Categories: OpiniTangerang Raya

Buka Diam – Diam Tempat Hiburan Malam Di Gading Serpong Tak Terendus Satpol PP

KAB. TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Masa berlaku PSBB  di Tangerang Raya di perpanjang sampai tanggal 26 juli 2020 untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

 

Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tangerang raya, maka masih ada pembatan dan pelarang untuk tempat hiburan malam tidak di perbolehkan untuk buka. Namun sangat di sayangkan di mana pemerintah berjibaku menekan penyebaran virus Corona, dua tempat hiburan yang berada di Kawasan Gading Serpong Kelapa dua dan Pagedangan nekat melakukan aktivitas dengan tetap membukanya dan menerima tamu untuk melakukan hiburan di dua tempat tersebut yakni, Inul Vista yang berada di Kecamatan Kelapa Dua dan Ritual Kitchen & Bar di Pagedangan pada Kamis (16/7/2020) malam dengan cara mengendap-endap.

 

Salah satu Security Inul Vizta yang namanya tidak mau di sebutkan mengatan, karaoke buka dari pukul 17.00 WIB samapai pukul 00.00 WIB. 

 

“Pokoknya masih nerima tamu sampai jam 11 malam close jam 1,” ucap security di tempat Karaoke Inul Vista , Kamis (16/7/2020).

 

Saat ditanya tentang lampu yang tidak menyala, ia menambahkan kalo itu disengaja karena masih dalam masa PSBB.

 

“Semuanya kan tempat hiburan belum buka, jadi untuk edarannya kita belum turun, baru ini nih tes,” tambahnya.

 

Ditempat yang berbeda salah satu perwakilan dari Ritual Kitchen & Bar yang terletak di daerah Pagedangan mengutarkan hal yang sama.

 

“Kami buka dari pukul 14.00 WIB, Pukul 14.00 tamu sudah mulai berdatangan untuk hiburan,” imbuhnya.

 

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jum’at (17/7/2020). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum mau memberikan tanggapannya terhadap media.

 

Selain itu, bukan hanya Bupati Tangerang saja. Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa pun saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media juga belum mau menanggapi.

 

Sebelumnya, pada Sabtu 11 Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak dan menutup bahkan menyegel sementara hingga berakhir nya masa PSBB.

 

Tapi hal itu tidak membuat efek jera bagi mereka (tempat hiburan-red) untuk tetap buka meski berkali-kali disantroni Satpol PP Kabupaten Tangerang.

 

(tim)
suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

4 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

9 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

18 jam ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

19 jam ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

2 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

2 hari ago