• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Diduga Langgar Perda, Ketua LSM Portas Minta Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas RSIA Makiyah

suarainv by suarainv
Juni 14, 2021
in Tangerang Raya
0 0
0
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Poros Tangerang Solid (LSM Portas) Hilman Santosa minta Satpol PP Kota Tangerang. Tindak Tegas RSIA Makiyah, diduga telah Melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

Lantaran. PT. Rizka Azmi Aulia atau Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA Makiyah). Dijalan H. Kilin RT 05 RW 06, Kelurahan Belendung. Diduga bangunannya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), adapun yang dimiliki IMB diterbitkan oleh BPPMPT Kota Tangerang bertanggal 28 Maret 2014 dengan luas tanah 1484 Meter persegi dengan bangunan pertama diduga seluas 400 meter. Sementara bangunan tambahan diduga izinnya sedang proses. Tutur Hilman Santosa, Senin (14/06/2021).

“Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang nomor 3 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, pasal 74 ayat 2 menyebutkan, Pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dimulai setelah pemilik bangunan gedung memperoleh IMB dan dilaksanakan berdasarkan dokumen rencana teknis yang telah disahkan,” imbuhnya.

Kendati demikian, RSIA Makiyah seharusnya mengikuti proses tempuh pembuatan izin dulu seperti melalui kajian Dinas PUPR, Perkim, Dinkes, DLH, serta warga sekitar. Artinya Site Plan gambar juga harus sesuai dengan kajian baik luas lahan bangunan dan lokasi tanah serta apakah ada izin bangunan tambahan sesuai yang diterbitkan tahun 2014 oleh BPPMPT Kota Tangerang, ujarnya.

“Ayo Kita kaji ulang, berapa luas tanah dan bangunannya sesuai tidak. Lalu rekomendasi dari dinas Perkim mana, sesuai site plan gambar, apa ada kajian tidak??. Kami minta Satpol PP Kota Tangerang untuk menindak tegas RSIA Makiyah yang diduga telah melanggar Perda Kota Tangerang,” papar Aa Hilman Kerap disapanya.

Sebelumnya diberitakan. Senin lalu (07/06) hasil informasi Kasi Ekbang Kelurahan Belendung H. Zulkifli, ketika di konfirmasi awak media menjelaskan. Bangunan RSIA Makiyah, setelah di cek Izinnya sedang diproses, Jelas H. Zul.

” Terkait prosesnya izin, konfirmasi saja apabila ingin kejelasan kepada pemiliknya. Kita mah hanya sebatas minta informasi terkait hal tersebut. Itu kan ada wewenangnya Satpol PP Kota Tangerang, tanyakan saja,” ucapnya. Senin (07/06/2021)

Diduga bangunan RSIA Makiyah tersebut, telah melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu, Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang bangunan gedung dan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tangerang serta Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

(Tim KJK)

Previous Post

Sekda Kabupaten Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Polrestabes Medan Kasus Narkoba Dikaraoke Hiburan Malam

Next Post

SMAN 8 Kota Tangerang Benahi Sarana Sekolah

suarainv

suarainv

Next Post

SMAN 8 Kota Tangerang Benahi Sarana Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Direktur RSUD Thomsen Nias “Noferlina Zebua” Menjelaskan Tentang Pelayanan & Anggaran Operasional Mencakup SDM

Januari 21, 2026

Musrenbang Kecamatan Solear Dorong Sinergi Desa Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Januari 21, 2026

Dituding Maling Motor: Sekelompok Diduga Preman Keroyok Anak Dibawah Umur

Januari 21, 2026

Musrenbang Kecamatan Panongan Dorong Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan

Januari 21, 2026

Recent News

Direktur RSUD Thomsen Nias “Noferlina Zebua” Menjelaskan Tentang Pelayanan & Anggaran Operasional Mencakup SDM

Januari 21, 2026

Musrenbang Kecamatan Solear Dorong Sinergi Desa Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Januari 21, 2026

Dituding Maling Motor: Sekelompok Diduga Preman Keroyok Anak Dibawah Umur

Januari 21, 2026

Musrenbang Kecamatan Panongan Dorong Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan

Januari 21, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Direktur RSUD Thomsen Nias “Noferlina Zebua” Menjelaskan Tentang Pelayanan & Anggaran Operasional Mencakup SDM

Januari 21, 2026

Musrenbang Kecamatan Solear Dorong Sinergi Desa Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Januari 21, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In