Tangerang Raya

LAI. BPAN. BASUS D-88 MENYOROTI PROYEX PEKERJAAN REHABILITASI JL. KIYAI HASIM ASHARI (KOTA TANGERANG)

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Proyex pekerjaan REHABILITASI jl. Kiyai Hasim Ashari (kota tangerang) yang menelan anggaran 9 milyar lebih bersumbar dari APBD provinsi Banten pada tahun 2022 tersebut tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya oleh CV. RAZAN BANGUN NUSANTARA.

Pada tanggal 25-02-23 tiem investigasi Basus D-88 melihat ada nya kegiatan pekerjaan pada lokasi proyex rehabilitasi jl. Kiyai Hasim Ashari tersebut, saat di konfirmasi ke pekerja dilokasi tersebut, mengatakan bahwa ” pekerjaan/pekerja tersebut dari UPT pupr jalan dan jembatan, jadi pertanyaan besar buat tiem LAI.BPAN.Basus D-88, sebab menurut Suparman bukan kewenangan UPT untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, jelas ini pelanggaran.; Ungkapnya

Selanjutnya pada pada tanggal 27-2-23 kami coba konfirmasi ke UPT Jalan dan Jembatan PUPR provinsi Banten yang berlokasi dicipondoh Tangerang, dan diterima oleh pak HD selaku kasi jalan dan jembatan, dalam keterangan beliau mengatakan bahwa pekerjaan/pekerja tersebut bukan dari UPT , akan tetapi disaat kami meminta ijin untuk merekam pernyataan nya beliau tidak mengijin kan nya, dan mengatakan akan coba pempertanyakan ke atasan nya, terkait pekerjaan/pekerja tersebut.

Pada hari yang sama 27-2-23 pihak dari CV. RBN inisial AG menelpon saya menyampaikan bahwa pekerjaan/pekerja tersebut adalah dari pihak perusahan nya, menurut AG bahwa CV.RBN telah melakukan perpanjangan kontrak.

Menurut Suparman / cing Parman ” sekalipun betul CV.RBN sudah melakukan adendum perpanjangan kontrak, tetap saja sudah melewati dari 50 hari kerja. Dan dari hasil investigasi dilokasi kami menduga banyaknya titik yang tidak sesuai dengan speck bahkan ada nya lokasi yang amblas sekitar sodetan, dan terkait UPT jalan dan jembatan kami telah memiliki bukti bukti dari keterangan pekerja, rekaman dan juga kendaraan operasional UPT yang digunakan untuk mengangkut Pemping blok, untuk itu kami akan tindak lanjuti temuan ini dan akan melaporkan nya ke intansi terkait sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Bagaimana pun anggaran yang bersumber dari APBD / APBN berapa rupiah pun harus di pertangung jawabkan di mata hukum.; Tutup cing Parman 2-3-23 ( Red )

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

3 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago