Categories: Tangerang Raya

Izinnya Diduga Belum Lengkap, Satpol PP Kabupaten Tangerang Akan Berikan Teguran PT Nav Prima Pasifik

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com – Menindak lanjuti Penanaman Tiang dan penarikan Kabel Fiber Optik (FO) Milik Fiber Star yang berada di Perumahan Legok Indah, Kecamatan Legok kini berbuntut panjang. Pasalnya dalam waktu dekat ini Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melayangkan surat teguran dan memanggil pihak Fiber Star. Rabu, 12/03/2025.

Saat dikonfirmasi, Abdul Fattah D Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat teguran kepada pihak Fiber Star dan vendornya PT Nav Prima Pasifik yang diduga melakukan pelanggaran perizinan.

“Kami akan melayangkan surat pemanggilan terkait kegiatan penarikan dan penanaman tiang kabel optik milik Fiber Star,” tulisnya melalui pesan singkat.

Sementara, Arai pihak Trantib Kecamatan Legok juga belum mengetahui adanya kegiatan penarikan kabel dan penanaman tiang kabel fiber optik yang berada di wilayah perum Legok Indah Legok.

“Kami belum mengetahui dan tidak diberi tahu terkait kegiatan milik Fiber Star, karena kegiatan itu tidak pernah melibatkan pihak Kecamatan,” ungkap Arai kepada Wartawan.

Senada, Dadih Kasi Trantib Kelurahan Babakan juga belum mendapat tembusan terkait adanya penarikan dan penanaman tiang di wilayahnya yang dikerjakan oleh NAV Prima Pasifik vendor dari Fiber Star. Dia menyebut untuk yang Dua RW sebelumnya memang sudah ada tembusan, sedangkan yang Dua RW berikutnya belum ada laporan sama sekali.

“Belum ada tembusan, yang pertama memang ada, yang sekarang belum ada pemberitahuan,” ujarnya melalui telepon seluler.

Sedangkan Lurah Babakan, Muawanah menuturkan bahwa dirinya akan memanggil Ketua RW bersangkutan perihal konfirmasi dan klarifikasi mengenai adanya kegiatan di wilayahnya ini.

“RT dan RW berapa pak, nanti saya panggil orangnya,” cetusnya melalui jaringan Whatsapp.

Lain daripada itu, Usep bagian Utilitas Dinas PU Kabupaten Tangerang saat diminta tanggapannya mengenai perizinan dirinya enggan berkomentar. Bahkan setiap kali ada laporan dari Wartawan dia bersikap acuh tak acuh. Terkesan sikapnya ini sangat tidak mencerminkan sebagai pejabat publik yang kurang tanggap dan sigap ketika mendapat laporan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas terkait belum dikonfirmasi lebih lanjut.

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

18 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

21 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago