• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Politik

Partai UKM Perjuangkan Persamaan Hak Bagi Kalangan Perempuan dan Disabilitas

suarainv by suarainv
Februari 7, 2021
in Politik
0
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta – Suarainvestigasi.com – Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) memiliki visi ‘Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945’. Partai UKM juga memiliki misi, mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum.

Partai UKM selain memiliki basis garapan Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar. Partai UKM juga memperjuangkan kalangan Perempuan, Disabilitas, Milenial dan kalangan media.

Syafrudin Budiman, SIP., Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM menyatakan dari semua visi-misi mencakup semua kalangan. Akan tetapi ada dua hal khusus yang menjadi perhatian dan harus diperjuangkan sebagai wujud persamaan hak, yaitu memperjuangan kalangan perempuan dan kalangan disabilitas.

“Kedua okupansi ini paling banyak menerima penindasan, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan. Karena itu Partai UKM memiliki atensi khusus untuk memperjuangkan hak-hak orang perempuan dan hak-hak orang disabilitas,” terang Gus Din Sapan akrab Syafrudin Budiman, SIP., melalui rilisnya, Sabtu (06/01/2021) di Jakarta.

Katanya, perempuan kadang dianggap kelas nomer dua atau lebih rendah dari laki-laki. Praktek budaya seperti ini namanya budaya patriarki.

“Atas dasar inilah Partai UKM akan memperjuangakan hak perempuan memiliki hak dan akses yang sama dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Partai UKM adalah satu-satu Partai yang mengakomodasi dan memasukkan kepengurusan harus minimal 50 persen di setiap tingkatan,” tukas pria asal Sumenep, Jawa Timur ini.

Menurutnya, kalau perempuan diberikan peluang yang sama, maka tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan. Tentu yang membedakan hanyalah masalah gender, jenis kelamin dan alat reproduksi.

“Salam Pejuang, Jayalah Perempuan. Partai UKM akan mengawal dan membuat usulan Undang-Undang yang melindungi hak-hak dasar perempuan. Baik hak di dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik dan hukum,” tegas Gus Din.

Kata Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini, yang menjadi atensi perjuangan khusus, termasuk juga kaum disabilitas yang sering dipandang sebagai masyarakat yang rendah. Mereka para kalangan disabilitas harus mendapatkan hak dan akses yang sama sama sesuai kapasitas dan keahlian-nya.

“Partai UKM satu-satu Partai Politik yang memasukkan disabilitas sebagai basis politik dan kader politik. Budaya dan sistem yang menganggap rendah atau kelas berbeda kepada disabilitas harus dilawan secara sistem, sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum,” jelas Gus Din yang Sarjana Ilmu Politik Lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Lanjutnya, Partai UKM memasukkan kata perempuan dan disabilitas di dalam lirik lagu Mars Partai UKM. Bahkan, memasukkan kalangan perempuan dan disabilitas di dalam Mukadimah/Platform Perjuangan Partai UKM.

“Kami juga memasukkan kalangan perempuan 50 persen dan kalangan disabilitas 10 persen dalam kepengurusan, dan akan mencalonkan kader-kader perempuan dan disabilitas atau difable menjadi Calon di Legislatif dan Eksekutif kedepannya,” tandas Gus Din.

Terakhir katanya, Tuhan menciptakan manusia tidak harus sempurna, karena setiap manusia memiliki ketidaksempurnaan. Terus katanya, keadaan lahir sebagai disabilitas, janganlah menjadi penghalang untuk bekerja dan berkreasi, bahkan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.

“Dalam Garis Besar Perjuangan Partai UKM, ada Keadilan Sosial, Kesetaraan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum yang kami peruntukkan bagi perempuan dan disabilitas. Hal ini menjadi dasar kita berjuang dan memperjuangkan kalangan perempuan dan disabilitas untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” kata Gus Din penuh optimis.

Lanjut Gus Din, kata disabilitas, difable, cacat atau berkebutuhan khusus adalah kata kata yang sudah baku di KKBI Bahasa Indonesia. Jadi kata disabilitas sudah menjadi kata bahasa Indonesia secara resmi.

“Partai UKM terdepan melawan, apabila ada sekelompok orang atau bahkan sistem yang menindas dan memarjinalkan kalangan perempuan dan disabilitas. Partai UKM juga membentuk organisasi sayap Kartini UKM (perempuan) dan Disabilitas UKM (disabilitas) sebagai wadah aspirasi dan alat konsolidasi perjuangan.” Pungkas Gus Din yang pernah menjadi aktivis HAM dan Kemanusiaan dan pernah bekerjasama dengan LSM Imparsial (Alm. Munir, SH), Kontra’s (Oesman Hamid, SH), LSM Cetro (Smita Notosusanto) dan Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa (Ester Indahyani Jusuf) di tahun 2004-2005. (red)

Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) memiliki visi ‘Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945’. Partai UKM juga memiliki misi, mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum.

Partai UKM selain memiliki basis garapan Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar. Partai UKM juga memperjuangkan kalangan Perempuan, Disabilitas, Milenial dan kalangan media.

Syafrudin Budiman, SIP., Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM menyatakan dari semua visi-misi mencakup semua kalangan. Akan tetapi ada dua hal khusus yang menjadi perhatian dan harus diperjuangkan sebagai wujud persamaan hak, yaitu memperjuangan kalangan perempuan dan kalangan disabilitas.

“Kedua okupansi ini paling banyak menerima penindasan, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan. Karena itu Partai UKM memiliki atensi khusus untuk memperjuangkan hak-hak orang perempuan dan hak-hak orang disabilitas,” terang Gus Din Sapan akrab Syafrudin Budiman, SIP., melalui rilisnya, Sabtu (06/01/2021) di Jakarta.

Katanya, perempuan kadang dianggap kelas nomer dua atau lebih rendah dari laki-laki. Praktek budaya seperti ini namanya budaya patriarki.

“Atas dasar inilah Partai UKM akan memperjuangakan hak perempuan memiliki hak dan akses yang sama dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Partai UKM adalah satu-satu Partai yang mengakomodasi dan memasukkan kepengurusan harus minimal 50 persen di setiap tingkatan,” tukas pria asal Sumenep, Jawa Timur ini.

Menurutnya, kalau perempuan diberikan peluang yang sama, maka tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan. Tentu yang membedakan hanyalah masalah gender, jenis kelamin dan alat reproduksi.

“Salam Pejuang, Jayalah Perempuan. Partai UKM akan mengawal dan membuat usulan Undang-Undang yang melindungi hak-hak dasar perempuan. Baik hak di dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik dan hukum,” tegas Gus Din.

Kata Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini, yang menjadi atensi perjuangan khusus, termasuk juga kaum disabilitas yang sering dipandang sebagai masyarakat yang rendah. Mereka para kalangan disabilitas harus mendapatkan hak dan akses yang sama sama sesuai kapasitas dan keahlian-nya.

“Partai UKM satu-satu Partai Politik yang memasukkan disabilitas sebagai basis politik dan kader politik. Budaya dan sistem yang menganggap rendah atau kelas berbeda kepada disabilitas harus dilawan secara sistem, sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum,” jelas Gus Din yang Sarjana Ilmu Politik Lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Lanjutnya, Partai UKM memasukkan kata perempuan dan disabilitas di dalam lirik lagu Mars Partai UKM. Bahkan, memasukkan kalangan perempuan dan disabilitas di dalam Mukadimah/Platform Perjuangan Partai UKM.

“Kami juga memasukkan kalangan perempuan 50 persen dan kalangan disabilitas 10 persen dalam kepengurusan, dan akan mencalonkan kader-kader perempuan dan disabilitas atau difable menjadi Calon di Legislatif dan Eksekutif kedepannya,” tandas Gus Din.

Terakhir katanya, Tuhan menciptakan manusia tidak harus sempurna, karena setiap manusia memiliki ketidaksempurnaan. Terus katanya, keadaan lahir sebagai disabilitas, janganlah menjadi penghalang untuk bekerja dan berkreasi, bahkan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.

“Dalam Garis Besar Perjuangan Partai UKM, ada Keadilan Sosial, Kesetaraan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum yang kami peruntukkan bagi perempuan dan disabilitas. Hal ini menjadi dasar kita berjuang dan memperjuangkan kalangan perempuan dan disabilitas untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” kata Gus Din penuh optimis.

Lanjut Gus Din, kata disabilitas, difable, cacat atau berkebutuhan khusus adalah kata kata yang sudah baku di KKBI Bahasa Indonesia. Jadi kata disabilitas sudah menjadi kata bahasa Indonesia secara resmi.

“Partai UKM terdepan melawan, apabila ada sekelompok orang atau bahkan sistem yang menindas dan memarjinalkan kalangan perempuan dan disabilitas. Partai UKM juga membentuk organisasi sayap Kartini UKM (perempuan) dan Disabilitas UKM (disabilitas) sebagai wadah aspirasi dan alat konsolidasi perjuangan.” Pungkas Gus Din yang pernah menjadi aktivis HAM dan Kemanusiaan dan pernah bekerjasama dengan LSM Imparsial (Alm. Munir, SH), Kontra’s (Oesman Hamid, SH), LSM Cetro (Smita Notosusanto) dan Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa (Ester Indahyani Jusuf) di tahun 2004-2005. (red)

Previous Post

Camat Lahusa Menertibkan Pedagang Yang Menggunakan Fasilitas Umum Didepan Pasar Lahusa

Next Post

SPBU No Izin 344.1113 Di Jalan Raya Sukatani Citapen Purwakarta Di Siyalir Jual BBM Bio Solar Bersubsidi

suarainv

suarainv

Next Post

SPBU No Izin 344.1113 Di Jalan Raya Sukatani Citapen Purwakarta Di Siyalir Jual BBM Bio Solar Bersubsidi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.