• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Proyek Pembangunan Gapura di Kabupaten Tangerang diduga mark up anggaran, ketua JPK akan layangkan surat ke BPK dan KPK

suarainv by suarainv
Desember 26, 2024
in Tangerang Raya
0 0
0

TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Proyek pembangunan gapura di Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi sorotan publik. Dugaan pemborosan anggaran dalam proyek ini muncul, terutama terkait pembangunan gapura di Desa Sukanagara dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Cikupa. Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, satu unit gapura menelan biaya hingga ratusan juta rupiah, yang dianggap tidak sebanding dengan hasil yang terlihat di lapangan. kamis 26/12/2024.

Salah satu proyek di Desa Sukanagara dikerjakan oleh CV Multipoint, sebagaimana tercantum pada papan proyek. Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran terkait anggaran yang dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan hasil pembangunan yang ada.

Seorang pekerja proyek yang terlibat dalam pembangunan gapura menjelaskan bahwa tiang beton memiliki tinggi 2,40 meter dengan kedalaman lubang galian 3 meter. Besi yang digunakan berukuran 16 mm, dengan behelnya berukuran 10 ulir dan lebar tiang beton mencapai 40 cm persegi. Pekerja tersebut menyebutkan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan gambar teknis. Ia juga menambahkan bahwa tugasnya terbatas pada pemasangan tiang beton, sementara pekerjaan lainnya ditangani oleh tim berbeda di bawah pemborong yang sama. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemborong belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.

Proyek serupa dengan anggaran yang tidak jauh berbeda juga dilaksanakan di lokasi lain di Desa Sukanagara oleh CV Alam Indah. Pelaksana proyek tersebut, berinisial BI, mengungkapkan adanya kendala teknis dalam pekerjaan mereka. Menurut BI, terdapat kesalahan dalam pemasangan yang menyebabkan pekerjaan harus dibongkar dan diperbaiki agar sesuai dengan spesifikasi. BI juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan pembenahan kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

“Kalau yang di sana saya tidak tahu siapa pemborongnya, tapi untuk yang ini saya ditunjuk oleh CV Alam Indah. Memang ada yang salah dalam pengerjaan, sehingga saya menghadap ke Dinas DTRB untuk meminta perubahan agar sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” ujar BI.

Masyarakat setempat turut mengkritik besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini. Seorang warga mengungkapkan bahwa kualitas bahan dan desain gapura tidak sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan. Warga mendesak agar pemerintah segera melakukan audit untuk memastikan bahwa dana digunakan secara tepat dan transparan.

Proyek pembangunan gapura ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh Dinas DTRB Kabupaten Tangerang. Namun, hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pemborosan anggaran ini.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten, Muslik S.Pd, mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan terkait anggaran proyek ini. Ia juga meminta Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit.

“Dugaan pemborosan ini harus segera ditindaklanjuti. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Kami akan melayangkan surat resmi dalam waktu dekat,” tegas Muslik.

Publik berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa pembangunan gapura ini dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Seiring dengan meningkatnya sorotan masyarakat, diharapkan pemerintah dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Sampai berita ini di terbitkan kadis DTRB belum dapat di konfirmasi.

(Red/ManSyur)

Previous Post

Ketua DPC Partai Gerindra Komisi Satu DPRD Kabupten Lebak Angkat Bicara Maraknya Perdagangan obat terlarang Eximer/Tramadol jenis G Di Kabupaten Lebak

Next Post

Diduga Palsukan Merek, Konveksi di Ciledug Dibekingi Oknum Wartawan

suarainv

suarainv

Next Post

Diduga Palsukan Merek, Konveksi di Ciledug Dibekingi Oknum Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In