• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Bermodalkan Rekomtek, LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Tumbangkan Tiang Fiber Star di Legok

suarainv by suarainv
Maret 17, 2025
in Tangerang Raya
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Menyikapi Penanaman Tiang dan penarikan Kabel Fiber Optik (FO) Milik Fiber Star di Perumahan Legok Indah, Kecamatan Legok yang diduga hanya bermodalkan izin lingkungan dan surat Rekomtek kini mendapat sorotan tajam dari LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten. Senin, 17/03/2025.

Perlu digarisbawahi bahwa Rekomendasi Teknis atau yang disebut (Rekomtek) itu merupakan persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin. Perlu ditegaskan bahwa Rekomtek bukan izin, tetapi merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan izin.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah LSM JPK Provinsi Banten, Muslik, Spd., mendesak Dinas PU dan Satpol PP untuk menumbangkan tiang milik Fiber Star di Perum Legok Indah yang terindikasi belum melengkapi perizinannya.

Sehubungan perihal itu, Muslik akan melayangkan surat ke Dinas PU dengan tembusan Satpol PP Kabupaten Tangerang agar sekiranya segera ditindak lanjuti sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Kami mendesak Dinas PU untuk membuat klarifikasi, kok bisa hanya dengan Rekomtek project milik Fiber Star ini dapat berjalan, lantas tugas orang dinas yang menegakkan perda itu dimana, kami harap dengan laporan yang kami layangkan ini pihak dinas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan juga cepat dalam meresponnya,” ujar Muslik kepada Wartawan.

Jika pihak Dinas PU enggan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya kata Muslik, dirinya akan melaporkan perihal ini ke Bupati Tangerang dan akan diteruskan ke OMBUDSMAN RI untuk menindak siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus perizinan di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami harap Dinas PU cepat tanggap dan tidak masuk angin, karena Rekomtek ini masih sebagai dasar persyaratan izin, karena belum keluar izin nya dari pemerintah daerah yang disahkan oleh Bupati Tangerang,” imbuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas PU Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi kembali.

(Chy)

Previous Post

Lpi Tagih Janji Pemprov BantenTerkait Pasar Malingping Dari 2023 Sampai Hari Ini Belum Realisasi, Ketum Lpi : Cuma Omon Omon

Next Post

Polri Berduka, Brigjen Pol Trunoyudo: Kami Kehilangan Personel Terbaik

suarainv

suarainv

Next Post

Polri Berduka, Brigjen Pol Trunoyudo: Kami Kehilangan Personel Terbaik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.