Categories: DaerahNasional

Baru Selesai 60% Proyek Jembatan Di Jalan TMP Taruna Tangerang Diprediksi Tak Tepat Waktu

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Pekerjaan salah satu Proyek milik Pemkot Tangerang melalui Dinas.PUPR  yaitu Peninggian jembatan di jalanTMP Taruna Kota Tangerang diprediksi akan melewati batas waktu yang diberikan PUPR.

 

Dimana proyek tersebut senilai.1.784.519.000,-yang dikerjakan kontraktor CV.Wira Karya dengan batas kerjaan 90 hari kalender. Berdasar pantauan dilapangan pekerjaan tersebut baru selesai diperkirakan 60% ,sedangjan waktu hanya tinggal hitungan jari.

 

Nawa Pelaksana proyek dari perusahaan Kontraktor CV Wira Karya membenarkan perihal tersebut.

“Kami usahakan akan selesai tepat waktu 24 Desember ini,tapi melihat Kondisi dilapangan ya tergantung, inikan sifatnya situasional,mungkin saja kami akan minta perpanjangan waktu lagi untuk penyelesaian pekerjaan.Apapun Konsekwensinya nanti itu kebijakan PUPR” terang Nawa saat dikonfirmasi  media di lokasi proyek.

 

Nawa menyebut beberapa kendala yang menghambat dalam pekerjaan tersebut.

 

” Jalan ini Ramai dan sempit,kami agak kesulitan dalam menyuplai bahan material dengan kendaraan besar jadi ya sedikit2 dibawanya. Malah kemarin ada mobil Truk besar nyasar yang terperosok disekitar proyek ,hingga terpaksa pekerjaan kami tangguhan dahulu. “kata dia.

 

 Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Jembatan Dinas PUPR, Pemkot Tengerang, Iwan Nursyamsu begitu dikomfirmasi masalah proyek jembatan tersebut tentang batas waktu mengatakan ,bahwa perpanjangan waktu bisa saja diberikan tetapi harus dengan dasar alasan yang kuat

 

“Ya bisa saja diperpanjang ,tetapi PUPR akan berikan surat teguran dulu ke pelaksana Proyek “ujar Iwan saat dihubungi diruang kerjanya.

 

Iwan menerangkan bahwa PUPR akan memberikan sangsi baik denda bahkan pemutusan pekerjaan.

” Sebelum menjatuhkan sanksi, kontraktor akan diberi surat peringatan. Tapi kalau sampai tiga kali peringatan belum juga bisa diselesaikan maka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berhak memberikan sanksi secara sepihak.

Bisa saja penghentian pekerjaaan. Sangsinya selama dua tahun Perusahaan Kontraktor tersebut tak bisa mengikuti Tender proyek”tandasnya

(tim)
suarainv

Recent Posts

LSM PKPB Surati Sekda Pemkab Serang Undang 3 Pimpinan OPD Dan PT.Avalamas Electrindo Bahas Soal Izin Dan Naker

Serang - Media - Suarainvestigasi.com - LSM Pemantau Kinerja Pemerintahan Banten (PKPB), melayangkan surat permohonan…

9 jam ago

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…

3 hari ago

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…

3 hari ago

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…

3 hari ago

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

7 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

1 minggu ago