Categories: OpiniTangerang Raya

Buka Diam – Diam Tempat Hiburan Malam Di Gading Serpong Tak Terendus Satpol PP

KAB. TANGERANG, Suarainvestigasi.com – Masa berlaku PSBB  di Tangerang Raya di perpanjang sampai tanggal 26 juli 2020 untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

 

Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Tangerang raya, maka masih ada pembatan dan pelarang untuk tempat hiburan malam tidak di perbolehkan untuk buka. Namun sangat di sayangkan di mana pemerintah berjibaku menekan penyebaran virus Corona, dua tempat hiburan yang berada di Kawasan Gading Serpong Kelapa dua dan Pagedangan nekat melakukan aktivitas dengan tetap membukanya dan menerima tamu untuk melakukan hiburan di dua tempat tersebut yakni, Inul Vista yang berada di Kecamatan Kelapa Dua dan Ritual Kitchen & Bar di Pagedangan pada Kamis (16/7/2020) malam dengan cara mengendap-endap.

 

Salah satu Security Inul Vizta yang namanya tidak mau di sebutkan mengatan, karaoke buka dari pukul 17.00 WIB samapai pukul 00.00 WIB. 

 

“Pokoknya masih nerima tamu sampai jam 11 malam close jam 1,” ucap security di tempat Karaoke Inul Vista , Kamis (16/7/2020).

 

Saat ditanya tentang lampu yang tidak menyala, ia menambahkan kalo itu disengaja karena masih dalam masa PSBB.

 

“Semuanya kan tempat hiburan belum buka, jadi untuk edarannya kita belum turun, baru ini nih tes,” tambahnya.

 

Ditempat yang berbeda salah satu perwakilan dari Ritual Kitchen & Bar yang terletak di daerah Pagedangan mengutarkan hal yang sama.

 

“Kami buka dari pukul 14.00 WIB, Pukul 14.00 tamu sudah mulai berdatangan untuk hiburan,” imbuhnya.

 

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jum’at (17/7/2020). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum mau memberikan tanggapannya terhadap media.

 

Selain itu, bukan hanya Bupati Tangerang saja. Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa pun saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media juga belum mau menanggapi.

 

Sebelumnya, pada Sabtu 11 Juli 2020 Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak dan menutup bahkan menyegel sementara hingga berakhir nya masa PSBB.

 

Tapi hal itu tidak membuat efek jera bagi mereka (tempat hiburan-red) untuk tetap buka meski berkali-kali disantroni Satpol PP Kabupaten Tangerang.

 

(tim)
suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

8 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

11 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

19 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago