Nias/Gunungsitoli, Suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias (Pemkab) Nias kembali menyerahkan personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D), berupa 8 aset tanah dan gedung bangunan tahap VII kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli (Pemko) Gunungsitoli. Salah satunya adalah kantor, tanah dan gedung bangunan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias yang terletak di Jalan Ampera Nomor 15 Kota Gunungsitoli.
Kepala Bidang Aset kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Gunungsitoli Firman Zebua, mengatakan bahwa aset tersebut diserahkan melalui P3MD pada tanggal 22 April 2021 lalu.
“Pemerintah Kabupaten Nias melalui P3D kembali menyerahkan 8 aset tanah dan gedung bangunan kepada Pemko Gunungsitoli pada bulan lalu”.ujar Firman Zebua di Kantor Walikota Gunungsitoli pada hari Kamis, 06 Mei 2021.
Dijelaskannya penyerahan aset tersebut sesuai dengan UU Nomor 47 tahun 2008, Pembentukan Kota Gunungsitoli yang mengamanatkan bahwa sekurang-kurangnya dalam Tempo 5 tahun setelah Pemekaran Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Induk wajib menyerahkan P3D termasuk aset.
Penyerahan aset tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani pihak Pemkab Nias dan Pemko Gunungsitoli Nomor 030/1482/201 dan Nomor 030/2643/2021.
Berikut aset tersebut, yang di serahkan Pemkab Nias kepada Pemko Gunungsitoli, Yaitu.
1). Tanah dan Gedung Bangunan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nias di Jalan Ampera Nomor 15 kota Gunungsitoli.
2). Tanah dan Gedung Bangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab Nias di Jalan Pancasila Nomor 12 Kota Gunungsitoli.
3). Tanah dan Gedung Bangunan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nias di jalan Diponegoro Nomor 268 Kota Gunungsitoli.
4). Tanah dan Gedung Bangunan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Nias di Jalan Ampera Nomor 10 Kota Gunungsitoli.
5). Tanah dan Gedung Bangunan P2TP2A Kabupaten Nias di Jalan Kartini Nomor 08 Kota Gunungsitoli.
6). Tanah dan Gedung Bangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias di Jalan Supomo Nomor 31 Kota Gunungsitoli.
7). Tanah dan Gedung Bangunan Dinas Perhubungan Kabupaten Nias di Jalan di Diponegoro Nomor 241 Kota Gunungsitoli.
8). Tanah dan Gedung Bangunan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nias di Jalan Soekarno Nomor 03 Kota Gunungsitoli.
Demikian aset tersebut, yang diserahkan Pemkab Nias Ke Pemko Gunungsitoli.
(yosi)
Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…
Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…
Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…
Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…