Nias Barat, suarainvestigasi.com –Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Borododo Gulo, Menjelaskan kepada sejumlah wartawan terkait cara pengajuan gaji Guru Honorer Daerah, di Ruang kerjanya Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat pada hari (07/07/2021).
Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan syarat-Syarat untuk mengajukan gaji g Guru Honorer Daerah ke BPKPAD.
Antara lain;
1) Surat Keterangan aktif yang di tandatangani oleh kepala sekolah dimana Guru Honorer Mengajar/Bekerja;
2) Nomor rekening Bank Guru Honorer yang masih aktif;
3) Dinas Pendidikan mengajukan secara Kolektif ke BPKPAD Nias Barat, Jelasnya
Lebih Lanjutnya, apabila salah satu dari Syarat itu tidak terpenuhi, maka kita tidak berani mengajukan ke BPKPAD karena bisa menjadi temuan BPK ke depan” katanya.
Masih Kadis, Hingga saat ini kita (Dinas Pendidikan) sudah mengajukan ke BPKPAD sejumlah 1.120 (seribu seratus dua puluh) orang, dan uang untuk gaji Guru Honorer Daerah tidak di simpan di pembendaharaan Dinas Pendidikan, tapi pihak BPKAD yang langsung kirim ke rekening masing-masing, Jelasnya.
Di tempat yang berbeda Salah seorang Guru Honorer Daerah yang tidak siap di sebut namanya dalam pemberitaan ini, membenarkan terkait syarat yang di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat.
“Persyaratan yang di jelaskan Bapak Kadisdik itu Saya sudah lengkapi seperti Surat keterangan aktif dari Kepala Sekolah dan rekening aktif, dan kami siap menunggu pencairan dari pihak BPKAD”, Harapnya.
(yosi)
Discussion about this post