Categories: OpiniTangerang Raya

Dugaan Penolakan Pasien Kecelakaan, Ini Klarifikasi RSU Kabupaten Tangerang

TANGERANG,Suarainvestigasi.com –Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi atas pemberitaan penolakan pasien korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) lantaran tak ada hasil swab tes PCR, Kamis (11/2/2021) kemarin. Kejadian tersebut karena korban Lakalantas datang ke IGD Covid-19 yang saat itu tutup sementara dan pasien akan dilayani bila mempunyai hasil swab tes PCR yang sudah menjadi aturan RSU Kabupaten Tangerang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan, penutupaan sementara Instalasi Gawat Darurat (IGD) Covid-19 mulai pukul 21.00 WIB Rabu (10/2/2021), sampai dengan pukul 22.00 Kamis (12/2/2021) kemarin, dikarenakan adanya stagnasi pasien di IGD Covid-19 RSU kabupaten Tangerang.

“Stagnasi ini terjadi karena adanya kunjungan yang melebihi dari kapasitas IGD Covid-19, dan juga dikarenakan penuhnya ruang perawatan Covid-19, mulai dari perawatan ruangn biasa, covid sampai dengan ruang perawatan ICU Covid,” terang Hilwani kepada wartawan di ruang instalasi HPI RSU Kabupaten Tangerang, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, penutupan sementara IGD covid harus dilakukan untuk membatasi kunjungan pasien di IGD sehingga dapat mengurangi resiko paparan covid-19 terhadap pasien yang sedang menunggu hasil pemeriksaan dokter maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas di IGD Covid-19.

“Nakes adalah aset yang sangat kritikal di masa pandemi Covid-19 ini, yang kita tidak tahu kapan pandemic Covid-19 ini akan berakhir,” ujarnya.

Hilwani menjelaskan, disaat penutupan sementara IGD Covid-19, IGD RSU Kabupaten Tangerang tetap melayani pasien kegawat daruratan dengan negatif PCR swab atau pasien yang mengancam jiwa, yang apabila tidak segera ditolong akan mengakibatkan kecacatan sampai meninggal dunia.

“IGD Covid RSU Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan langkah selanjutnya dengan menambah kapasitas tempat tidur dari 9 menjadi 20 tempat tidur. Pelayanan Laka Gusti diIGD RSU Kabupaten Tangerang akan Kami jadikan bahan evaluasi agat kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Wakil Direktur Utama (Dirut) RSU Kabupaten Tangerang Bidang Pelayanan Medis, dr Rifki menegaskan, bahwa pasien akan dilayani di IGD bila ada hasil swab tes PCR adalah surat kepurusan (SK) Dirut RSU Kabupaten.

“Aturan RSU pasien harus ada swab tes PCR adalah SK Dirut,” pungkasnya.

(Fajar/Tim)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

21 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 hari ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago