• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ketum PWI Pusat Atal S Depari : Anggota PWI Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Agar Terhindar Dari Penyebaran Covid-19

suarainv by suarainv
April 8, 2020
in Kesehatan, Nasional, Ragam
0 0
0

 

 

 

BOGOR – Suara Investigasi – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari angkat bicara terkait soal adanya Tim Advokasi PWI Kota Bogor yang meminta pertanggungjawaban kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pasca Jumpa Pers dengan Walikota Bogor Bima Arya, di Pendopo Kediaman Walikota Bogor, Senin (16/3/2020) belum lama ini.

 

Menurut informasi yang dilansir disejumlah media di Bogor, ada wartawan Bogor yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), Merka saat ini dipantau oleh Tim Kesehatan RSUD Kota Bogor pasca Jumpa Pers dengan Walikota Bogor yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19

 

“Apa benar ada wartawan Bogor yang berstaus ODP? Jika memang benar, saya meminta kepada wartawan, khususnya para anggota PWI tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19. Karena hal ini penting untuk menjaga diri dari penyebaran virus Corona,” ujar Ketum PWI Pusat, Atal S depari kepada wartawan, Minggu (21/3/2020).

 

Menurutnya, sebelumnya PWI sudah menghimbau kepada para anggotanya untuk menjaga diri dan mematuhi protokol kesehatan atau standar pencegahan penularan virus Corona, salah satunya adalah dengan cara melakukan “Social Distancing’ untuk mencegah virus Corona.

 

“Menjaga jarak sosial perlu dilakukan dengan menghindari kerumunan, pertemuan besar, konser, acara olah raga, membatasi angkutan umum termasuk konferensi pers yang dilakukan oleh sejumlah wartawan dengan Walikota Bogor tersebut,” jelas Atal yang juga salah satu pendiri dan penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat itu.

 

Terkait adanya pemberitaan yang menyebutkan, bahwa ada sejumlah wartawan anggota PWI Kota Bogor yang meminta pertanggungjawaban kepada Pemkot Bogor dalam hal ini Walikota Bogor, menurutnya hal ini sesuatu yang tidak perlu dilakukan, karena ini sudah menjadi resiko dan konsekwensi profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya lebih banyak dilapangan yang sangat rentan dengan penyebaran Covid-19. Karena sejak awal PWI dan Dewan Pers telah menghimbau kepada seluruh insan pers untuk tetap menjaga diri dan bersatu melawan penyebaran Covid-19 di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

 

“Seharusnya kita semua mendoakan Walikota Bogor, agar yang bersangkutan cepat sembuh dan negatif dari Covid-19 yang membelit dirinya, agar bisa melakukan jumpa pers kembali dengan para wartawan untuk menyampaikan publikasi kebijakan Pemkot Bogor yang perlu diketahui oleh publik atau warga Kota Bogor,” katanya

 

Lebih lanjut Atal berulang kali menyampaikan, sebelumnya pihaknya meminta kepada seluruh anggota PWI di Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia, khususnya PWI Cabang Jawa Barat agar memonitor anggotanya agar tetap menjaga diri dan mengikuti protokol kesehatan, supaya terhindar dari penularan virus Corona ini.

 

“Mengikuti protokol kesehatan diantaranya adalah, dengan menggunakan masker, hand sanitaizer dan melakukan Social Distancing yaitu menjaga jarak aman terhadap nara sumber ketika melakukan konferensi pers atau wawancara,” imbuhnya.

 

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, bahwa profesi wartawan dalam bertugas terkait Covid-19 pertama-tama adalah memprioritaskan keselamatan diri, karena sifat penularan yang cepat dan tidak terdeteksi cara menularnya.

 

“Dewan Pers sebelumnya juga telah menghimbau kepada pimpinan perusahaan media, diminta untuk mengingatkan wartawannya yang bertugas dilapangan,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para wartawan yang dinyatakan berstatus ODP Covid-19, Walikota Bogor melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Bogor Rudiyana membuat list wartawan yang berinteraksi dengan Bima Arya.

 

“Kami membuat Whatsapp Grup (WAG) khusus terdiri dari saya, tim Humas, wartawan dan dokter, dimana semua anggota WAG tersebut berstatus ODP. Dalam WAG tersebut kami juga meminta biodata tiap wartawan untuk tujuan medis. Karena Dokter dalam grup itu juga memantau kondisi kesehatan tiap wartawan setiap waktu,” terang Rudiyana.

 

Menurutnya, Kemudian, pada hari Sabtu, (21/3) pihkanya tetap memprioritaskan semua wartawan untuk test swab di RSUD Kota Bogor. Bahkan, pihaknya yang ODP dan dokter lebih mendahulakan para wartawan. “Semoga hasil test rekan-rekan wartawan negatif Covid-19,” pungkas Rudi.

 

Sementara itu, Tim Advokasi PWI Kota Bogor sebelumnya mendesak agar Bima Arya bertanggungjawab terhadap para wartawan. Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Walikota Bogor untuk bertanggung jawab.

 

“Kami meminta kepada Pemkot Bogor untuk bertanggungjawab dalam penanganan medis sepenuhnya soal kondisi kesehatan para jurnalis yang telah melakukan jumpa pers dengan Walikota Bogor,” kata Tim Advokasi PWI Kota Bogor Bagus Harianto dengan tembusan Ketua PWI Kota Bogor.(Red/SI)

Previous Post

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

Next Post

Kegitan Penyemprotan Disinfektan Kelurahan Sindangsari

suarainv

suarainv

Next Post

Kegitan Penyemprotan Disinfektan Kelurahan Sindangsari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In