Categories: Tangerang Raya

Ini Kata LSM Portas. Sangat Menyayangkan ILW Kebon Kelapa Tidak Ada, Bangunan Tower BST Berdiri Tegap

 

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Poros Tangerang Solid (LSM Portas) Hilman Santosa. Sangat menyayangkan pihak pemilik bangunan Base Transceiver Station (BTS) Tower Bersama belum miliki Izin Lingkungan (ILW) dipersoalkan oleh warga Kampung Kebon Kelapa RT.001 RW.006, Kelurahan Panunggangan barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kendati demikian, pihak Privoder tower bersama diduga belum miliki Izin lingkungan setempat, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah terbit oleh DPMPTSP Kota Tangerang pertanggal 26 Juni 2021. Nomor : 643/Kep – 151.51. MNR/DPMPTSP/IMB/2021.

Surat Rekomendasi Zona Call Plan Dari Dinas PUPR Nomor : 555/Rekom.030-PUPR/2021, Pertanggal 26 April 2021. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Nomor : 660/163-DPMPTSP/SPPL/2021 Pertanggal 14 Juni 2021. Menjadi Pertanyaan LSM Portas. Minggu (25/07/2021).

Diduga bangunan tower BTS telah langgar Perda 6 tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum. Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 32 tahun 2017, Pasal 6 Ayat 2, Pasal 17 Ayat 3 dan 4 Hurup H. Serta Perda No 9 tahun 2017, tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.

“Saya minta Kaji ulang titik koordinat yang sama serta persyaratan IMB yang dimiliki Tower Bersama, dengan miliki izin lingkungan terdahulu yang ditandatangani dan stempel Ketua RT lama, apakah bisa sebagai syarat pengajuan IMB, apakah pihak Privoder sudah permisi kepada warga lingkungan sekitar,” ucap Hilman

Lanjut Hilman. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Nomor : 660/163-DPMPTSP/SPPL/2021 Pertanggal 14 Juni 2021. Menjadi Pertanyaan, sementara ketua RT baru tidak merasa tanda tangan Izin Lingkungan bahkan 32 warga mempertanyakan kepada Ketua RT nya, lanjutnya.

“Dinas Perkim, PUPR dan DPMPTSP Kota Tangerang agar mengkaji ulang syarat IMB nya, seharusnya on the sport kelapangan agar syarat pengajuan lengkap. Kecamatan Cibodas untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Terkait,” pungkasnya (KJK).

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

23 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 hari ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago