Categories: Nasional

PLN Tak Sesuai SOP, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak

 

JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com – Sebuah insiden memprihatinkan menimpa pelanggan PLN atas nama Axx Hxxxx Bxxxxxxx (IDPEL: 542100985935). Meskipun telah melakukan kewajiban pembayaran tagihan listrik tepat waktu, akses energi listrik di kediamannya justru diputus secara paksa oleh pihak PLN pada Minggu, 29 Maret 2026.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan bukti transaksi yang diterima redaksi, pelanggan telah melunasi tagihan listrik sebesar Rp855.962 melalui kanal pembayaran m-Payment BCA pada tanggal 23 Maret 2026 pukul 19:14:59 WIB. Transaksi tersebut dinyatakan sah dengan nomor referensi 20141711000242F645A6.

Namun, tepat enam hari setelah pembayaran (29/03), petugas di lapangan melakukan pemutusan aliran listrik.

Yang lebih mengejutkan, saat dilakukan konfirmasi, pihak PLN berdalih bahwa pemutusan dilakukan karena tagihan dianggap belum dibayarkan.

Kejanggalan Sistem Administrasi
Tindakan ini memicu pertanyaan besar mengenai kredibilitas sistem database yang dikelola oleh PLN.

Bagaimana mungkin pembayaran yang dilakukan melalui perbankan resmi—yang seharusnya terintegrasi secara real-time—tidak tercatat dalam sistem pengawasan PLN?

Ada beberapa poin krusial yang perlu diklarifikasi oleh pihak PLN:

* Sinkronisasi Data: Mengapa ada selisih waktu (gap) hingga 6 hari antara pelunasan di bank dengan data di sistem PLN?

* Standard Operasional Prosedur (SOP): Mengapa petugas lapangan tidak melakukan verifikasi akhir atau menanyakan bukti bayar kepada pelanggan sebelum melakukan pemutusan fisik?

* Kerugian Pelanggan: Pemutusan aliran listrik secara sepihak di hari libur sangat merugikan aktivitas rumah tangga dan hak konsumen.

Pelanggaran Hak Konsumen

Sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen, pelanggan berhak mendapatkan layanan yang sesuai dengan apa yang telah dibayarkan. Kejadian ini mencerminkan buruknya koordinasi internal PLN yang berujung pada tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pelanggan masih menunggu itikad baik dan penjelasan resmi dari PLN terkait “Eror Sistem” yang sangat merugikan ini. (Sumber Rilis : Willy)

suarainv

Recent Posts

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

2 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

16 jam ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

2 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago

Warga Resah Pencurian Motor Kembali Menghantui Kawasan Kp Sangiang Kali Ini Sasarannya Motor Yamaha N max

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Rawan Ranmor Speda Motor N max warna putih bernopol…

5 hari ago

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan, Demokrasi Terancam?

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Penahanan seorang jurnalis media daring memicu reaksi keras dari…

5 hari ago