Tangerang Raya

Bermodalkan Rekomtek, LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Tumbangkan Tiang Fiber Star di Legok

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Menyikapi Penanaman Tiang dan penarikan Kabel Fiber Optik (FO) Milik Fiber Star di Perumahan Legok Indah, Kecamatan Legok yang diduga hanya bermodalkan izin lingkungan dan surat Rekomtek kini mendapat sorotan tajam dari LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten. Senin, 17/03/2025.

Perlu digarisbawahi bahwa Rekomendasi Teknis atau yang disebut (Rekomtek) itu merupakan persyaratan teknis yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin. Perlu ditegaskan bahwa Rekomtek bukan izin, tetapi merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan izin.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah LSM JPK Provinsi Banten, Muslik, Spd., mendesak Dinas PU dan Satpol PP untuk menumbangkan tiang milik Fiber Star di Perum Legok Indah yang terindikasi belum melengkapi perizinannya.

Sehubungan perihal itu, Muslik akan melayangkan surat ke Dinas PU dengan tembusan Satpol PP Kabupaten Tangerang agar sekiranya segera ditindak lanjuti sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Kami mendesak Dinas PU untuk membuat klarifikasi, kok bisa hanya dengan Rekomtek project milik Fiber Star ini dapat berjalan, lantas tugas orang dinas yang menegakkan perda itu dimana, kami harap dengan laporan yang kami layangkan ini pihak dinas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan juga cepat dalam meresponnya,” ujar Muslik kepada Wartawan.

Jika pihak Dinas PU enggan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya kata Muslik, dirinya akan melaporkan perihal ini ke Bupati Tangerang dan akan diteruskan ke OMBUDSMAN RI untuk menindak siapa saja oknum yang terlibat dalam kasus perizinan di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Kami harap Dinas PU cepat tanggap dan tidak masuk angin, karena Rekomtek ini masih sebagai dasar persyaratan izin, karena belum keluar izin nya dari pemerintah daerah yang disahkan oleh Bupati Tangerang,” imbuhnya.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas PU Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi kembali.

(Chy)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago