• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Curahan Hati Komisaris Garuda Timbo Siahaan

suarainv by suarainv
Desember 8, 2019
in Daerah, Opini
0 0
0

Bali, Suarainvestigasi.com – Di bawah pohon resto Hotel Whydham yang rindang  di daerah Klungkung, Bali, Minggu ( 8/12) pagi, saya menyantao  dua jenis sarapan lezat sekaligus. Yang pertama, dua butir telor  Sunny Side Up plus Croissant dengan hot tea English Breakfast. Yang kedua, yang ini paling lezat dan teramat penting : wawancara khusus dengan Herbert Timbo Siahaan. Komisaris Independen PT Garuda Indonesia Tbk itu sudah seminggu jadi buruan wartawan. Semenjak  kasus penyelundupan motor gede yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia, praktis sejak itulah pria berpostur tinggi besar ini tenggelam dalam kesibukan menghadapi skandal memalukan itu. 

 

Dua hari saya japri  ke WA dia tak berbalas. Bahkan tak sempat dibaca oleh wartawan senior yang sehari-hari sebagai Pemimpin Redaksi stasiun televisi JAKTV ini. 

 

Tadi pagi, tengah sarapan, tiba – tiba notifikasi di ponsel saya memunculkan pesan dari Komgar Garuda itu — begitu komunitas pemred menjuluki Timbo.

 

Tidak banyak yang tahu, Sabtu (7/12) pagi ketika selaku  Komgar dia menandatangani SK pemecatan  sementara Dirut Garuda beserta 4 direksi lainnya, ia tak kuasa menahan tangis. Betulkah itu?

“ Hah! Tahu darimana?, “ tanyanya dalam percakapan telpon kami —sekitar satu jam — untuk wawancara ini. Diseling beberapa kali terputus lantaran signal  kartu Indosat dan Telkomsel tak cukup kuat di lokasi.

 

Sesuai UU Perseroan, selain fungsi pengawasan, Dewan Komisaris juga memiliki kewenangan mengangkat memberhentikan sementara direksi yang melakukan pelanggaran. Begitu juga dengan Garuda Indonesia. 

 

Timbo telah mengenal lama Ari Akshara, masih ketika priode dia terpilih pertama kali jadi Komisaris di Garuda. Waktu itu Ari Askhara menjabat Direktur Keuangan. 

 

Sebelum ini,  Timbo juga tak menyangkal ia menilai  Ari Askhara seorang pekerja keras nan professional. Gagasannya memajukan Garuda diapreciate oleh Timbo. Termasuk inovasi Ari “ menjual” boarding  pass Garuda menjadi sarana promosi atau iklan. Itu peluang mendapatkan tambahan pendapatan untuk Garuda. Gagasan itu sudah direalisasi. Boarding pass saya ke Bali kemarin di belakangnya sudah ada iklan mobil. 

 

Dari lima anggota Dewan Komisaris, tampaknya Timbo yang paling merasakan konflik batin. Ada yang menyaksikan dia meneteskan airmata waktu menandatangani keputusan pemecatan Sabtu itu. Meskipun di lain pihak dia bersikeras agar semua direksi yang ikut penerbangan Garuda yang menyelundup itu harus diberhentikan. Karena itu sudah masuk persoalan pidana. Latar belakang Timbo memang sarjana hukum. Dia mengerti perbuatan pidana tanggung renteng. Prinsipnya “ tangan mencingcang bahu memikul” Artinya, siapa saja yang berada di locus kejadian patut diduga ikut perbuatan tindak pidana dan  harus menanggung risiko hukum sesuai peran masing- masing. 

 

Dilihat dari duduk masalahnya, , rasanya memang tidak terbatas empat direksi itu saja  akan terkena sanksi hukum. Termasuk distributor automotif serta pemikik jaringan restoran Padang “Sari Mande” yang ikut dalam penerbangan. Hasil penelesuran redaksi, pemilik  sepeda Brompton itu  diduga pengusaha resto Padang itu.

 

“ Jujur saja saya mengiyakan. Matanya saya berkaca-kaca. Sedih.  Bukan menangis. Karier Ari Askhara berakhir begitu saja. Ini kan sisi manusiawi. Tetapi pada lain sisi, sebagai Komisaris yang diberi amanah oleh bangsa dan negara, tidak bisa lain saya harus berpihak dan mengamankan itu. Mengamankan upaya menegakkan kebenaran,” papar pria brewok yang sering lebih lembut dari penampakannya.

 

Betulkah rapat Dewan Komisaris sempat alot membuat putusan memecat semua direksi? Boleh  tahu siapa yang masih mencoba mementahkan putusan itu?

 

“ Kalau ranah ini, itu rahasia perusahaan. Saya tidak mau komentar. Anda kan wartawan, bisa telusuri sendiri. Itu hak Anda, saya tidak kuasa melarang. Yang penting buat saya lihat saja bagaimana ujungnya. Ke arah mana keputusan itu diambil,” elak Timbo. Dia mengaku seminggu ini kurang tidur.

 

 

 

// Identifikasi perkara //

 

 

Skandal Garuda ini menurut istilah dalam ungkapan orang Betawi, “ sudah kagak ketulungan kelewatannya”.

Setuju atau tidak, memang inilah  skandal Garuda terbesar dan sangat memalukan. Penyelundupan moge dan sepeda mewah serta tas – tas branded itu sudah direncanakan lama, sekurangnya sejak Agustus lalu.

 

Diatur oleh seorang staf Garuda di Amsterdam. Rencana semula akan ditumpangkan dalam penerbangan reguler Garuda dari Amsterdam. Tapi Otoritas Garuda di sana menolak. Tidak berani. Lalu diusahakan menggunakan KLM, maskapai penerbangan Belanda. Tapi di sana juga ditolak. Akhirnya mengambil momentum penjemputan pesawat Garuda jenis baru Neo Air Bus 330-900.  Dari Toulouse, Perancis, ke Jakarta. Semua barang – pesanan akhirnya dikirim ke Toulouse. Dan, terakhir berujung tersingkapnya kasus penyelundupan itu di Bandara Soekarno Hatta.

 

Penerbangan  dari Toulouse – Jakarta mengangkut lebih duapuluh penumpang VVIP. Termasuk Dirut Garuda dan empat direksi lainnya dan isteri masing- masing. Otoritas tertinggi dalam penerbangan itu jelas adalah Dirut Garuda Ari Askhara.

 

Dari komposisi  penumpang VVIP itu mudah diidentifikasi, “ Garuda 1” itulah yang memiliki otoritas tertinggi, paling bertanggung jawab. Walaupun pada awal-awal  ada upaya mencoba mengalihkan itu menjadi tanggungjawab karyawan status biasa. 

 

Situasi makin runyam ketika ketika Sekretaris Korporat Garuda mengatakan barang-barang itu atas nama staf. Garuda  akan menanggung biaya masuk dan denda atas barang- barang tak bermanifes tersebut. Ini pernyataan bunuh diri. 

 

Sebelum Erick Thohir turun tangan pun dengan mudah diidentifikasi keterlibatan “Garuda 1”. Apa pula urusannya Garuda harus menanggung biaya plus denda barang selundupan karyawan.

 

//Kotak Pandora//

 

Pada kasus pengangkatan Ahok tempo hari kontroversial, kali ini langkah Menteri BUMN menangani kasus Garuda mendapat dukungan 100 persen rakyat Indonesia. Termasuk Serikat Pekerja Garuda. Apalagi langkah Erick memberi signal tidak hanya berhenti pada kasus Garuda. Tapi  lebih luas untuk menyoroti seluruh BUMN. Bukan rahasia umum lagi ada kemiripan skandal Garuda dengan BUMN. Termasuk skandal asmara petingginya.

 

Langkah Erick sudah benar. Konstitusional. Jauh dari alasan personal.  Pemilik group usaha Mahaka ini memulai dengan mengembalikan fungsi Dewan Komisaris menurut ketentuan. Termasuk wewenang pemberhentian sementara direksi Garuda dikembalikan kepada Dewan Komisaris.  Sebelum diputuskan secara definitif nanti dalam RPUS-LB. Pada instansi itulan nanti pemecatan diputuskan secara definitif. Begitu juga pengangkata direksi dan komisaris baru. Begitu ketentuan dalam UU Persero. 

 

Dekom Garuda sendiri sebelum mengambil keputusan dalam rapat dengan Menteri BUMN, terlebih dahulu meminta Komite Audit mengusut tuntas kasus penyelundupan itu. Hasilnya salah satu, mendasari putusan Dekom Garuda.

 

Belajar pada kasus Garuda sebelum ini, banyak penyelesaiannya tidak menempuh prosedur seperti itu. Ambil contoh kasus  penyulapan pembukuan Garuda dari rugi menjadi untung. Dekom pun tak berdaya dalam kasus ini, mayoritas terpaksa setuju. Hanya satu yang menolak : Chairal Tanjung, justru yang mewakili pemegang saham. Itu bisa terjadi karena  peran Menteri BUMN  Rini Soemarno sangat mendominasi. Apa yang dimaui dan dikehendaki Menteri itulah yang mesti jalan. Aturan lain menyesuaikan. Alhasil tidak ada sanksi apapun dari BUMN atas pelanggaran yang dilakukan direksi. Padahal, sanksi denda atas pelanggaran itu dijatuhkan oleh banyak instansi di luar Garuda menyikapi itu. Kasus ini boleh Erick dalami lagi. Apa yang terjadi sebenarnya.

 

Di Garuda, Erick telah membuka kotak pandora yang melingkupi manajemen maskapai penerbangan plat merah itu. Tidak mustahil praktek itu terjadi di seluruh BUMN. Itu bisa ditelusuri bagaimana Menteri BUMN Rini Soemarno menikmati penumpukan seluruh kekuasaan dan kewenangan di satu tangan. Tangannya sendiri. Dari tangannya lahir pula banyak komisaris kaleng- kaleng, asal tunjuk dan dudukkan orang dianggap berjasa menurut penilaiannya. Di tangannya pula banyak komisaris dan direksi BUMN yang baik, dibuang begitu saja. Muhammad Said Didu salah satu korbannya. 

 

Ayo Erick . Kita tunggu langkah besar Anda  selanjutnya. Ewako! meminjam jargon supporter pendukung PSM Makassar.

Penulis : Ilham Bintang
Sumber : group rilis JTR
Previous Post

Agus Wisas Ngopi Bareng Firdaus Di Teras Coffe

Next Post

Berani Simbolon: Menghadiri Hajatan, Banyak Warga di Duga Keracunan

suarainv

suarainv

Next Post

Berani Simbolon: Menghadiri Hajatan, Banyak Warga di Duga Keracunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In