• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Opini

Bahas Perlindungan Konsumen Forum Lingkar Merdeka SMSI Gelar Diskusi Bersama BPKN RI

suarainv by suarainv
April 22, 2021
in Opini
0 0
0

JAKARTA, Suarainvestigasi.com – Kali kedua, Forum Lingkar Merdeka menggelar diskusi bertajuk Keseimbangan Hak dan Kewajiban Konsumen, dalam rangka membangun keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat Indonesia”. Bertindak sebagai tuan rumah, Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang terletak di Jalan Veteran II No. 7C Jakarta Pusat.

Kali ini diskusi digelar bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI).

Hadir dalam diskusi Wakil Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) Dr M Mufti Mubarok SH SSos MSi sebagai Keynote Speaker, Firdaus Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), narasumber DR Megawati Simanjuntak SPMSi BPKN RI, praktisi dihadiri oleh Didi M Rosyidi Komisaris Utama PT Jasa Tirta Energi (BUMN). Beberapa insan pers diantaranya Yoga salah satu perintis RMOL (Rakyat Merdeka Online), Versanews, berita fakta, organisasi masyarakat diwakili Novie dari organisasi masyarakat Rumah Pancasila, Edi Lazaro Lase Populis Indonesia, dan berbagai elemen masyarakat, Rabu sore (21/4/2021).

Kegiatan diawali dengan uapan selamat datang dan terima kasih oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus yang juga merupakan owner dari Majalah Teras dan Group ini menyampaikan bahwa diskusi akan rutin dilaksanakan.

“Diskusi akan digulirkan secara rutin setiap minggu, mengusung berbagai topik, melibatkan seluruh elemen,” ujarnya

Firdaus berharap, walaupun diskusi dimulai dengan keterbatasan serta kondisi apa adanya, diskusi dapat terus menghasilkan informasi yang penting bagi masyarakat.

“Diskusi dengan keterbatasan dan kondisi apa adanya, tidak menghalangi kita untuk bersinergi melahirkan pemikiran, ide gagasan, usulan dan informasi penting yang berguna bagi masyarakat luas,” tutur Firdaus.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), M Mufti mengatakan, seluruh warga negara Indonesia adalah konsumen, yang harus cerdas dan kritis terhadap produk yang dikonsumsi.

Ditegaskanya,Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berkomitmen untuk terus konsisten serta berkesinambungan mengoptimalisasi pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat, baik konsumen dan pelaku usaha sebagai wujud salah satu tupoksi BPKN sebagaimana amanat dari UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Indek konsumen cerdas dan kritis dari konsumen Indonesia masih diangka 49,7 yang berarti mampu namun belum kritis, Kontribusi konsumen kritis lebih besar didomiasi oleh ibu-ibu, kita akan naikan di tahun 2021 menjadi 60 mungkin akan mendekati angka kritis,” terang M. Mufti.

Mufti berharap SMSI dan BPKN RI dapat terus berkerjasama memberikan informasi dan pengetahuan kepada konsumen atas hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha dimana terkait dengan keadilan dan kepastian hukum yang jelas.

“Di gedung ini (Sekretariat SMSI Pusat) kita akan bicara banyak tentang bagaimana hak-hak konsumen yang terkait dengan keadilan dan kepastian hukum, karena ini penting dan harus cepat,” ucap M. Mufti.

Ditempat yang sama, Megawati Simanjuntak dalam penjelasannya menyampaikan hak-hak konsumen meliputi Hak atas kenyamanan, hak untuk memilih barang dan jasa, hak atas informasi yang benar, hak untuk didengar keluhan dan pendapatnya, hak untuk mendapat advokasi dan perlindungan, hak untuk mendapatkan edukasi, hak untuk dilayani secara benar, hak untuk mendapatkan kompensasi atau ganti rugi.

Diungkapkan Megawati, konsumen juga memiliki kewajiban yaitu mengikuti petunjuk dan informasi, beritikad baik, membayar sesuai harga tukar, mengikuti upaya penyelesaian hukum secara patut.

“Dibutuhkan partisipasi dan proaktif dari konsumen dalam meningkatkan harkat dan martabat konsumen dengan membangkitkan kesadaran, pengetahuan dan kepedulian konsumen serta menumbuhkan kemampuan dan kemandirian konsumen, kritis terhadap produk-produk di pasaran yang dianggap tak layak dan berkualitas rendah,” jelas Megawati.

Diskusi dibuka pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.40 WIB selanjutnya diteruskan dengan buka bersama.

Sumber : SMSI Kab. Tangerang

Previous Post

Pemkot Lubuklinggau Launching Kegiatan PK21

Next Post

Peringati Hari Bumi, Alfamart Tanam 15.000 Pohon untuk Indonesia

suarainv

suarainv

Next Post

Peringati Hari Bumi, Alfamart Tanam 15.000 Pohon untuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In