangguhan dahulu. “kata dia.

 

 Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Jembatan Dinas PUPR, Pemkot Tengerang, Iwan Nursyamsu begitu dikomfirmasi masalah proyek jembatan tersebut tentang batas waktu mengatakan ,bahwa perpanjangan waktu bisa saja diberikan tetapi harus dengan dasar alasan yang kuat

 

“Ya bisa saja diperpanjang ,tetapi PUPR akan berikan surat teguran dulu ke pelaksana Proyek “ujar Iwan saat dihubungi diruang kerjanya.

 

Iwan menerangkan bahwa PUPR akan memberikan sangsi baik denda bahkan pemutusan pekerjaan.

” Sebelum menjatuhkan sanksi, kontraktor akan diberi surat peringatan. Tapi kalau sampai tiga kali peringatan belum juga bisa diselesaikan maka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berhak memberikan sanksi secara sepihak.

Bisa saja penghentian pekerjaaan. Sangsinya selama dua tahun Perusahaan Kontraktor tersebut tak bisa mengikuti Tender proyek”tandasnya

(tim)
suarainv

Recent Posts

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

4 jam ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

5 jam ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago

Kritik Jalanan Berlubang, Founder MKTM : OPD Harus Ada Inisiatif !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Dikritik warga, Aliansi Masyarakat Kota Tangerang Menggugat (MKTM) soroti jalanan berlubang…

2 hari ago

Malam Hari, Diduga Komplotan Pencurian Kabel Bawah Tanah Beraksi di Pamulang

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com -Melakukan pekerjaan pada dini hari, diduga komplotan pencurian kabel bawah tanah yang…

3 hari ago