Categories: Opini

Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

JAKARTA, Suarainvestigasi.com – Konstituen Dewan Pers perlu mempunyai keterwakilan di Dewan Pers (DP) agar setiap asosiasi konstituen memiliki akses informasi dan kebijakan dalam mengantisipasi berbagai persoalan masyarakat pers yang semakin komplek.

Dengan demikian, diharapkan setiap asosiasi konstituen memiliki kesempatan untuk terus berkembang bersama.

Itulah gagasan yang muncul dari peserta rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang menaungi sekitar 1.300 media siber di seluruh Indonesia.

Rapat pleno itu sendiri barlangsung Rabu sore (28/7/2021) via online yang diikuti oleh para ketua pengurus SMSI daerah dan pengurus lainnya yang tersebar di 34 provinsi.

Rapat dihadiri juga Pengurus harian SMSI Pusat antara lain, Bendahara Iwan Jamaluddin, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Dr Retno Intani ZA, M.Sc, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Safaat, Wasekjen Heru.

Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus memutuskan SMSI akan mengirimkan calonnya untuk turut mengisi posisi anggota DP untuk periode yang akan datang.

Sistem penjaringan pencalonannya telah ditetapkan, semua peserta pleno mengusulkan empat nama. Nanti nama yang diusulkan, akan disaring kemudian diajukan menjadi calon anggota DP.

“Dan, calon dari SMSI yang nanti terpilih yang merupakan utusan SMSI tersebut, tidak boleh hanya bekerja untuk SMSI, tapi harus memperhatikan semuanya, semua kelompok, dan semua konstituen DP, demi kemajuan dan kemerdekaan pers,” kata Firdaus yang didampingi
Anggota Penasehat SMSI Ervik Ary Susanto, dan Ketua Bidang Hukum, Arbitrase, dan Legislasi Hendra J. Kede.

Pada kesempatan tersebut, disepakati untuk memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran pengurus SMSI, dan Ketua Umum tidak diusulkan menjadi calon.

“Agar adil, hanya pengurus yang kita usulkan dan Ketua Umum SMSI tidak perlu diusulkan untuk menjadi angota dewan pers” ujar Firdaus

SMSI Usul Anggota DP 15 atau 3 Orang

Sidang pleno SMSI yang juga membahas perkembangan pelaksanaan program Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang mendapat kritik keras dari kalangan pengusaha siber anggota SMSI, menyepakati rencana usulan anggota DP berjumlah 15 orang.

Usulan jumlah anggota itu sebenarnya telah disepakati oleh pengurus Pusat dan diusulkan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat online yang diselenggarakan DP yang dihadiri para konstituen DP 16 Juli 2021.

Firdaus mengusulkan perlunya menambah anggota DP dari 9 orang seperti yang berlaku belakangan ini, menjadi 15 orang.

Jika disepakati anggota DP hanya tiga orang, maka utusan konstituen dapat dibentuk Deputi DP, yang membawahi menggerakkan Pokja.

Senada dengan Firdaus, Wilson Bernardus Lumi, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Pusat juga berpendapat, dua pilihan yakni lima belas atau tiga orang anggota DP tersebut, supaya urusan-urusan seperti pendataan dan verifikasi yang selama ini menunggu kehadiran anggota DP, dapat segera diselesaikan. “Ini penting. Di daerah masih banyak perusahaan pers yang belum didata,” kata Lumi menguatkan usulan para ketua SMSI daerah.

“Kita perlu perubahan komposisi anggota DP untuk menuntaskan banyak pekerjaan di berbagai daerah, terutama verifikasi media. Mau bertambah menjadi 15 atau dirombak cukup tiga anggota saja, supaya efisien dengan mengubah perangkat yang memadai, mungkin saja,” kata Firdaus yang juga didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco.

Pada kesempatan yang sama, M. Nasir selaku sekretaris Jenderal SMSI juga mengatakan, rencana usulan jumlah anggota DP itu telah mempertimbangkan beban tugas DP seiring pertambahan jumlah media massa yang sekarang meningkat di seluruh Indonesia.

Nasir juga berharap, dalam kondisi sulit di masa pandemi Covid-19 seperti ini, DP mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. “Bisa menggerakkan seluruh potensi konstituen dengan pola mengakomodasi untuk bergerak bersama,” kata Nasir.

Rapat pleno yang dimoderatori oleh Wakil Sekjen SMSI Yono Hartono, memberi kesempatan seluruh peserta pleno untuk menyampaikan masukan dan usulan berbagai hal, terutama terkait pengembangan perusahaan media siber.

Sumber : SMSI Kab. Tangerang

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

12 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

15 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

23 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago