Categories: Tangerang Raya

LAI. BPAN. BASUS D-88 MENYOROTI PROYEX PEKERJAAN REHABILITASI JL. KIYAI HASIM ASHARI (KOTA TANGERANG)

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Proyex pekerjaan REHABILITASI jl. Kiyai Hasim Ashari (kota tangerang) yang menelan anggaran 9 milyar lebih bersumbar dari APBD provinsi Banten pada tahun 2022 tersebut tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya oleh CV. RAZAN BANGUN NUSANTARA.

Pada tanggal 25-02-23 tiem investigasi Basus D-88 melihat ada nya kegiatan pekerjaan pada lokasi proyex rehabilitasi jl. Kiyai Hasim Ashari tersebut, saat di konfirmasi ke pekerja dilokasi tersebut, mengatakan bahwa ” pekerjaan/pekerja tersebut dari UPT pupr jalan dan jembatan, jadi pertanyaan besar buat tiem LAI.BPAN.Basus D-88, sebab menurut Suparman bukan kewenangan UPT untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, jelas ini pelanggaran.; Ungkapnya

Selanjutnya pada pada tanggal 27-2-23 kami coba konfirmasi ke UPT Jalan dan Jembatan PUPR provinsi Banten yang berlokasi dicipondoh Tangerang, dan diterima oleh pak HD selaku kasi jalan dan jembatan, dalam keterangan beliau mengatakan bahwa pekerjaan/pekerja tersebut bukan dari UPT , akan tetapi disaat kami meminta ijin untuk merekam pernyataan nya beliau tidak mengijin kan nya, dan mengatakan akan coba pempertanyakan ke atasan nya, terkait pekerjaan/pekerja tersebut.

Pada hari yang sama 27-2-23 pihak dari CV. RBN inisial AG menelpon saya menyampaikan bahwa pekerjaan/pekerja tersebut adalah dari pihak perusahan nya, menurut AG bahwa CV.RBN telah melakukan perpanjangan kontrak.

Menurut Suparman / cing Parman ” sekalipun betul CV.RBN sudah melakukan adendum perpanjangan kontrak, tetap saja sudah melewati dari 50 hari kerja. Dan dari hasil investigasi dilokasi kami menduga banyaknya titik yang tidak sesuai dengan speck bahkan ada nya lokasi yang amblas sekitar sodetan, dan terkait UPT jalan dan jembatan kami telah memiliki bukti bukti dari keterangan pekerja, rekaman dan juga kendaraan operasional UPT yang digunakan untuk mengangkut Pemping blok, untuk itu kami akan tindak lanjuti temuan ini dan akan melaporkan nya ke intansi terkait sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Bagaimana pun anggaran yang bersumber dari APBD / APBN berapa rupiah pun harus di pertangung jawabkan di mata hukum.; Tutup cing Parman 2-3-23 ( Red )

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

8 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

12 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

19 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago