Categories: Tangerang Raya

Perkuat Sinergitas PWI Se-Banten Sambangi Kejati Banten

Banten, Suarainvestigasi.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, dan disambut hangat oleh Kepala KejaksaanTinggi Banten Banten Reda Manthovani didampingi Asisten Intelejen Adhyaksa Darma Yulianto. Senin 10 Januari 2022.

Turut hadir, Ketua PWI Banten Rian Nopandra, Sekretaris PWI Banten Nasrudin, Sekretaris DK PWI Banten, Media Sucahya, Ketua SIWO Banten Badrudin, Bendahara SIWO Banten Opik Rahman Malik, Ketua PWI Tangerang Selatan, Ahmad Eko Nursanto, Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam, Ketua PWI Kota Tangerang, Abdul Majid, Sekretaris PWI Cilegon Uri Mashuri, Ketua PWI Lebak Akew, Ketua PWI Kota Serang Teguh Akbar Idham, Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro, Ketua PWI Pandeglang Iman Faturahman, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin, dan pengurus PWI lainnya.

Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengatakan, silaturahmi ini guna memperkuat sinergitas antara PWI Banten dengan Kejati Banten.

“Alhamdulillah, hari ini bukan hanya pengurus PWI Banten saja yang menyempatkan silaturahmi ke Kejati Banten, tetapi Ketua PWI Kota dan Kabupaten se-Banten juga turut hadir. Ini bentuk keseriusan PWI dalam menjalin sinergitas dengan Kejati,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, PWI Banten dengan Kejati Banten, menurut rencana minggu depan akan melakukan penandatangan MoU.

“MoU tersebut sudah dipersiapkan. Tinggal menunggu revisi dari pihak Kejati Banten,” ungkap pria yang akrab disapa Opan ini.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani mengapresiasi kedatangan PWI Banten dan PWI Kot/ Kabupaten se-Banten.

“Saya sangat senang sekali atas kedatangan dari teman-teman PWI, ini Ketua-Ketuanya menyempatkan hadir, ini luar biasa,” katanya.

Reda menambahkan, nantinya dengan adanya MoU nanti antara Kejati Banten dengan PWI Banten, diharapkan dapat saling membantu, dan memperkuat sinergitas antara PWI dan Kejati dalam rangka penegakan supremasi hukum di Banten melalui tupoksi masing-masing,” pungkasnya.

Sumber : SMSI Kab. Tangerang

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

15 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

19 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago