• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Memudahkan Dalam Pemilu, KPU Kota Tangerang Luncurkan SITANGKOT

suarainv by suarainv
September 10, 2021
in Tangerang Raya
0 0
0
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi SiTangkot (Sistem Informasi Data Pemilih Kota Tangerang) untuk mensukseskan dan memudahkan tahapan Pemilu yang akan datang. Jumat (10/09/2021).

Aplikasi ini merupakan Aplikasi ke dua yang dibuat oleh KPU Kota Tangerang setelah yang pertama adalah SIPIL (Sistem Informasi Pemilih) yang telah dibuat untuk menunjang Tahapan Pilkada 2018 lalu. Dan kini, Aplikasi tersebut menjelma kembali dengan nama SITANGKOT.

Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang, mengatakan. Bahwa Sistem Informasi Data KPU Kota Tangerang (SITANGKOT) merupakan fasilitas Untuk mendukung kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang selama ini kami Ikhtiarkan sejak Awal Tahun 2020. Dengan demikian Partai Politik (Parpol) dan seluruh elemen Masyarakat Kota Tangerang dapat menggunakan atau mengakses Aplikasi tersebut untuk mengkroscek validitas data mereka masing-masing, baik perubahan data, penambahan data pemilih baru dan yang sudah meninggal atau pindah serta menjadi TNI atau POLRI.

“Maka dari itu, kami akan selalu berupaya yang terbaik untuk menyiapkan data pemilih yang akurat dan berkualitas untuk persiapan Pemilu Serentak 2024,” ujar Ahmad Syailendra selaku Ketua KPU Kota Tangerang, Kamis lalu (09/09/2021).

Sementara, Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data Ahmad Subhan menjelaskan, sesuai dengan Moto KPU Melayani, KPU Kota Tangerang meluncurkan aplikasi sederhana yang simpel dan mudah diakses untuk semua kalangan.

“Aplikasi ini sangat simpel dan mudah diakses oleh semua kalangan, tanpa harus mendownload aplikasi. Cukup mengunjungi http://sitangkot.kpukotatangerang.id atau dengan cara menscan barcode yang tertera di template yang telah kami sebar. Warga Masyarakat Kota Tangerang bisa melakukan CEK DATA PEMILIH, melakukan perubahan Data Pemilih, Pindah Domisili, dan alih status bagi TNI/POLRI.” Ujar Ahmad Subhan Kepala Divisi Program Dan Data.

Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kota Tangerang juga telah meluncurkan aplikasi berbasis Whatsapp dengan nama: INFORMASI DATA PEMILIH (INDAP) dengan nomor: 081284767067.

Tak hanya itu, Heriyanto selaku Ketua DPC PKS Kecamatan Batuceper yang juga langsung melakukan uji coba aplikasi Sitangkot memberikan komentar terkait aplikasi tersebut.

“Alhamdulillah sudah bisa. Sangat simpel dan mudah. Keren… Cukup siapkan KK dan KTP. (Karena perlu nik KK dan nik KTP utk proses input).” Ujarnya.

Anggota KPU Provinsi Banten yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Agus Sutisna menyambut baik apa yang sudah KPU Kota Tangerang lakukan selama ini, terlebih dengan dibuatnya aplikasi SITANGKOT yang memudahkan masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang untuk mengaksesnya. Dan tentunya dengan dibuatnya aplikasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih kedepannya.

“Terimakasih kepada KPU Kota Tangerang yang telah membuat aplikasi SITANGKOT, guna mempermudah masyarakat untuk melihat apakah dirinya sudah terdaftar atau belum dan mengecek apakah ada kesalahan dalam penginputan atau tidak, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa mendaftarkan dirinya dengan alasan tidak bisa datang ke Kantor KPU karena suatu alasan atau alasan Covid. Karena cukup dirumah saja bisa mengakses aplikasi SITANGKOT tersebut,” pungkasnya.

(KJK)

Previous Post

SDN Cimone 1 Siap Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Next Post

SDN Karawaci 1 Dan 11 Persiapan Jelang Pembelajaran Tatap Muka

suarainv

suarainv

Next Post

SDN Karawaci 1 Dan 11 Persiapan Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Januari 19, 2026

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Recent News

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Januari 19, 2026

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Januari 19, 2026

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In