• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Politik

Partai UKM Perjuangkan Persamaan Hak Bagi Kalangan Perempuan dan Disabilitas

suarainv by suarainv
Februari 7, 2021
in Politik
0 0
0

 

Jakarta – Suarainvestigasi.com – Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) memiliki visi ‘Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945’. Partai UKM juga memiliki misi, mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum.

Partai UKM selain memiliki basis garapan Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar. Partai UKM juga memperjuangkan kalangan Perempuan, Disabilitas, Milenial dan kalangan media.

Syafrudin Budiman, SIP., Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM menyatakan dari semua visi-misi mencakup semua kalangan. Akan tetapi ada dua hal khusus yang menjadi perhatian dan harus diperjuangkan sebagai wujud persamaan hak, yaitu memperjuangan kalangan perempuan dan kalangan disabilitas.

“Kedua okupansi ini paling banyak menerima penindasan, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan. Karena itu Partai UKM memiliki atensi khusus untuk memperjuangkan hak-hak orang perempuan dan hak-hak orang disabilitas,” terang Gus Din Sapan akrab Syafrudin Budiman, SIP., melalui rilisnya, Sabtu (06/01/2021) di Jakarta.

Katanya, perempuan kadang dianggap kelas nomer dua atau lebih rendah dari laki-laki. Praktek budaya seperti ini namanya budaya patriarki.

“Atas dasar inilah Partai UKM akan memperjuangakan hak perempuan memiliki hak dan akses yang sama dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Partai UKM adalah satu-satu Partai yang mengakomodasi dan memasukkan kepengurusan harus minimal 50 persen di setiap tingkatan,” tukas pria asal Sumenep, Jawa Timur ini.

Menurutnya, kalau perempuan diberikan peluang yang sama, maka tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan. Tentu yang membedakan hanyalah masalah gender, jenis kelamin dan alat reproduksi.

“Salam Pejuang, Jayalah Perempuan. Partai UKM akan mengawal dan membuat usulan Undang-Undang yang melindungi hak-hak dasar perempuan. Baik hak di dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik dan hukum,” tegas Gus Din.

Kata Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini, yang menjadi atensi perjuangan khusus, termasuk juga kaum disabilitas yang sering dipandang sebagai masyarakat yang rendah. Mereka para kalangan disabilitas harus mendapatkan hak dan akses yang sama sama sesuai kapasitas dan keahlian-nya.

“Partai UKM satu-satu Partai Politik yang memasukkan disabilitas sebagai basis politik dan kader politik. Budaya dan sistem yang menganggap rendah atau kelas berbeda kepada disabilitas harus dilawan secara sistem, sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum,” jelas Gus Din yang Sarjana Ilmu Politik Lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Lanjutnya, Partai UKM memasukkan kata perempuan dan disabilitas di dalam lirik lagu Mars Partai UKM. Bahkan, memasukkan kalangan perempuan dan disabilitas di dalam Mukadimah/Platform Perjuangan Partai UKM.

“Kami juga memasukkan kalangan perempuan 50 persen dan kalangan disabilitas 10 persen dalam kepengurusan, dan akan mencalonkan kader-kader perempuan dan disabilitas atau difable menjadi Calon di Legislatif dan Eksekutif kedepannya,” tandas Gus Din.

Terakhir katanya, Tuhan menciptakan manusia tidak harus sempurna, karena setiap manusia memiliki ketidaksempurnaan. Terus katanya, keadaan lahir sebagai disabilitas, janganlah menjadi penghalang untuk bekerja dan berkreasi, bahkan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.

“Dalam Garis Besar Perjuangan Partai UKM, ada Keadilan Sosial, Kesetaraan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum yang kami peruntukkan bagi perempuan dan disabilitas. Hal ini menjadi dasar kita berjuang dan memperjuangkan kalangan perempuan dan disabilitas untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” kata Gus Din penuh optimis.

Lanjut Gus Din, kata disabilitas, difable, cacat atau berkebutuhan khusus adalah kata kata yang sudah baku di KKBI Bahasa Indonesia. Jadi kata disabilitas sudah menjadi kata bahasa Indonesia secara resmi.

“Partai UKM terdepan melawan, apabila ada sekelompok orang atau bahkan sistem yang menindas dan memarjinalkan kalangan perempuan dan disabilitas. Partai UKM juga membentuk organisasi sayap Kartini UKM (perempuan) dan Disabilitas UKM (disabilitas) sebagai wadah aspirasi dan alat konsolidasi perjuangan.” Pungkas Gus Din yang pernah menjadi aktivis HAM dan Kemanusiaan dan pernah bekerjasama dengan LSM Imparsial (Alm. Munir, SH), Kontra’s (Oesman Hamid, SH), LSM Cetro (Smita Notosusanto) dan Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa (Ester Indahyani Jusuf) di tahun 2004-2005. (red)

Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM) memiliki visi ‘Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945’. Partai UKM juga memiliki misi, mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum.

Partai UKM selain memiliki basis garapan Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar. Partai UKM juga memperjuangkan kalangan Perempuan, Disabilitas, Milenial dan kalangan media.

Syafrudin Budiman, SIP., Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM menyatakan dari semua visi-misi mencakup semua kalangan. Akan tetapi ada dua hal khusus yang menjadi perhatian dan harus diperjuangkan sebagai wujud persamaan hak, yaitu memperjuangan kalangan perempuan dan kalangan disabilitas.

“Kedua okupansi ini paling banyak menerima penindasan, diskriminasi dan pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan. Karena itu Partai UKM memiliki atensi khusus untuk memperjuangkan hak-hak orang perempuan dan hak-hak orang disabilitas,” terang Gus Din Sapan akrab Syafrudin Budiman, SIP., melalui rilisnya, Sabtu (06/01/2021) di Jakarta.

Katanya, perempuan kadang dianggap kelas nomer dua atau lebih rendah dari laki-laki. Praktek budaya seperti ini namanya budaya patriarki.

“Atas dasar inilah Partai UKM akan memperjuangakan hak perempuan memiliki hak dan akses yang sama dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hukum. Partai UKM adalah satu-satu Partai yang mengakomodasi dan memasukkan kepengurusan harus minimal 50 persen di setiap tingkatan,” tukas pria asal Sumenep, Jawa Timur ini.

Menurutnya, kalau perempuan diberikan peluang yang sama, maka tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan. Tentu yang membedakan hanyalah masalah gender, jenis kelamin dan alat reproduksi.

“Salam Pejuang, Jayalah Perempuan. Partai UKM akan mengawal dan membuat usulan Undang-Undang yang melindungi hak-hak dasar perempuan. Baik hak di dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik dan hukum,” tegas Gus Din.

Kata Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini, yang menjadi atensi perjuangan khusus, termasuk juga kaum disabilitas yang sering dipandang sebagai masyarakat yang rendah. Mereka para kalangan disabilitas harus mendapatkan hak dan akses yang sama sama sesuai kapasitas dan keahlian-nya.

“Partai UKM satu-satu Partai Politik yang memasukkan disabilitas sebagai basis politik dan kader politik. Budaya dan sistem yang menganggap rendah atau kelas berbeda kepada disabilitas harus dilawan secara sistem, sosial, budaya, ekonomi, politik dan hukum,” jelas Gus Din yang Sarjana Ilmu Politik Lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

Lanjutnya, Partai UKM memasukkan kata perempuan dan disabilitas di dalam lirik lagu Mars Partai UKM. Bahkan, memasukkan kalangan perempuan dan disabilitas di dalam Mukadimah/Platform Perjuangan Partai UKM.

“Kami juga memasukkan kalangan perempuan 50 persen dan kalangan disabilitas 10 persen dalam kepengurusan, dan akan mencalonkan kader-kader perempuan dan disabilitas atau difable menjadi Calon di Legislatif dan Eksekutif kedepannya,” tandas Gus Din.

Terakhir katanya, Tuhan menciptakan manusia tidak harus sempurna, karena setiap manusia memiliki ketidaksempurnaan. Terus katanya, keadaan lahir sebagai disabilitas, janganlah menjadi penghalang untuk bekerja dan berkreasi, bahkan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.

“Dalam Garis Besar Perjuangan Partai UKM, ada Keadilan Sosial, Kesetaraan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum yang kami peruntukkan bagi perempuan dan disabilitas. Hal ini menjadi dasar kita berjuang dan memperjuangkan kalangan perempuan dan disabilitas untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” kata Gus Din penuh optimis.

Lanjut Gus Din, kata disabilitas, difable, cacat atau berkebutuhan khusus adalah kata kata yang sudah baku di KKBI Bahasa Indonesia. Jadi kata disabilitas sudah menjadi kata bahasa Indonesia secara resmi.

“Partai UKM terdepan melawan, apabila ada sekelompok orang atau bahkan sistem yang menindas dan memarjinalkan kalangan perempuan dan disabilitas. Partai UKM juga membentuk organisasi sayap Kartini UKM (perempuan) dan Disabilitas UKM (disabilitas) sebagai wadah aspirasi dan alat konsolidasi perjuangan.” Pungkas Gus Din yang pernah menjadi aktivis HAM dan Kemanusiaan dan pernah bekerjasama dengan LSM Imparsial (Alm. Munir, SH), Kontra’s (Oesman Hamid, SH), LSM Cetro (Smita Notosusanto) dan Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa (Ester Indahyani Jusuf) di tahun 2004-2005. (red)

Previous Post

Camat Lahusa Menertibkan Pedagang Yang Menggunakan Fasilitas Umum Didepan Pasar Lahusa

Next Post

SPBU No Izin 344.1113 Di Jalan Raya Sukatani Citapen Purwakarta Di Siyalir Jual BBM Bio Solar Bersubsidi

suarainv

suarainv

Next Post

SPBU No Izin 344.1113 Di Jalan Raya Sukatani Citapen Purwakarta Di Siyalir Jual BBM Bio Solar Bersubsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In