Categories: Tangerang Raya

Izinnya Diduga Belum Lengkap, Satpol PP Kabupaten Tangerang Akan Berikan Teguran PT Nav Prima Pasifik

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Menindak lanjuti Penanaman Tiang dan penarikan Kabel Fiber Optik (FO) Milik Fiber Star yang berada di Perumahan Legok Indah, Kecamatan Legok kini berbuntut panjang. Pasalnya dalam waktu dekat ini Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melayangkan surat teguran dan memanggil pihak Fiber Star. Rabu, 12/03/2025.

Saat dikonfirmasi, Abdul Fattah D Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada pihak Fiber Star dan vendornya PT Nav Prima Pasifik yang diduga melakukan pelanggaran perizinan.

“Kami akan melayangkan surat pemanggilan terkait kegiatan penarikan dan penanaman tiang kabel optik milik Fiber Star,” tulisnya melalui pesan singkat.

Sementara, Arai pihak Trantib Kecamatan Legok juga belum mengetahui adanya kegiatan penarikan kabel dan penanaman tiang kabel fiber optik yang berada di wilayah perum Legok Indah Legok.

“Kami belum mengetahui dan tidak diberi tahu terkait kegiatan milik Fiber Star, karena kegiatan itu tidak pernah melibatkan pihak Kecamatan,” ungkap Arai kepada Wartawan.

Senada, Dadih Kasi Trantib Kelurahan Babakan juga belum mendapat tembusan terkait adanya penarikan dan penanaman tiang di wilayahnya yang dikerjakan oleh NAV Prima Pasifik vendor dari Fiber Star. Dia menyebut untuk yang Dua RW sebelumnya memang sudah ada tembusan, sedangkan yang Dua RW berikutnya belum ada laporan sama sekali.

“Belum ada tembusan, yang pertama memang ada, yang sekarang belum ada pemberitahuan,” ujarnya melalui telepon seluler.

Sedangkan Lurah Babakan, Muawanah menuturkan bahwa dirinya akan memanggil Ketua RW bersangkutan perihal konfirmasi dan klarifikasi mengenai adanya kegiatan di wilayahnya ini.

“RT dan RW berapa pak, nanti saya panggil orangnya,” cetusnya melalui jaringan Whatsapp.

Lain daripada itu, Usep bagian Utilitas Dinas PU Kabupaten Tangerang saat diminta tanggapannya mengenai perizinan dirinya enggan berkomentar. Bahkan setiap kali ada laporan dari Wartawan dia bersikap acuh tak acuh. Terkesan sikapnya ini sangat tidak mencerminkan sebagai pejabat publik yang kurang tanggap dan sigap ketika mendapat laporan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

16 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

21 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago