• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Camat dan Kades Ungkap Keabsahan Tanah Yang Diklaim Charlie Chandra di Pengadilan

suarainv by suarainv
Juli 5, 2025
in Tangerang Raya
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com – Ungkap kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dilakukan oleh terdakwa Charlie Chandra , Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali hadirkan dua (2) saksi setelah hadirkan tiga (3) saksi di persidangan sebelumnya.

Dihadapan Majelis Hakim, pada agenda sidang saat ini Jum’at (4/7/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang IA Tangerang, para saksi memberikan sejumlah keterangan guna mengungkap dugaan kasus pemalsuan yang dilakukan oleh terdakwa Charlie Chandra. Yakni, Satria Kepala Desa Lemo yang menjabat sejak akhir 2019 hingga saat ini yang juga tinggal di Desa Lemo, dan Zamzam Manohara, Camat Teluknaga sejak 2020.

Saat dalam persidangan tersebut, Satria, yang menjabat sebagai Kepala Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga mengungkapkan, bahwa fisik atau sebidang tanah tersebut saat ini ditempati dan di kelola oleh pihak perusahaan.

“Saya tidak kenal Charlie Chandra (terdakwa-red). Sepengetahuan saya pengembang di situ (pemilik dan yang menempati-red). PT MBM (Mandiri Bangun Makmur). Kalau girik saya tidak tahu, ya sepengetahuan saya kalo itu ya hanya fisik kalo masalah surat saya tidak tahu,” jelas Satria, pada Jum’at (4/7/2025).

“Tapi seingat saya pernah diperlihatkan (surat/dokumen milik perusahaan-red) tersebut, saya tidak tahu kalau punya Charlie (Terdakwa-red). Sebagian kecil tanah tanah masyarakat saya tahu, tetapi engga tau pemiliknya siapa. Ya kalau memang itu penguasaan fisik dan sudah ada gedungnya ya (ditindaklanjuti-red), waktu itu ada dari staf MBM, ya waktu itu dia datang buat minta surat itu (permohonan penguasaan fisik-red), staf (desa-red) yang membuatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Zamzam Manohara, Camat Teluknaga, memberikan keterangan prihal pemeriksaan Akte Jual Beli (AJB) yang tidak terregister di kantornya.

“Kami menyatakan surat permohonan untuk klarifikasi terkait masalah AJB ya, Kami melakukan pemeriksaan terhadap register AJB yang kami bikin bawasannya di AJB nomor 202 (Akta Jual Beli Nomor 202/12/1/1982/12/Maret-red) tersebut dengan data dan nomor yang tercantum dengan laporan yang masuk itu tidak terdaftar dan tidak terregister di kami,” ungkapnya.

Zamzam Manohara juga menyatakan bahwa AJB tersebut hanya tercatat atas nama Mungil selaku penjual dan direvisi dengan nama Ko Injok selaku pembeli atas surat atau dokumen dengan nomor 202 tersebut.

“Sedangkan yang teregister di kami dengan 202 itu atas nama Mungil selaku penjual, dan ko injok selaku pembeli dengan lokasi berada di Desa Dadap (berdasarkan data leter C atau girik yang tercatat di Kantor Desa -red). Selama ada transaksi jual beli yang dilaksanakan atau dibuatkan melalui kecamatan maka kami pasti akan melakukan registrasi dan tercatat di kami, namun jika tidak melalui Kecamatan tidak ter register. Yang tercatat dan teregister di kami untuk 202 itu terletak di Desa Dadap,” ujarnya.

Selanjutnya ditegaskan oleh Zamzam, bahwa bidang tanah yang berlokasi di Desa Lemo itu, untuk saat ini telah dikuasai oleh PT Mandiri Bangun Makmur (MBM).

“Betul, untuk fisik kondisinya (bidang tanah di desa lemo tersebut-red) saat ini sudah dikuasai oleh PT Mandiri Bangun Makmur. Kami mengetahui adanya sertifikat lemo itu setelah dipanggil pada saat pemeriksaan di kepolisian saat pemeriksaan itu dipertunjukan dokumen dokumen, dan lokasi- lokasi yang memang teruntuk sertifikat itu dilokasi desa lemo itu,” paparnya.

Untuk diketahui, Majelis Hakim memutus penundaan dengan agenda persidangan akan kembali dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi dari pihak JPU pada tanggal 8 Juli 2025 mendatang.

Sumber : Tim

Previous Post

Aktivis LPI Soroti Polisi Tidur Karet Rusak di jalan Raya Binong, Sebut Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan

Next Post

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso Tidak Diketahui Masyarakat

suarainv

suarainv

Next Post

Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso Tidak Diketahui Masyarakat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Lpi Sorot Renovasi Gedung IGD Dan Kebidanan RSUD Malingping, ketum LPI : CV punya histori buruk dapat tender Kadinkes Banten wajib diperiksa APH

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Lpi Sorot Renovasi Gedung IGD Dan Kebidanan RSUD Malingping, ketum LPI : CV punya histori buruk dapat tender Kadinkes Banten wajib diperiksa APH

Juli 30, 2025

Membuat Sesak Nafas, Debu Pengurugan Tanah di Jatake Pagedangan Dikeluhkan Pengendara Motor

Juli 29, 2025

Direktur PT. Bangun Guna Sukses Semprotkan Gas Air Mata Membabi Buta, Korban Laporkan ke Polresta Tangerang

Juli 28, 2025

PEMNI Mengecam Keras Tindakan Intoleran Terhadap Pembubaran dan Perusakan Gereja di Padang Sumbar!

Juli 28, 2025

Bari

Lpi Sorot Renovasi Gedung IGD Dan Kebidanan RSUD Malingping, ketum LPI : CV punya histori buruk dapat tender Kadinkes Banten wajib diperiksa APH

Juli 30, 2025

Membuat Sesak Nafas, Debu Pengurugan Tanah di Jatake Pagedangan Dikeluhkan Pengendara Motor

Juli 29, 2025

Direktur PT. Bangun Guna Sukses Semprotkan Gas Air Mata Membabi Buta, Korban Laporkan ke Polresta Tangerang

Juli 28, 2025

PEMNI Mengecam Keras Tindakan Intoleran Terhadap Pembubaran dan Perusakan Gereja di Padang Sumbar!

Juli 28, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Lpi Sorot Renovasi Gedung IGD Dan Kebidanan RSUD Malingping, ketum LPI : CV punya histori buruk dapat tender Kadinkes Banten wajib diperiksa APH

Juli 30, 2025

Membuat Sesak Nafas, Debu Pengurugan Tanah di Jatake Pagedangan Dikeluhkan Pengendara Motor

Juli 29, 2025

Direktur PT. Bangun Guna Sukses Semprotkan Gas Air Mata Membabi Buta, Korban Laporkan ke Polresta Tangerang

Juli 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.