Categories: Tangerang Raya

Ini Kata LSM Portas. Sangat Menyayangkan ILW Kebon Kelapa Tidak Ada, Bangunan Tower BST Berdiri Tegap

 

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Poros Tangerang Solid (LSM Portas) Hilman Santosa. Sangat menyayangkan pihak pemilik bangunan Base Transceiver Station (BTS) Tower Bersama belum miliki Izin Lingkungan (ILW) dipersoalkan oleh warga Kampung Kebon Kelapa RT.001 RW.006, Kelurahan Panunggangan barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Kendati demikian, pihak Privoder tower bersama diduga belum miliki Izin lingkungan setempat, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah terbit oleh DPMPTSP Kota Tangerang pertanggal 26 Juni 2021. Nomor : 643/Kep – 151.51. MNR/DPMPTSP/IMB/2021.

Surat Rekomendasi Zona Call Plan Dari Dinas PUPR Nomor : 555/Rekom.030-PUPR/2021, Pertanggal 26 April 2021. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Nomor : 660/163-DPMPTSP/SPPL/2021 Pertanggal 14 Juni 2021. Menjadi Pertanyaan LSM Portas. Minggu (25/07/2021).

Diduga bangunan tower BTS telah langgar Perda 6 tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum. Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 32 tahun 2017, Pasal 6 Ayat 2, Pasal 17 Ayat 3 dan 4 Hurup H. Serta Perda No 9 tahun 2017, tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.

“Saya minta Kaji ulang titik koordinat yang sama serta persyaratan IMB yang dimiliki Tower Bersama, dengan miliki izin lingkungan terdahulu yang ditandatangani dan stempel Ketua RT lama, apakah bisa sebagai syarat pengajuan IMB, apakah pihak Privoder sudah permisi kepada warga lingkungan sekitar,” ucap Hilman

Lanjut Hilman. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Nomor : 660/163-DPMPTSP/SPPL/2021 Pertanggal 14 Juni 2021. Menjadi Pertanyaan, sementara ketua RT baru tidak merasa tanda tangan Izin Lingkungan bahkan 32 warga mempertanyakan kepada Ketua RT nya, lanjutnya.

“Dinas Perkim, PUPR dan DPMPTSP Kota Tangerang agar mengkaji ulang syarat IMB nya, seharusnya on the sport kelapangan agar syarat pengajuan lengkap. Kecamatan Cibodas untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Terkait,” pungkasnya (KJK).

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

15 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

20 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago