Tangerang Raya

Diduga Data Pribadinya Disalahgunakan, Fitri : Saya Akan Laporkan Kepihak Berwajib

Tangerang – Suarainvestigasi.com – Fitri (21) yang beralamat di Kampung Pabuaran RT/RW: 08/03, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa merasa dirugikan oleh ulah teman dekatnya, yaitu Ahmad Fauzan. Dimana teman karibnya ini diduga telah menyalahgunakan data pribadi miliknya untuk keperluan pinjaman online (PINJOL). Senin,03/01/2025.

Dengan dalih untuk biaya keluarga, Fauzan mengelabui korban (Fitri) dengan cara meminjam handphone (HP) berikut data pribadi miliknya untuk dipergunakan sebagai alat dan syarat melakukan pinjaman online, namun perbuatannya ini dilakukan tanpa sepengetahuan korban.

Tak hanya itu, diduga uang pribadi milik Fitri pun juga raib digasak oleh Fauzan, akibat dari perbuatan pencurian atau penyalahgunaan data ini total kerugian yang dialami korban jika dikalkulasi kurang lebih nilainya sebesar 10 Juta Rupiah.

Fitri menyebut bahwa dirinya tidak pernah merasa melakukan transaksi pinjaman online, namun tiba-tiba ada pemberitahuan penagihan cicilan oleh Dept Collector beberapa Pinjol, ia pun terkejut dan mencari tahu sumber dari penggunaan data pribadinya ini.

“Ketahuannya karena ada penagihan pinjol, loh saya merasa tidak pernah minjem kok tiba-tiba data saya sudah digunakan orang lain, setelah ditelusuri oh ternyata dipakai si Fauzan ini, saya dirugikan banget, nama saya juga jadi jelek, langkah selanjutnya nanti saya laporkan dia ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara, Abi kakak dari Fauzan, terduga pelaku penyalahgunaan data saat dikonfirmasi dirinya tidak mengetahui mengenai perbuatan adiknya yang telah merugikan orang lain ini.

“Saya tidak mau ikut campur,” paparnya melalui pesan singkat.

Disisi lain, Fahlevi yaitu kakak korban tidak terima adiknya diperlakukan seperti itu, karena akibat perbuatan Fauzan ini adiknya dirugikan materi dan nama baiknya tercoreng atau BI checking.

“Saya akan dampingi Fitri untuk membuat Laporan Polisi terkait adanya dugaan tindakan pidana penyalahgunaan data pribadi tanpa izin pemiliknya yang dilakukan oleh Fauzan, supaya pihak berwajib segera melakukan tindakan pemanggilan terduga pelaku untuk dimintai pertanggung jawabannya,” ujar Fahlevi kepada Wartawan.

Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) UU PDP secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi.

Tindakan ini diancam dengan pidana kurungan penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada itikad baik dari pihak Fauzan dan keluarganya, serta rencananya dalam waktu dekat ini pihak korban akan melaporkan Fauzan ke pihak Kepolisian atas dugaan tindakannya yang melawan hukum yang menyalahgunakan data pribadi sehingga merugikan orang lain.

(M.r )

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

3 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago